Kapasitas, Beban, dan Lingkungan Kerja

Written By Lumajangtopic on Monday, October 26, 2015 | 7:16 PM

Pengertian Upaya Kesehatan Kerja dan Kapasitas, Beban, dan Lingkungan Kerja

Era industrialisasi saat ini dan dimasa mendatang memerlukan dukungan tenaga kerja yang sehat dan produktif dengan suasana kerja yang aman, nyaman dan serasi. Terkait dengan industrialisasi, diperkirakan terdapat pola penyakit yang mengringi yaitu penyakit infeksi  dan penyakit-penyakit non infeksi yang disebabkan oleh "non-living organism" atau "non-living contaminant" seperti zat-zat kimia, debu, panas, logam-logam berat, tekanan mental, perilaku hidup tak sehat dan lain-lain.

Penyakit-penyakit tersebut antara lain berupa pneumokoniosis, kanker, gangguan kardiovaskuler, keracunan zat-zat kimia/logam berat, ketulian akibat bising, kecelakaan akibat kerja dan lain-lain. Sejalan dengan era industrialisasi, penyakit non infeksi, termasuk penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dan penyakit akibat kerja akan meningkat sehingga perlu upaya antisipasi secara tepat waktu dan dapat mencapai seluruh sasaran.

Dalam rangka meningkatkan kesehatan kerja khususnya bagi pekerja sektor informal, Departemen Kesehatan sebagai instansi pemerintah yang berkewajiban membina kesehatan masyarakat khususnya pekerja sektor infomal menyusun petunjuk praktis tentang bagaimana cara bekerja secara baik dan benar menurut kaidah kesehatan untuk berbagai jenis pekerjaan pada aneka ragam industri kecil.

Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungan agar diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Sektor Informal adalah kegiatan ekonomi tradisional yang mempunyai ciri-ciri antara lain:
  • Pola kegiatannya tak teratur, baik dalam arti waktu, permodalan, maupun penerimaannya.
  • Pada umumnya tidak tersentuh oleh peraturan dan ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah.
  • Modal, peraturan dan perlengkapan maupun pemasukan biasanya kecil dan diusahakan atas dasar hitungan harian.
  • Pada umumnya tidak mempunyai tempat usaha yang permanen dan tidak terpisah dengan tempat tinggal.
  • Tidak mempunyai keterikatan dengan usaha lain yang besar.
  • Pada umumnya dilakukan oleh golongan masyarakat yang berpendapatan rendah.
  • Tidak selalu membutuhkan keahlian dan ketrampilan khusus, sehingga secara luwes dapat menyerap tenaga kerja dengan bermacam-macam tingkat pendidikan.
Ruang lingkup kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerja dan lingkungan kerjanya baik secara fisik maupun psikis dalam hal cara/metoda kerja, proses kerja dan kondisi kerja yang bertujuan antara lain untuk :
  1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan yang setinggi-tingginya baik secara fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
  2. Mencegah gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya.
  3. Memberikan perlindungan bagi pekerja didalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
  4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaannya yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya.
Kapasitas, Beban, dan Lingkungan Kerja
Kapsitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seseorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya secara baik. Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja. Kondisi lingkungan kerja (misalnya panas, bising, debu, zat kimia, dll) dapat merupakan beban tambahan terhadap pekerja. Beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibatnya. Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.
 
berita unik