Blog Kesmas

happu diet photo Diets250x150.gif

Inspeksi Sanitasi

Weight Loss Diet

Update Tablet

info-ponselhp photo InfoHOFlash_zpsc6939bc5.gif

Public Health Blog

daftar isi sanitasi photo DAFTARISIBLOG2.gif
Showing posts with label Kebijakan Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Kebijakan Lingkungan. Show all posts

Kebijakan Lingkungan Global

Written By Lumajangtopic on Sunday, December 13, 2015 | 9:59 PM


Beberapa tahap komitment dan kebijakan global terkait pengelolaan lingkungan hidup, antara lain :
  1. Tahun 1972 : UN Conference on the Human Environment, di Stockholm, Swedia.
  2. Tahun 1992 : Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (The Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brazil.
Sedangkan beberapa hasil utama kebijakan tersebut antara loin:
  1. Erth Charter, pernyataan tidak mengikat mengenai prinsip-prinsip umum guna memberi arah kebijakan lingkungan agar negara-negara melakukan pembangunan berkelanjutan dan menghapus kemiskinan .
  2. Agenda 21, tidak mengikat, berisi rencana kerja terperinci yang mengarahkan negara-negara di dunia untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan melindungi lingkungan global selama abad ke 21
  3. Kesepakatan kehutanan, pernyataan tidak mengikat mengenai prinsip-prinsip pengelolaan dan perlindungan hutan .
  4. Konvensi perubahan iklim, menghimbau negara-negara di dunia untuk mengurangi emisi gas-gas rumah kaca .
  5.  Konvensi perlindungan keanekaragaman hayati, menghimbau negara-negara di dunia untuk mengembangkan strategi konservasi dan menggunakan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan .
  6. Pendirian komisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan, yang terdiri dari perwakilan tingkat tinggi dari Pemerintahan dengan tugas untuk melaksanakan dan mengawasi implementasi perjanjian tersebut.
9:59 PM | 0 comments | Read More

Asas Pengelolaan Lingkungan

Berbagai Asas Pengelolaan Lingkungan Hidup

Setiap kegiatan pembangunan ekonomi, selain memberikan manfaat juga mengakibatkan perubahan terhadap kondisi lingkungan hidup dan ketersediaan sumber daya alam. Pengelolaan lingkungan diperlukan antara lain agar pembangunan dapat terlaksana dengan berkelanjutan serta agar lingkungan dapat terus menyediakan sumber daya dan kondisi yang diperlukan oleh makhluk hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan berbagai asas Pengelolaanantara lain:
  1. Asas Kesejahteraan Sosial
  2. Asas Keuntungan Ekonomi
  3. Asas Kelestarian Lingkungan
Berbagai zas Sumber Daya Alam, diantaranya adalah :
  1. Terdapat dua jenis sumber daya alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang pengunaan seterusnya dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut. 
  2. Untuk semua katagori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. 
  3. Materi, energi, ruang, waktu, keanekaragaman, semua termasuk katagori sumber alam. 
  4. Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup populasi atau ekosistemdapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepas.
  5. Tidak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien. Meskipun energi itu tidak pernah hilang, tetapi energi tersebut akan terus diubah kedalam bentuk yang kurang bermanfaa.

Asas Terkait populasi
  1. Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan dari pada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.
  2. Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam yang mudah diramal.
  3. Sebuah habitat dapat jenuh atau oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia (keadaa lingkungan yang khas) dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
  4. Keanekaragaman komunitas apasaja sebandinga dengan biomassa dibagi produktivitas.
  5. Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas dalam perjalanan waktuanik mencapai sebuah asimtot.
  6. Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksplotasi sistemyang belum mantap (belum dewasa).
  7. Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
  8. Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadi penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan poplasi lebih jauh lagi.
  9. Derajat pola keteraturan turun naiknya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu
9:54 PM | 0 comments | Read More

Kapasitas, Beban, dan Lingkungan Kerja

Written By Lumajangtopic on Monday, October 26, 2015 | 7:16 PM

Pengertian Upaya Kesehatan Kerja dan Kapasitas, Beban, dan Lingkungan Kerja

Era industrialisasi saat ini dan dimasa mendatang memerlukan dukungan tenaga kerja yang sehat dan produktif dengan suasana kerja yang aman, nyaman dan serasi. Terkait dengan industrialisasi, diperkirakan terdapat pola penyakit yang mengringi yaitu penyakit infeksi  dan penyakit-penyakit non infeksi yang disebabkan oleh "non-living organism" atau "non-living contaminant" seperti zat-zat kimia, debu, panas, logam-logam berat, tekanan mental, perilaku hidup tak sehat dan lain-lain.

Penyakit-penyakit tersebut antara lain berupa pneumokoniosis, kanker, gangguan kardiovaskuler, keracunan zat-zat kimia/logam berat, ketulian akibat bising, kecelakaan akibat kerja dan lain-lain. Sejalan dengan era industrialisasi, penyakit non infeksi, termasuk penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dan penyakit akibat kerja akan meningkat sehingga perlu upaya antisipasi secara tepat waktu dan dapat mencapai seluruh sasaran.

Dalam rangka meningkatkan kesehatan kerja khususnya bagi pekerja sektor informal, Departemen Kesehatan sebagai instansi pemerintah yang berkewajiban membina kesehatan masyarakat khususnya pekerja sektor infomal menyusun petunjuk praktis tentang bagaimana cara bekerja secara baik dan benar menurut kaidah kesehatan untuk berbagai jenis pekerjaan pada aneka ragam industri kecil.

Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungan agar diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Sektor Informal adalah kegiatan ekonomi tradisional yang mempunyai ciri-ciri antara lain:
  • Pola kegiatannya tak teratur, baik dalam arti waktu, permodalan, maupun penerimaannya.
  • Pada umumnya tidak tersentuh oleh peraturan dan ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah.
  • Modal, peraturan dan perlengkapan maupun pemasukan biasanya kecil dan diusahakan atas dasar hitungan harian.
  • Pada umumnya tidak mempunyai tempat usaha yang permanen dan tidak terpisah dengan tempat tinggal.
  • Tidak mempunyai keterikatan dengan usaha lain yang besar.
  • Pada umumnya dilakukan oleh golongan masyarakat yang berpendapatan rendah.
  • Tidak selalu membutuhkan keahlian dan ketrampilan khusus, sehingga secara luwes dapat menyerap tenaga kerja dengan bermacam-macam tingkat pendidikan.
Ruang lingkup kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerja dan lingkungan kerjanya baik secara fisik maupun psikis dalam hal cara/metoda kerja, proses kerja dan kondisi kerja yang bertujuan antara lain untuk :
  1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan yang setinggi-tingginya baik secara fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
  2. Mencegah gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya.
  3. Memberikan perlindungan bagi pekerja didalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
  4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaannya yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya.
Kapasitas, Beban, dan Lingkungan Kerja
Kapsitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seseorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya secara baik. Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja. Kondisi lingkungan kerja (misalnya panas, bising, debu, zat kimia, dll) dapat merupakan beban tambahan terhadap pekerja. Beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibatnya. Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.
7:16 PM | 0 comments | Read More

Lingkungan Anak

Written By Lumajangtopic on Monday, March 16, 2015 | 10:41 PM

Kebijakan Lingkungan Anak


Kebijakan KLA sangat diperlukan mengingat kondisi obyektif anak-anak Indonesia baik secara historis, filosofis, sosiologis maupun antropologis berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Kekhawatiran tersebut semakin kuat dengan melihat fakta global yang berubah sangat cepat baik karena perkembangan teknologi informasi, adanya agenda-agenda politik global maupun karena munculnya fenomena kehidupan baru seperti krisis pangan, krisis energi serta pemanasan global, perubahan iklim yang membawa anak-anak pada posisi yang semakin rentan. Kebijakan KLA hanya bisa dilaksanakan apabila ada kemauan politik dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, untuk mendengar dan mengetahui kebutuhan anak sesuai dengan situasi, kondisi dan permasalahan anak; misalnya anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang mengalami tindak kekerasan, masalah sosial anak, pendidikan dan kesehatan anak, hak sipil dan partisipasi anak.

