Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan di tempat kerja telah menjadi komponen integral dari kelangsungan hidup bisnis untuk pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan lingkungan secara umum (Macintosh dan Gough, 1998; Anderson dan Gough 2004). Tentu kebutuhan untuk keselamatan adalah perhatian intrinsik manusia. Setiap individu dalam kehidupan, apakah orang itu bekerja atau tidak, baik di tempat kerja dan di luar tempat kerja memiliki kebutuhan intrinsik aman. Pekerja, individu dewasa, bertanggung jawab untuk setiap keputusan yang mereka buat sehubungan dengan untuk mengamankan kesehatan mereka sendiri dan keselamatan dalam setiap lingkungan sosial (Bennet, 2.002).
Pekerja memainkan peran sentral dalam penciptaan lingkungan tempat kerja dan bahwa melalui serikat mereka mengerahkan signifikan pengaruhnya di tempat kerja mereka. Dryzek dan Schlosberg (2005) berpendapat bahwa keadilan "Lingkungan menuntut hak untuk berpartisipasi sebagai mitra setara pada setiap tingkat pengambilan keputusan, termasuk kebutuhan, perencanaan penilaian, pelaksanaan, penegakan dan evaluasi "dari kondisi tempat kerja. Organisasi Buruh Internasional (ILO), yang bertindak dalam kepentingan pekerja, mencakup gagasan bahwa poin pekerja pandang perlu diperhatikan dan diberikan status yang setara dengan para pemangku kepentingan lainnya di tempat kerja di memastikan pembangunan bisnis yang sehat. Bennet (2002) berpendapat bahwa para pekerja, seperti alat atau benda produksi, hidup manusia yang perlu terlibat dalam perbaikan kondisi kerja dan harus berpartisipasi di semua tingkat, termasuk tingkat internasional, pada isu-isu yang mempengaruhi mata pencaharian mereka.
Perspektif pekerja perlu dipertimbangkan dalam merancang dan melaksanakan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja (Bennet; 2002) Karena trend ekonomi global, subyek keselamatan di tempat kerja telah diambil pada pentingnya sehingga konvensi internasional melembagakan organisasi internasional untuk standardisasi untuk membantu mengatur dan membawa meningkatkan kondisi tempat kerja dan layanan (Zwetsloot 2003). Subjek keselamatan dan kesehatan di tempat kerja mencakup spektrum yang luas dari masalah. antara mereka adalah isu-isu seperti :
- Bekerja dengan mineral dan bahan kimia berbahaya (Armour, 2003).
- Paparan penyakit menular dan perokok pasif (Gwandure dan Thatcher 2006, Roger 1999).
- Psikologis keselamatan seperti stres, ketakutan dan sikap (Baer dan Fraser 2003).
- Psikososial keselamatan seperti ketidakpedulian, xenofobia, homofobia dan lesbophobia (Gillen et al., 2002).
- Pidana dan pelecehan seksual di tempat kerja (Kong R 1996; Hatch-Maillette dan Scalora 2002).
- Bekerja dalam emisi tempat kerja yang berbahaya (Profumo et al, 2003.).
- Diproduksi dan pembuatan zat-zat berbahaya dan inovasi (Valent et al., 2003).
- Konstruksi infrastruktur berbahaya seperti tangga tidak aman, struktur tidak aman dibangun dan lantai licin (Mehta dan Burrows, 2001).
- Teroristik intrusi dan pembantaian di tempat kerja (Miller, 2001) dan
- Keselamatan pencegahan, langkah-langkah keamanan komunikasi dan pribadi perlindungan peralatan (Tan dan Fitzgerald, 2002; Henshaw, 2007; Mearns et al, 2002)..