Upaya pengintegrasian hak anak ke dalam isu sentral pembangunan suatu negara bukanlah hal yang baru. Berbagai Negara telah sejak lama melakukan upaya serupa dengan satu harapan yang sama yaitu memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak. Mengetahui sejarah dan proses perkembangan integrasi hak anak kedalam pembangunan dari Negara lain dapat menyakinkan kita tentang perlunya kesungguhan kita dalam melaksanakan perlindungan anak. Pembangunan KLA diawali dengan penelitian mengenai “Children’s Perception of the Environment” oleh Kevin Lynch (arsitek dari Massachusetts Institute of Technology) di 4 kota – Melbourne,Warsawa, Salta, dan Mexico City – tahun 1971-1975.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan kota yang terbaik untuk anak adalah yang mempunyai masyarakat yang kuat secara fisik dan sosial; masyarakat yang mempunyai aturan yang jelas dan tegas; yang memberi kesempatan pada anak; dan fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka. Penelitian tersebut dilakukan dalam rangka program Growing Up In Cities (GUIC) – tumbuh kembang diperkotaan – yang disponsori oleh UNESCO. Salah satu tujuan GUIC adalah mendokumentasikan persepsi dan prioritas anak, sebagai basis program peran serta, bagi perbaikan kota. Hasil penelitian ini telah dipublikasikan oleh UNESCO dan MIT Press dengan judul “Growing UpIn Cities” 1977.

Pada perkembangan selanjutnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Konvensi Hak Anak pada tahun 1989, dengan memasukan salah satu ketentuan mengenai hak anak untuk mengekspresikan pendapatnya. Ini artinya anak mempunyai suara, disamping adanya prinsip lain seperti non-diskriminasi; kepentingan terbaik untuk anak; dan hak untuk hidup dan mengembangkan diri. Pada KTT Bumi di Rio de Janeiro 1992, para kepala pemerintahan dari seluruh dunia menyepakati prinsip-prinsip Agenda 21 yaitu Program Aksi untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Bab 25 Agenda 21 menyatakan bahwa, anak dan remaja sebagai salah satu Major Group Kelompok Utama yang dilibatkan untuk melindungi lingkungan dan kegiatan masyarakat yang sesuai dan berkelanjutan. Bab 28 Agenda 21 juga menjadi rujukan bahwa, remaja berperan serta dalam pengelolaan lingkungan. Akan tetapi yang paling mendesak adalah agar pemerintah kota melibatkan warga dalam proses konsultasi untuk mencapai konsensus pada “Agenda 21 Lokal,” dan mendorong pemerintah kota menjamin bahwa anak dan remaja terlibat dalam proses pembuatan keputusan, perencanaan, dan pelaksanaan.

Setelah 25 tahun, hasil penelitian Kevin Lynch ditinjau kembali, dan dilakukan penelitian serupa oleh Dr Louise Chawla dari the Children and Environment Program of the Norwegian Centre for Child Research - Trondheim, Norwegia tahun 1994-1995. Penelitian yang disponsori oleh UNESCO dan Child Watch International, dilakukan di Buenos Aires dan Salta, Argentina; Melbourne, Australia; Northampton , Inggris; Bangalore , India; Trondheim , Norwegia; Warsawa , Polandia;  Johannesburg , Afrika Selatan; dan Oaklands , California, Amerika Serikat. Hasil penelitian ini menjadi indikator bagi UNICEF dalam mengawasi pemenuhan hak anak di kota sebagai bagian dari Child Friendly City Initiative untuk pemerintah kota.

Pada Konferensi Habitat II atau City Summit, di Istambul, Turki tahun 1996, perwakilan pemerintah dari seluruh dunia bertemu dan menandatangani agenda habitat, yakni sebuah program aksi untuk membuat permukiman lebih nyaman untuk ditempati dan berkelanjutan. Paragraf 13 dari pembukaan Agenda Habitat, secara khusus menegaskan bahwa anak dan remaja harus mempunyai tempat tinggal yang layak; terlibat dalam proses mengambilan keputusan, baik di kota maupun di masyarakat; terpenuhi kebutuhan dan peran anak dalam bermain di masyarakatnya. Melalui City Summit itu, UNICEF dan UNHABITAT memperkenalkan Child Friendly City Initiative, terutama menyentuh anak kota, khususnya yang miskin dan yang terpinggirkan dari pelayanan dasar dan perlindungan untuk menjamin hak dasar mereka.

Pada UN Special Session on Children , Mei 2002, para walikota menegaskan komitmen mereka untuk aktif menyuarakan hak anak, pada pertemuan tersebut mereka juga merekomendasikan kepada walikota seluruh dunia untuk : a.mengembangkan rencana aksi untuk kota mereka menjadi Kota Ramah dan melindungi hak anak,b.mempromosikan peran serta anak sebagai aktor perubah dalam proses pembuatan keputusan di kota mereka terutama dalam proses pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pemerintah kota.Upaya UNICEF dan UNHABITAT ini terus menerus dipromosikan keseluruh dunia dengan upaya meningkatkan kemampuan penguasalokal (UN Special Session on Children, 2002).

Pada World Summit on Sustainable Development  di Johannesburg, Afrika Selatan tahun 2002, para pemimpin negara dari seluruh dunia antara lain menyepakati untuk mewujudkan perbaikan yang signifikan pada kehidupan bagi sedikitnya 100 juta masyarakat penghuni kawasan kumuh, seperti yang diusulkan dalam prakarsa “Kota tanpa Permukiman Kumuh” (Cities without Slums) pada tahun 2020.

Hal tersebut mencakup tindakan pada semua tingkatan untuk : a.meningkatkan akses pada tanah dan properti, permukiman yang memadai dengan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin di perkotaan dengan perhatian khusus pada kepala rumah tangga perempuan;b.mendukung otoritas lokal dalam menjabarkan program perbaikan daerah kumuh dalam kerangka rencana pengembangan perkotaan dan mempermudah akses, khususnya bagi masyarakat miskin, pada informasi mengenai peraturan tentang perumahan. Melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), pemerintah membuat suatu upaya nyata untuk menyatukan isu hak anak kedalam perencanaan dan pembangunan kabupaten/kota. Mengingat program pelayanan dasar perkotaan dipandang sebagai program khusus dan merupakan kerangka kerja dari pemerintahan kabupaten/kota,

Pengembangan KLA diimplementasikan melalui pemerintah kabupaten/kota yang digabungkan ke dalam mekanisme dan kerangka kerja institusi yang ada. Pengembangan KLA secara terus menerus diimplementasikan ke sejumlah bagian kabupaten/kota yang terbatas dengan program pelayanan dasar perkotaan yang secara maksimum didukung oleh sumber daya yang ada. Dengan mengintegrasikan konsep perlindungan anak ke dalam program pembangunan kabupaten/kota akan lebih mudah dibandingkan dengan merealisasikan Konvensi Hak Anak secara langsung.
10:41 PM | 0 comments | Read More

Komponen Internet

Written By Lumajangtopic on Tuesday, March 3, 2015 | 11:37 PM

Hosting, Server, Domain Name System, Virtual Private Server


Hosting adalah jasa layanan internet yang menyediakan sumber daya server-server untuk disewakan sehingga memungkinkan organisasi atau individu menempatkan informasi di internet berupa HTTP, FTP, EMAIL atau DNS Server hosting terdiri dari gabungan server-server atau sebuah server yang terhubung dengan jaringan internet berkecepatan tinggi.

Ada beberapa jenis layanan hosting yaitu shared hosting, VPS atau Virtual Dedicated Server, dedicated server, colocation server. Shared Hosting adalah menggunakan server hosting bersama sama dengan pengguna lain satu server dipergunakan oleh lebih dari satu nama domain. VPS, Virtual Private Server, atau juga dikenal sebagai Virtual Dedicated Server merupakan proses virtualisasi dari lingkungan software sistem operasi yang dipergunakan oleh server. Karena lingkungan ini merupakan lingkungan virtual, hal tersebut memungkinkan untuk menginstall sistem operasi yang dapat berjalan diatas sistem operasi lain. Dedicated Server adalah penggunaan server yang dikhususkan untuk aplikasi yang lebih besar dan tidak bisa dioperasikan dalam shared hosting atau virtual dedicated server. Dalam hal ini, penyediaan server ditanggung oleh perusahaan hosting yang biasanya bekerja sama dengan vendor.
Colocation Server adalah layanan penyewaan tempat untuk meletakkan server yang dipergunakan untuk hosting. Server disediakan oleh pelanggan yang biasanya bekerja sama dengan vendor.

SERVER
Server adalah sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu dalam sebuah jaringan komputer. Server didukung dengan prosesor yang bersifat scalable dan RAM yang besar, juga dilengkapi dengan sistem operasi khusus, yang disebut sebagai sistem operasi jaringan atau network operating system. Server juga menjalankan perangkat lunak administratif yang mengontrol akses terhadap jaringan dan sumber daya yang terdapat di dalamnya, seperti halnya berkas atau alat pencetak (printer), dan memberikan akses kepada workstation anggota jaringan.

Umumnya, di atas sistem operasi server terdapat aplikasi-aplikasi yang menggunakan arsitektur klien/server. Contoh dari aplikasi ini adalah DHCP Server, Mail Server, HTTP Server, FTP Server, DNS Server dan lain sebagainya. Setiap sistem operasi server umumnya membundel layanan-layanan tersebut atau layanan tersebut juga dapat diperoleh dari pihak ketiga. Setiap layanan tersebut akan merespons terhadap request dari klien. Sebagai contoh, klien DHCP akan memberikan request kepada server yang menjalankan server DHCP; ketika sebuah klien membutuhkan alamat IP, klien akan memberikan perintah/request kepada server, dengan bahasa yang dipahami oleh server DHCP, yakni protokol DHCP itu sendiri.

Contoh sistem operasi server adalah Windows NT 3.51, dan dilanjutkan dengan Windows NT 4.0. Saat ini sistem yang cukup populer adalah Windows 2000 Server dan Windows Server 2003, kemudian Sun Solaris, Unix, dan GNU/Linux. Server biasanya terhubung dengan client dengan kabel UTP dan sebuah Network Card. Kartu jaringan ini biasanya berupa kartu PCI atau ISA. Fungsi server sangat banyak, misalnya untuk situs internet, ilmu pengetahuan, atau sekedar penyimpanan data. Namun yang paling umum adalah untuk mengkoneksikan komputer client ke Internet.

INTERNET
Secara harfiah, internet (kependekan daripada perkataan 'inter-network') ialah rangkaian komputer yang berhubung menerusi beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

DOMAIN NAME SYSTEM
DNS (Domain Name System, bahasa Indonesia: Sistem Penamaan Domain) adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host maupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan komputer, misalkan: Internet. DNS menyediakan alamat IP untuk setiap nama host dan mendata setiap server transmisi surat (mail exchange server) yang menerima surat elektronik (email) untuk setiap domain.

DNS menyediakan servis yang cukup penting untuk Internet, bilamana perangkat keras komputer dan jaringan bekerja dengan alamat IP untuk mengerjakan tugas seperti pengalamatan dan penjaluran (routing), manusia pada umumnya lebih memilih untuk menggunakan nama host dan nama domain, contohnya adalah penunjukan sumber universal (URL) dan alamat e-mail. DNS menghubungkan kebutuhan ini.

VIRTUAL PRIVATE SERVER
Virtual Private Server (VPS), juga dikenal dengan Virtual Dedicated Server (VDS) atau Virtual Server adalah teknologi server side tentang operating system dan software yang memungkinkan sebuah mesin dengan kapasitas besar di bagi ke beberapa virtual mesin. Tiap virtual mesin ini melayani operating system dan software secara independen dan dengan konfigurasi yang cepat.

Hypertext Transfer ProtocolHTTP (HyperText Transfer Protocol) adalah protokol yang dipergunakan untuk mentransfer dokumen dalam World Wide Web (WWW). Protokol ini adalah protokol ringan, tidak berstatus dan generik yang dapat dipergunakan berbagai macam tipe dokumen. Pengembangan HTTP dikoordinasi oleh Konsorsium World Wide Web (W3C) dan grup bekerja Internet Engineering Task Force (IETF), bekerja dalam publikasi satu seri RFC, yang paling terkenal RFC 2616, yang menjelaskan HTTP/1.1, versi HTTP yang digunakan umum sekarang ini.

HTTP adalah sebuah protokol meminta/menjawab antara client dan server. Sebuh client HTTP seperti web browser, biasanya memulai permintaan dengan membuat hubungan TCP/IP ke port tertentu di tuan rumah yang jauh (biasanya port 80). Sebuah server HTTP yang mendengarkan di port tersebut menunggu client mengirim kode permintaan (request), seperti "GET / HTTP/1.1" (yang akan meminta halaman yang sudah ditentukan), diikuti dengan pesan MIME yang memiliki beberapa informasi kode kepala yang menjelaskan aspek dari permintaan tersebut, diikut dengan badan dari data tertentu. Beberapa kepala (header) juga bebas ditulis atau tidak, sementara lainnya (seperti tuan rumah) diperlukan oleh protokol HTTP/1.1. Begitu menerima kode permintaan (dan pesan, bila ada), server mengirim kembali kode jawaban, seperti "200 OK", dan sebuah pesan yang diminta, atau sebuah pesan error atau pesan lainnya. FTP (FILE TRANSFER PROTOCOL) FTP (kepanjangan dari File Transfer Protocol) adalah sebuah protokol Internet yang berjalan di dalam lapisan aplikasi yang merupakan standar untuk pentransferan berkas (file) komputer antar mesin-mesin dalam sebuah internetwork.

FTP merupakan salah satu protokol Internet yang paling awal dikembangkan, dan masih digunakan hingga saat ini untuk melakukan pengunduhan (download) dan penggugahan (upload) berkas-berkas komputer antara klien FTP dan server FTP. Sebuah Klien FTP merupakan aplikasi yang dapat mengeluarkan perintah-perintah FTP ke sebuah server FTP, sementara server FTP adalah sebuah Windows Service atau daemon yang berjalan di atas sebuah komputer yang merespons perintah-perintah dari sebuah klien FTP. Perintah-perintah FTP dapat digunakan untuk mengubah direktori, mengubah modus transfer antara biner dan ASCII, menggugah berkas komputer ke server FTP, serta mengunduh berkas dari server FTP.
11:37 PM | 0 comments | Read More

Perbaikan Kualiltas Lingkungan

Written By Lumajangtopic on Sunday, August 10, 2014 | 7:31 PM

Perbaikan Kualiltas Lingkungan

Konsep kualitas lingkungan hidup sangat erat hubungannya dengan konsep kualitas hidup. Suatu lingkungan hidup yang baik dikatakan mempunyai kualitas yang baik pula dari vice versa. Akan tetapi konsep kualitas hidup tidak mudah untuk didefinisikan. Dalam karangan ini yang dimaksudkan dengan kualitas hidup adalah derajat dipenuhinya kebutuhan dasar manusia. Makin baik kebutuhan dasar itu dapat dipenuhi oleh lingkungan hidup, makin tinggi pula kualitas lingkungan hidup itu. Kebutuhan dasar itu mencakup : 1) kebutuhan konsumsi untuk pribadi dan keluarganya, antara lain pangan, rumah dan pakaian. 2) pelayanan umum yang esensil, antara lain kesehatan, sanitasi, persediaan air minum yang bersih dan pendidikan. 3) partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. 4) lapangan perkerjaan baik sebagai sumber pendapatan bagi dirinya dan keluarganya maupun untuk martabat kemanusiaanya. Dan 5) terjaminnya hak - hak asasi manusia.

Kebutuhan dasar manusia tidaklah tetap, melainkan berubah - ubah menurut umur, waktu dan kebudayaan. Kecuali itu pilihan juga merupakan unsur penting dalam kebutuhan dasar manusia. Misalnya seseorang yang mendapat cukup pangan menurut gizi, tetapi ia tidak mempunyai pilihan tentang jenis dan rasanya pangan itu, ia pun tidak merasa bahagia dan merasa bahwa kebutuhan dasarnya belum tercukupi. Untuk dapat mengadakan pilihan, sudah barang tentu haruslah ada keanekaan. Karena itu keanekaan merupakan unsur penting yang menentukan kualitas lingkungan hidup kita. Keanekaan juga dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan kita di kemudian hari, apabila timbul kebutuhan baru. Di samping itu keanekaan juga memungkinkan terjadinya evaluasi dan dengan demikian kemajuan.

Akhir - akhir ini banyak diperbincangkan tentang masalah lingkungan, antara lain pencemaran oleh industri, pestisida dan alat transportasi dan erosi, banjir dan kekeringan karena penebangan hutan. Karena masalah - masalah tersebut umum banyak yang menganggap bahwa tindakan manusia telah merusak lingkungan hidup, sedangkan segala yang alamiah merupakan lingkungan hidup yang baik. Apabila kita melihat kualitas lingkungan hidup dari segi kebutuhan dasar manusia, akan tampaklah anggapan tersebut tersebut diatas tidaklah selalu benar. Misalnya banyak daerah berawa yang bersifat alamiah merupakan sumber penyakit malaria, sehingga daerah itu mempunyai kualitas lingkungan hidup yang rendah.
7:31 PM | 0 comments | Read More

Ekologi dan Penyakit

Written By Lumajangtopic on Thursday, May 9, 2013 | 6:23 PM

Disease and Ecology Review

At the time being where so many things can be happened in the world, because of so many factors that have some specifics influences to the others, then there are some difficulties in the way how to understand about  disease, for instance in the way to bearing in mind about how is the right way to stop the spread of  HIV/ AIDS,  what is HIV/AIDS really?  Why, when and so on.

In Indonesia right now, where there so many problems increasing, for example :
  • the Problems of pollution
  • the Problems of modernizationthe Problems of westernization (Secularisation)
  • the Problems of life style changing
  • the Problems of Post Modernisation (Postmo life style)
  • the Problems of deforestation
  • the Problems of Industrialisastion
  •  etc
On the other hand, the West people (not the West Government) tend to come to the East and tend to be the East people, for example :
  • the Case of Back to Nature
  • the Case of Expatriats who stay in Indonesia
  • the Case of American’s Gamelan Players
  • the Case of British’ Javanese’s Puppet show players
  • etc
The World Health Organization definition is saying that illness can be happened because of the role of :
  • Physical Environment
  • Biological Environment
  • Social Environment
  • Psychosocial Environment
Then based on the above problems, what can be done to solve all of the most difficult problems in the world ? Indeed that is a very complex problem among many other problems we have faced already.

Ecology according to Hawkins (1988) is the study of organisms in relation to one another and to their surroundings. Slamet (2004) reported that Human Ecology is a science that can be used to study the specific interaction between human life (physical, mental and social) and  environment ( physical environment, biological environment, social and psychosocial environment).

Mukono (2000) made an explanation that Ecology is come from the word of :

OIKOS (home) and LOGOS (Science or study). The word of Ecology at the first time was used by Ernest Haeckel ( Deutsch Biologist) at 1869, and according to him ecology means a science that study the interactive relationship between the creature and its surroundings. The role of Ecologist is to estimate or to predict what will happen in the real life based on the general knowledge. Indeed, that is the most difficult thing to do.

According to Slamet (2004), human ecology is an essential tool to when human being want to develop more about the way to manage the environment.As an example, the human ecology actually can be used in the fields of health aspects, for instances :
  • In the Preventive Medicine : by increasing the human immunity to dicrease the dysgenic factors (the bad things: human immunity)
  • In the Environmental Health : to increase the Eugenic factors (the Lucky factors) and to decrease the dysgenic factors
  • In the Clinical Medicine : by increasing the power of human being in order to decrease the dysgenic factors
John Last (1998) conclusion is we have made great progress in control measures during the 20th century, but we have not eliminated threats to health and long life from infectious pathogens. I doubt if we ever will, because there are so many more varieties of microorganisms than there are humans.Our best hope is to regard microorganisms in THEIR ECOLOGIC PERSPECTIVE and to work with, rather than against, the ecosystems that include humans and pathogenic organisms.

Reference: Hawkins, Joyce M 1988.THE OXFORD REFERENCE DICTIONARY, Guild Publishing, London, United Kingdom; Slamet, Juli Soemirat 2004.KESEHATAN LINGKUNGAN, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta;Mukono, H.J 2000.PRINSIP DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN, Airlangga University Press, Surabaya;Last,John 1998.PUBLIC HEALTH AND HUMAN ECOLOGY, Second Edition, Appleton & Lange, USA.
6:23 PM | 0 comments | Read More

Target MDGs Indonesia

Written By Lumajangtopic on Tuesday, April 23, 2013 | 6:28 PM

Prioritas, Target, dan Pencapaian  Millennium Development Goals (MDGs) Indonesia
Pada September 2000, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millennium Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) sebanyak 189 Negara sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium yang kemudian dijabarkan dalam kerangka praktis. Tujuan Pembangunan Millennium (Millennium Development Goals/MDGs). MDGs yang menempatkan pembangunan manusia sebagai fokus, memiliki tenggat waktu (2015) dan indikator kemajuan yang terukur.

Saat ini, tersisa waktu sekitar 5 tahun bagi negara berkembang anggota PBB, untuk menyelesaikan dan mengupayakan pencapaian 8 tujuan Pembangunan Millennium (Millennium Development Goals/MDGs) – terkait pengurangan kemiskinan, pencapaian pendidikan dasar, kesetaraan gender, perbaikan kesehatan ibu dan anak, pengurangan prevalensi penyakit menular, pelestarian lingkungan hidup, dan kerjasama global. MDGs yang didasarkan pada konsesnsus dan kemitraan global ini, juga menekankan kewajiban negara maju untuk mendukung penuh upaya tersebut.

Komitmen Indonesia untuk mencapai MDGs adalah mencerminkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan memberikan kontribusi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dunia. Karena itu, MDGs merupakan acuan penting dalam penyusunan Dokumen Perencanan Pembangunan Nasional. Pemerintah Indonesia telah mengarusutamakan MDGs dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2005 – 2025), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2005 – 2009 dan 2010 – 2014), Rencana Pembangunan Tahunan Nasional (RKP), serta dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN).

Prioritas Pembangunan Nasional

Berdasarkan kondisi bangsa Indonesia saat ini, dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi dalam 20 tahun mendatang, dan dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, maka Visi Pembangunan Nasional tahun 2005 – 2025 adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.

Untuk mencapai visi tersebut dilaksanakan melalui delapan Misi Pembangunan Nasional sebagai berikut :
  1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
  2. Mewujudkan bangsa yang berdaya – saing.
  3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
  4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu.
  5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
  6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
  7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional dan,
  8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.
Strategi untuk melaksanakan visi dan misi tersebut dijabarkan secara bertahap dalam periode lima tahunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) . Tahapan Pembangunan 5 Tahunan tersebut secara ringkas adalah sebagai berikut :
  1. RJPM ke – 1 (2005 – 2009) diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat.
  2. RJPM ke – 2 (2010 – 2014) ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan iptek serta penguatan daya saing perekonomian.
  3. RPJM ke – 3 (2015 – 2019) ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan iptek yang terus meningkat.
  4. RPJM ke – 4 (2020 – 2025) ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya asing.
Dengan memperhatikan tahapan pembangunan periode lima tahunan tersebut diatas, pada saat ini pembangunan nasional telah sampai pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM ke – 2) tahun 2010 – 2014. Visi Pembangunan Nasional tahun 2010 – 2014 adalah sebagai berikut : Terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Visi ini dijabarkan melalui tiga Misi Pembangunan Nasional yaitu : (1) Melanjutkan Pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera, (2) memperkuat pilar – pilar demokrasi, (3) memperkuat dimensi keadilan di semua bidang.

Visi dan Misi Pembangunan Nasional 2010 – 2014 dirumuskan dan dijabarkan lebih operasional ke dalam sejumlah program prioritas nasional sebagai berikut : (1) reformasi birokrasi dan tata kelola; (2) pendidikan; (3) kesehatan; (4) penanggulangan kemiskinan; (5) ketahanan pangan; (6) infrastruktur; (7) iklim investasi dan usaha; (8) energi; (9) lingkungan hidup dan bencana; (10) daerah tertinggal, terdepan, terluar dan pascakonflik; (11) kebuadayaan, kreativits, dan inovasi teknologi. Disamping sebelas prioritas nasional tersebut di atas, upaya untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembanguna Nasional juga melalui pencapaian prioritas nasional lainnya di bidang politik, hukum, dan keamanan, dibidang perekonomian, dan bidang kesejahteraan rakyat.

Pembangunan Indonesia Pascakrisis Global dan Capaian Target MDGs

Dalam lima tahun terakhir, di tengah kondisi negara yang belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi tahun 1997 / 1998, Indonesia menghadapi tantangan global yang tidak ringan. Beberapa diantaranya yang terpenting adalah gejolak harga minyak, harga pangan, perubahan iklim global serta (kembali) terjadinya krisis keuangan global 2007 / 2008. Krisis ekonomi global telah berpengaruh pula terhadap kinerja perekonomian dalam negeri. Tingkat pertumbuhan menurun menjadi sekitar 4 – 5 %, dibandingkan dengan pertumbuhan sebelum krisis yang sebesar 5 – 6 %. Kenaikan harga pangan yang menjadi pengeluaran rumah tangga terbesar di kelompok masyarakat menengah bawah dan miskin semakin menimbulkan  beban. Perubahan iklim yang ekstrem telah meningkatkan curah hujan tinggi, berdampak pada kegagalan pertanian dan kerusakan aset masyarakat. Dalam lingkungan global yang kurang menguntungkan tersebut Indonesia secara bertahap terus menata dan membangun di segala bidang.

Berbagai krisis dan tantangan global tersebut, memberikan pelajaran bahwa globalisasi yang memiliki dua sisi berbeda berupa peluang dan tantangan, harus dihadapi oleh sebuah bangsa dalam kesiapan penuh di segala bidang.

Pertumbuhan ekonomi yang positif serta penguatan institusi demokrasi selama sepuluh tahun terakhir, pada gilirannya memperkut posisi bangsa untuk mempercepat pencapaian MDGs. Saat ini Indonesia adalah bangsa demokratis berpenduduk ketiga terbesar di dunia. Indonesia telah mampu memperbaiki status ekonominya menjadi negara berpendapatan menengah. Bangsa Indonesia juga telah bekerja secara konsisten selama dekade terakhir untuk mencapai target – target MDGs.  Meskipun masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia, pemerintah tetap bertekad untuk memenuhi komitmen pencapaian target dan sasaran MDGs tepat waktu.

Alokasi dana dalam anggaran nasional dan daerah sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan millennium di Indonesia telah meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pencapaian tujuan – tujuan nasional tersebut. Menetapkan sasaran terukur yang berkaitan dengan MDGs yang dapat dimonitor dan dievaluasi kemajuannya telah terbukti efektif dalam meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya. Pada gilirannya, evaluasi kemajuan kinerja pencapaian MDGs tersebut berguna dalam menyesuaikan perencanaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Dengan memperhatikan kecenderungan dan capaian target – target MDGs, pencapaian MDGs sampai saat ini dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori pencapaian MDGs, meliputi : (a) target yang telah dicapai; (b) target yang telah menunjukkan kemajuan signifikan; (c) target yang masih memerlukan upaya keras untuk pencapaiannya.

Target MDGs yang telah dicapai, mencakup :
  • MDG 1 – Tingkat kemiskinan ekstrem, yaitu proporsi penduduk yang hidup dengan pendapatan per kapita kurang dari USD 1 per hari, telah menurun dari 20,6 persen pada tahun 1990 menjadi 5,9 persen pada tahun 2008.
  • MDG 3 – target untuk kesetaraan gender dalam semua jenis dan pendidikan diperkirakan akan tercapai. Rasio APM perempuan terhadap laki – laki di SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/Paket B berturut – turut sebesar 99,73 persen dari 101,99 persen pada tahun 2009, dan rasio melek huruf terhadap laki – laki pada kelompok usia 15 – 24 tahun telah mencapai 99,85 persen.
  • MDG 6 – Terjadi peningkatan penemuan kasus tuberkolosis dari 20,0 persen pada tahun 2000 menjadi 73,1 persen pada tahun 2009, dari target 70,0 persen dan penurunan prevalensi tuberkolosis dari 443 kasus pada 1990 menjadi 244 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2009.
Target MDGs yang telah menunjukkan kemajuan signifikan mencakup :

  • MDG 1 – Prevalensi balita kekurangan gizi telah berkurang hampir setengahnya, dari 31 persen pada tahun 1989 menjadi 18,4 persen pada tahun 2007. Target 2015 sebesar 15,5 persen diperkirakan akan tercapai.
  • MDG 2 – Angka partisipasi murni untuk pendidikan dasar mendekati 100 persen dan tingkat melek huruf penduduk melebihi 99,47 persen pada 2009.
  • MDG 3 – Rasio APM perempuan terhadap laki – laki di SM/MA/Paket C dan pendidikan tinggi pada tahun 2009 adalah 96,16 dan 102,95. Dengan demikian maka target 2015 sebesar 100 diperkirakan akan tercapai.
  • MDG 4 – Angka kematian balita telah menurun dari 97 per 1.000 kelahiran pada tahun 1991 menjadi 44 per 1.000 kelahiran pada tahun 2007 dan diperkirakan target 32 per 1.000 kelahiran pada tahun 2015 dapat tercapai.
  • MDG 8 – Indonesia telah berhasil mengembangkan perdagangan serta sistem keuangan yang terbuka, berdasarkan aturan, bisa diprediksi dan non – diskriminatif – terbukti dengan adanya kecenderungan positif dalam indikator yang berhubungan dengan perdagangan dan sistem perbankan nasional. Pada saat yang sama, kemajuan signifikan telah dicapai dalam mengurangi rasio pinjaman luar negeri terhadap PDB dari 24,6 persen pada 1996 menjadi 10,9 persen pada 2009. Debt Service Ratio juga telah dikurangi dari 51 persen pada tahun 1996 menjadi 22 persen pada tahun 2009.

Target MGDs yang telah menunjukkan kecenderungan pencapaian yang baik namun masih memerlukan kerja keras untuk pencapaian target pada tahun 2015, mencakup :
  1. MDG 1 – indonesia telah menaikkan ukuran untuk target pengurangan kemiskinan dan akan memberikan perhatian khusus untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang diukur terhadap garis kemiskinan nasional dari 13,33 persen (2010) menjadi 8 – 10 persen pada tahun 2014.
  2. MDG 5 – Angka kematian ibu menurun dari 390 pada tahun 1991 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Diperlukan upaya keras untuk mencapai target pada tahun 2015 sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup.
  3. MDG 6 – Jumlah penderita HIV/AIDS meningkat, khususnya di antara kelompok resiko tinggi pengguna narkoba suntik dan pekerja seks. Tingkat kenaikan juga sangat tinggi di beberapa daerah di mana kesadaran tentang penyakit ini rendah.
  4. MDG 7 – Indonesia memiliki tingkat emisi gas rumah kaca yang tinggi, namun tetap berkomitmen untuk meningkatkan tutupan hutan, menghilangkan pembalakan liar dan mengimplementasikan kerangka kerja kebijakan untuk mengurangi emisi karbon dioksida paling sedikit 26 persen selama 20 tahun ke depan. Saat ini hanya 47,73 persen rumah tangga yang memiliki akses berkelanjutan terhadap air minum layak dan 51,19 prsen yang memiliki akses sanitasi yang layak. Diperlukan perhatian khusus, untuk mencapai target MDG tahun 2015.

Keberhasilan pembangunan Indonesia, telah menuai berbagai prestasi dan penghargaan dalam skala global. Kemajuan pembangunan ekonomi dalam lima tahun terakhir, talah mengurangi ketertinggalan Indonesia dari negara – negara maju.

Negara – negara maju yang tergabung dalam OECD (Organization of Economic and Cooperation Development) mengakui dan mengapresiasi kemajuan pembangunan Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia bersama Cina, India, Brazil, dan Afrika Selatan diundang untuk masuk dalam kelompok ‘enhanced engagement countries’ atau negara yang makin ditingkatkan keterlibatannya dengan negara – negara maju. Indonesia juga sejak tahun 2008 tergabung dalam kelompok Group – 20 atau G – 20, yaitu dua puluh negara yang menguasai 85 persen Pedapatan Domestik Bruto (PDB) dunia, yang memiliki peranan sangat penting dan menentukan dalam membentuk kebijakan ekonomi global.
6:28 PM | 0 comments | Read More

Azas Ilmu Lingkungan

Written By Lumajangtopic on Sunday, April 14, 2013 | 8:48 PM

Berbagai macam Azas Ilmu Lingkungan

Energi dapat pindah dari suatu bentuk ke bentuk lain, tetapi tidak dapat dihancurkan atau diciptakan. Energi yang memasuki organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan.

Sistem kehidupan dapat dianggap sebagai pengubah energi. Ada berbagai strategi untuk mentransformasikan energi. Jika ada pembukuan ke luar masuk uang dalam perusahaan, maka sebaiknya ada pembukuan kalori dalam sistem kehidupan. Misalnya energi yang masuk berupa bahan makanan dan yang keluar untuk pertumbuhan, kembang biak, proses metabolisme, dan sebagainya dan berapa yang terbuang. Energi yang terbuang dapat berbentuk tinja, yang dihisap oleh parasit dalam tubuh, dan sebagainya. Proses metabolisme pada hewan terdiri dari beberapa komponen. Pertama, ialah metabolisme dasar, yakni untuk tetap melakukan kegiatan tubuh.

Energi yang masuk ke dalam tubuh akan mengalami pemisahan ke dalam berbagai komponen dengan tujuan yang berbeda - beda. Pemisahan pertama ialah karena ada energi yang tidak berasimilasi atau terbuang. Pemisahan kedua karena ada energi untuk bahan bakar dan untuk pertumbuhan, pembentukan materi bahan hidup. Pemisahan ketiga karena ada energi yang diambil oleh parasit atau pemangsa. Keempat ialah yang digunakan untuk disimpan sebagai lemak dan untuk digabung dengan bahan lain untuk pembiakan dan pertumbuhan, yakni protein. Kelima ialah pemisahan energi untuk pembiakan pertumbuhan. Keenam pemisahan energi untuk mejalankan metabolisme dasar dan bahan bakar untuk berbagai kegiatan.

Setiap pemasukan energi akan terbagi menjadi dua keluaran. Jika organisme berhasil dalam pengubahan biomassa maka jumlah populasi akan baik (manusia, tikus, enceng gondok, belalang). Sebaliknya populasi akan menurun (orang Aztek, orang utan simiang). Untuk itu semua setiap spesies mempunyai strategi dan taktik dalam transformasi energi. Koefisien pemisahan energi untuk berbagai komponen untuk berbagai spesies berbeda. Misalnya koefisien pemisahan energi untuk tumbuh dan berbiak pada ikan paus biru ialah 0.97 dan 0.03 Artinya lebih banyak energi digunakan untuk pertumbuhan daripada untuk pembiakan. Ikan paus seperti ini hanya melahirkan seekor anak dalam jangka dua tahun.

Pada hewan kecil seperti tikus tanah dan berbagai serangga koefisien pemisahan berkisar antara 0.60 untuk pertumbuhan dan 0.40 untuk pembiakan. Pada kasus pertama pembiakan sedikit tetapi bayi tumbuh amat cepat sehingga lekas mampu melawan musuh ataupun hambatan alam lain, pada kasus kedua jumlah keturunan banyak, tetapi pertumbuhan lambat. Bagaimana halnya pada manusia? Uraian diatas adalah asas pertama ilmu lingkungan.

Asas kedua diambil dari hukum thermodinamika kedua, yakni tidak ada sistem pengubahan energi yang betul - betul efisien. Jadi meskipun energi itu tidak pernah hilang di alam ini, tetapi energi itu akan terus diubah ke dalam bentuk yang kurang bermanfaat.

Asas ketiga menyangkut sumber alam. Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman semuanya termasuk kategori sumber alam. Pengubahan energi oleh sistem biologi diharapkan berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan materi dan energi yang ada di alam lingkungannya. Tetapi jika ruang tempat populasi amat sempit, ada kemungkinan terjadi gangguan dalam proses pembiakan. Yang jantan akan berkelahi berebutan, menimbulkan gangguan dalam proses pembiakan. Sebaliknya ruang yang terlalu luas maka individu populasi akan berjauhan. Prospek pertemuan untuk proses pembiakan juga makin kecil. Karena itu ruang termasuk kategori sumber alam.

Asas Keempat dinamakan asas penjenuhan. Kemampuan lingkungan habitat untuk menyokong suatu materi ada batasnya. Kemampuan untuk menyokong pencemar ada batasnya. Batas tertinggi untuk menyokong ini disebut kapasitas bawa, yang oleh Harper White dirumuskan sebagai berikut : C = W.P3/c

Jika C = kapasitas bawa, W - bobot rata - rata individu suatu populasi, dan p = kepadatan (kerapatan) populasi.

Asas kelima menyangkut pengaturan populasi dengan faktor ketergantungan pada kepadatan. Asas Keenam menyangkut persaingan. Individu dan species yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, akan cenderung berhasil mengalahkan saingannya. Asas Ketujuh menyangkut keteraturan yang pasti dalam suatu lingkungan dalam periode relatif lama. Asas Kedelapan menyangkut habitat dan keanekaragaman takson.

Asas Kesembilan menyangkut tentang Keanekaragaman sebanding dengan biomassa / produktivitas. Asas kesepuluh berbunyi : Pada lingkungan yang stabil, perbandingan antara biomassa dengan produktivitas B/P dalam perjalanan waktu akan mencapai sebuah asimtot. Asas Kesebelas menyangkut sistem yang mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum dewasa. Asas Keduabelas lahir dari asas keenam dan ketujuh. Asas Ketigabelas adalah perkembangan asas ketujuh, sembilan, dan duabelas.
8:48 PM | 0 comments | Read More

Standar Kualitas Lingkungan

Written By Lumajangtopic on Tuesday, April 9, 2013 | 2:01 AM

Standar Kulitas Limbah dan Standar Kualitas Lingkungan Tempat Pembuangan Limbah

 Beberapa negara bersedia menerima pencemaran lingkungan sebagai pengorbanan bagi pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Merebaknya pakaian bekas dari negara tetangga masuk ke Indonesia didasari bahwa barang buangan dinilai sebagai modal. Pada kasus seperti ini barang lingkungan dianggap sebagai barang modal yang dapat susut. Alasan lain untuk menerima pencemaran adalah persaingan harga di pasar internasional. Akan tetapi suatu negara atau daerah harus menghentikan proses pencemaran yang sedang terjadi bila :
  • Biaya kerusakan yang disebabkan  pencemaran lebih besar daripada biaya untuk mencegah terjadinya pencemaran / kerusakan.
  • Kebutuhan masyarakat terhadap barang lingkungan yang bersih (agar kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih tinggi) adalah lebih besar dibanding dengan persediaan pada harga nol.
Pemerintah sebagai pemilik ”hak pakai” barang lingkungan (udara, air dan tanah) dapat melaksanakan program pencegahan pencemaran lingkungan hidup dengan menetapkan peraturan tentang; ”Standar Kualitas Lingkungan” dan ”Standar Kualitas Zat Buangan”. Pengaruh zat beracun terhadap kehidupan manusia, hewan ataupun tumbuh-tumbuhan dapat diketahui berdasarkan penyelidikan-penyelidikan  yang dilakukan oleh ahli ilmu kesehatan  masyarakat. Hasil penyelidikan berupa berbagai angka maksimum konsentrasi zat tertentu yang boleh ada di dalam lingkungan hidup. Konsentrasi zat tersebut di atas angka yang diijinkan akan menyebabkan kerusakan pada kesehatan manusia, hewan atau tumbuh-tumbuhan. Angka ini harus ditepati agar tujuan yang diinginkan tercapai. Penelitian selanjutnya dapat diketahui hubungan antara kadar pencemaran di suatu daerah dengan kegiatan suatu sumber pencemaran tertentu.

Hubungan antara kadar karbonmonoksida di dalam udara di suatu daerah dengan kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Bila PLTD beroperasi X jam dengan beban Z  kiloamper akan mengeluarkan gas buang yang menyebabkan kadar karbonmonoksida Y prosen, bila bekerja X+1 jam maka konsentrasi menjadi Y+1 prosen dan seterusnya. Dengan demikian dapat dibuat suatu persamaan yang menyatakan hubungan antara kadar pencemaran zat tertentu di suatu daerah dengan aktivitas suatu sumber pencemaran yang berlaku bagi daerah tersebut. Berdasar perhitungan tersebut, pemerintah melalui lembaga pelaksana program pencegahan pencemaran dapat menetapkan, melalui undang-undang, angka maksimum kadar zat  pencemar yang  boleh ada dalam zat buang / limbah buangan. Dengan adanya angka standar ini konsumen / produsen terpaksa membatasi kegiatannya.  Pemerintah berdasarkan angka standar ini dapat mendenda sesuatu kegiatan tertentu yang membuat zat pencemar melebihi angka standar. Besarnya denda / pajak ditetapkan dengan tujuan angka standar tersebut dipenuhi, dan bukan didasarkan pada besarnya kerusakan sosial akibat pencemaran.. Mempergunakan ketetapan besarnya pajak untuk tujuan mencapai angka standar relatif lebih mudah diterapkan, karena tidak didasarkan pada nilai kerusakan sosial.

Kelemahan kebijaksanaan penentuan Standar Kualitas Lingkungan dan Standar Kualitas Zat Buang sebagai tindakan pencegahan pencemaran lingkungan diperlukan pertimbangan yang masak Standar yang ditetapkan memuat daftar angka maksimum/minimum zat pencemar yang boleh ada di udara, di air, di dalam makanan, minuman atau barang lain. Standar kualitas berfungsi pula sebagai pengganti permintaan akan barang lingkungan, merupakan tujuan bagi kemurnian barang lingkungan, dimaksudkan untuk melindungi penduduk. Standar yang dikeluarkan merupakan hasil dari pertimbangan Hukum, Ekonomi, Politik, perasaan estetika dan moral.

Standar mempunyai tiga kelemahan :

Pemisahan semua dari zat pencemar.

Perlu disadari bahwa satu jenis zat pencemar tersendiri tak pernah ada di alam ini, selalu bersama-sama dengan zat lainnya. Jumlahnya berubah-ubah secara ganda sesuai dengan keadaan sekeliling seperti suhu udara, gerak dan kecepatan angin, reaksi biokimia. Bila diteliti pengaruh satu jenis zat pencemar terhadap manusia, maka kita tak dapat memastikan apakah akibat yang timbul disebabkan oleh zat pencemar itu sendiri atau oleh faktor yang tersembunyi, tak pernah orang mengetahui secara pasti.

Di laboratorium, dimana dapat dibuat ”dunia tiruan” dengan manusia atau hewan sebagai obyeknya sebetulnya dilakukan esktrapolasi dari dunia tiruan ke dunia nyata yang lebih ruwet, kompleks, tak pasti. Karena itu dengan alasan etika maka tak pernah dilakukan percobaan dengan manusia. Padahal, fisiologi hewan berbeda dengan manusia dan kita tak bisa memastikan apakah reaksi hewan dan manusia  itu sama.

Keterbatasan  membahas faktor waktu

Dalam menentukan angka standar para ahli secara  implisit atau eksplisit mempergunakan kurva reaksi manusia atau makhluk lainnya terhadap berbagai zat pencemar. Keterangan-keterangan mengenai berbagai akibat dari zat pencemar di dapat dari publikasi atau buku pelajaran yang mengambil dari hasil pengamatan di laboratorium, industri atau rumah sakit. Pengamatan yang dilakukan terbatas waktunya, sejauh yang bisa dicatat, diamati oleh peneliti. Mungkin pengaruh yang lebih berat disebabkan oleh dosis yang lebih kecil tetapi pengaruh tersebut baru terlihat dalam jangka waktu yang relatif  lebih lama  Sebagai contoh, penyebab penyakit kanker belum bisa diketahui untuk beberapa dekade ini. Demikian pula pengaruh genetika (keturunan) belum bisa diketahui untuk satu, dua generasi atau lebih.

Hanya berlaku bagi sebagian penduduk.

Standar kualitas ditujukan bagi penduduk yang memiliki reaksi berbeda-beda atas racun yang berasal dari zat pencemar, seperti SO2. Bila  SO2  dengan kadar tertentu dihisap oleh  banyak orang maka pengaruhnya akan berbeda-beda. Sebagian orang akan sakit, namun yang lainnya tidak berpengaruh sama sekali. Terbanyak ada di antara dua hal yang ekstrem itu.

Standar yang diterapkan tidak  mungkin nol, atau artinya tidak ada zat pencemar sama sekali. Bila standar ditetapkan pada suatu angka, maka tidak seluruh penduduk / populasi yang dilindungi, namun ada beberapa orang yang menderita. Walaupun banyak kelemahannya, penentuan tarif limbah banyak dipraktekkan di negara-negara yang telah maju, dengan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi. Bagaimana dengan di Indonesia ?. Kombinasi dari kebijaksanaan yang ada mungkin lebih baik hasilnya, tergantung pada situasi dan kondisi setempat.

Pada saat ini di negara yang sedang akan berkembang, pemerintah masih harus berjuang untuk mencukupi kebuthan pokok manusia. terutama makan dan pakaian. Keadaam gizi buruk yang banyak diderita oleh anak balita di negara yang sedang akan berkembang, menunjukkan masih kekurangan makan. Pemalsuan produk, penambahan melamin pada susu bubuk yang terketahui oleh masyarakat pada bulan September 2008, menurut pengakuan produsen  susu danberbagai makanan yang berbahan susu, kejadian tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun, mengapa pimpinan di negara ketiga seolah-olah tidak mengetahui akan hal tersebut. Salahkah produsen tidak cermat dan tidak segera menghentikan produksinya. Kejadian yang telah merugikan kesehatan tidak kurang dari 1500 orang, penarikan produk dilakukan atas desakan  masyarakat. Masih ingat, beras yang dicampur dengan fluorida agar menjadi lebih putih, namun ternyata beras yang sudah ”dibersihkan” menjadi tidak layak dimakan manusia. Kasus mie basah yang dicampur formalin, bakso yang dicampur dengan borax, daging gelonggongan, semua itu semata-mata sebagai indikator ”kemiskinan”.
2:01 AM | 0 comments | Read More

Standar Jaringan Air Bersih Perkotaan

Written By Lumajangtopic on Friday, February 8, 2013 | 9:37 PM

Komponen Sistem Jaringan Air Bersih Perkotaan, Masalah dan Alternatif Pemecahannya

Sistem jaringan air bersih dibuat untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk suatu kota atau suatu komunitas. Sumber air baku dapat berasal dari mata air, danau, sungai atau air tanah dalam. Air tersebut kemudian diolah pada instalasi pengolahan air supaya memenuhi standar air bersih yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan kemudian didistribusikan pada konsumen. Pengkajian terhadap pelayanan jaringan air bersih PDAM di suatu wilayah perkotaan masih kurang mendapat perhatian yang layak dari pihak pengelola. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan berdasar atas pemikiran bahwa sistem pengoperasian jaringan air bersih di Kota/Kabupaten belum menghasilkan tingkat pelayanan yang diharapkan dan selalu mengalami layanan air bersih yang kurang memuaskan baik itu dari segi debit, tekanan air, kontinuitas aliran maupun kualitas air.

Karena pentingnya kebutuhan akan air bersih, maka adalah hal yang wajar jika sektor air bersih mendapatkan prioritas penanganan utama karena menyangkut kehidupan orang banyak. Penanganan akan pemenuhan kebutuhan air bersih dapat dilakukan dengan berbagai cara, disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang ada. Di daerah perkotaan, sistem penyediaan air bersih dilakukan dengan sistem perpipaan dan non perpipaan. Sistem perpipaan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan sistem non perpipaan dikelola oleh masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Kehadiran PDAM dimungkinkan melalui Undang-undang No. 5 tahun 1962 sebagai kesatuan usaha milik Pemda yang memberikan jasa pelayanan dan menyelenggarakan kemanfaatan umum di bidang air minum. PDAM dibutuhkan masyarakat perkotaan untuk mencukupi kebutuhan air bersih yang layak dikonsumsi. Karena air tanah di perkotaan pada umumnya telah tercemar. Penggunaan air tanah secara berlebihan telah menurunkan permukaan air tanah dan intrusi air laut, yang mengakibatkan menurunnya kualitas air tanah. Masyarakat sering mengeluh air yang disalurkan PDAM sering macet, keruh. Masyarakat di beberapa wilayah pelayanan akhirnya hanya menggunakan air PAM untuk mandi dan mencuci. Sedangkan untuk minum dan memasak mereka mengeluarkan uang ekstra untuk membeli AMDK (Air Minum Dalam Kemasan).

Pengelolaan pelayanan air bersih untuk kebutuhan masyarakat Kota/Kabupaten dilaksanakan oleh PDAM Kota/Kabupaten yang merupakan perusahaan milik pemerintah Kota/Kabupaten. Sama dengan PDAM di kota-kota lain di Indonesia, PDAM Kabupaten Ende juga mempunyai masalah yang sama yaitu tingkat pelayanan (coverage level) yang rendah dan tingkat kehilangan air (uncounted water) yang tinggi. Tingkat kebocoran Perusahaan Air Minum di Indonesia rata-rata diatas 30%.

Pada kawasan perumahan, kebutuhan akan air bersih membentuk pola tersendiri yang sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk di kawasan perumahan tersebut dan karakteristik masyarakat yang ada, menyangkut tingkat ekonomi, topografi dan kebiasaan sosial masyarakat pada khususnya. Sistem penyediaan air bersih yang dikelola PDAM dalam memperoleh air bersih akan menghasilkan kualitas dan kuantitas pelayanan yang berbeda dari satu kota/kabupaten dengan kota/kabupaten lainnya. Dari perbedaan sistem penyediaan air bersih yang digunakan oleh masyarakat dalam memperoleh air bersih yang 90% persen dari PDAM Kota/Kabupaten, didapatkan kualitas dan kuantitas penyediaan air bersih yang berbeda, dikarenakan kinerja tiap sistem sangat dipengaruhi oleh berbagai hal, baik yang bersifat teknis maupun non teknis. Pada sistem penyediaan air bersih dengan perpipaan, kualitas pelayanan tergantung pada kondisi jaringan pipa distribusi air dan kinerja pelayanan. Sedangkan kualitas pelayanan pada sistem penyediaan air bersih non perpipaan tergantung pada kondisi lingkungan alam sekitarnya. Dari hasil yang didapat pendahuluan secara langsung di lokasi daerah layanan PDAM Kota/Kabupaten, didapatkan kondisi bahwa debit aliran kecil (kurang mencukupi), tekanan air kurang, aliran berlangsung secara tidak kontinyu atau jam-jam pengaliran sering tidak menentu sehingga sangat merugikan warga perumahan.

Dalam pelaksanaannya, sistem penyediaan air minum di Kota/Kabupaten belum dapat berjalan dengan lancar. Terdapat beberapa permasalahan yang timbul dalam proses penyediaan air selama ini, yaitu :
  • Sistem distribusi tidak mampu memenuhi kebutuhan air seluruh pelanggan; yang dapat dilihat dari pasokan air tidak dalam 24 jam. Bahkan menurut survei sementara yang telah dilakukan, air PDAM hanya mengalir dalam 2 hari sekali, dan lama waktu pengaliran maksimal hanya 2 jam.
  • Debit pengambilan dari sumber air baku tidak bisa maksimal sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan pelanggan.
Disamping permasalahan-permasalahan yang timbul dalam sistem penyediaan air minum, PDAM juga menghadapi tantangan untuk meningkatkan kinerja sistem dalam rangka mengatasi peningkatan konsumsi air masyarakat. Konsumsi air akan selalu mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan populasi. Pertumbuhan penduduk akan meningkatkan jumlah kebutuhan air secara umum karena bertambahnya konsumsi air. Melihat kondisi dan kenyataan tersebut, perlu adanya perbaikan sistem penyediaan air minum PDAM Kota/Kabupaten secara keseluruhan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelayanan PDAM Kota/Kabupaten dan bagaimana sebenarnya masyarakat Kota/Kabupaten menghadapi persoalan ini perlu dilakukan analisa tentang kinerja pelayanan penyediaan air bersih. Dengan demikian diharapkan akan dapat diketahui gambaran nyata tentang kondisi penyediaan air bersih termasuk berbagai permasalahannya untuk dapat dicari cara pemecahannya. Disamping itu dapat diketahui adanya kerawanan air bersih yang timbul pada kawasan yang menjadi obyek studi sehingga hal ini akan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi para perencana kota khususnya pihak PDAM dan sebagai bahan pembelajaran masyarakat untuk menyadari manfaat besar dari air bersih.

Analisa yang dilakukan untuk mendapatkan hasil terhadap kinerja jaringan, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap sistem distribusi air bersih PDAM Kota/Kabupaten dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota/Kabupaten, adalah meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut :
  1. Analisa kinerja pelayanan sistem jaringan distribusi air bersih yang meliputi indikator unjuk kerja yaitu keandalan (reliability), kelentingan (resiliency), serta kerawanan (vulnerability)
  2. Analisa faktor-faktor yang mempengaruhi berjalannya suatu sistem jaringan distribusi air minum, yang meliputi pasokan air di jaringan pipa distribusi air minum yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, debit aliran, kecepatan aliran, dan kondisi tekanan.
  3. Analisa tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan sistem jaringan distribusi air bersih PDAM Kota/Kabupaten, yang meliputi faktor kualitas, kuantitas, dan kontinuitas aliran air bersih.
Secara lebih spesifik oleh American Public Works Association (Stone, 1974 dalam Kodoatie, 2003, Bab VII hal. 187) infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan oleh agen-agen publik untuk fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan seimbang untuk memfasilitasi tujuan ekonomi dan sosial. Dari definisi tersebut infrastruktur dapat dibagi dalam 13 kategori (Grigg, 1974 dalam Kodoatie, 2003, Bab VII hal. 188) yang meliputi :
  • Sistem penyediaan air : waduk, penampungan air, transmisi dan distribusi, fasilitas pengelolaan air (treatment plant);
  • Sistem pengelolaan air limbah : pengumpul, pengolahan, pembuangan dan daur ulang;
  • Fasilitas pengelolaan limbah (padat);
  • Fasilitas pengendalian banjir, drainase dan irigasi;
  • Fasilitas lintas air dan navigasi;
  • Fasilitas transportasi : jalan rel, bandar udara, termasuk didalamnya adalah tanda-tanda lalu lintas dan fasilitas pengontrol;    Sistem transit publik;    Sistem kelistrikan : produksi dan distribusi;    Fasilitas gas alam;    Gedung publik : sekolah, rumah sakit;    Fasilitas perumahan publik;    Taman kota sebagai daerah resapan, tempat bermain termasuk stadion;    Komunikasi.
Perancangan masing-masing komponen infrastruktur maupun keseluruhannya harus dilakukan dalam konteks keterpaduan dan menyeluruh. Di Indonesia infrastruktur perkotaan dikembangkan secara terpadu dengan konsep pendekatan pembangunan kota yang dikenal sebagai Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT). Komponen-komponen infrastruktur yang tercakup dalam P3KT dibatasi pada komponen-komponen yang menjadi tanggung jawab Departemen Pekerjaan Umum (Kodoatie,2003, Bab VII hal. 188), yaitu :Perencanaan Kota;Peremajaan Kota;Pembangunan Kota Baru;Jalan Kota;Air Bersih;Drainase;Air Limbah; Persampahan; Pengendalian Banjir; Perumahan; Perbaikan Kampung; Perbaikan Prasarana Kawasan Pasar dan Rumah Sewa.

Infrastruktur perkotaan dapat menjadi faktor penentu kebijakan perkembangan lahan atau suatu kawasan. Sistem jaringan air bersih merupakan salah satu dari infrastruktur perkotaan yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk suatu kota. Sehingga dapat dilihat bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih memegang peranan penting dalam perkembangan suatu kota. Apabila fasilitas infrastruktur telah terbangun secara benar, dan penyediaan pelayanan umum telah terjamin sesuai dengan rencana yang ditetapkan, maka pola perkembangan masyarakat dapat dikendalikan secara efektif.

Definisi Air Bersih: Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya, air bersih adalah air yang memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air minum. Adapun persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan dari segi kualitas air yang meliputi kualitas fisik, kimia, biologi dan radiologis, sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek samping (Ketentuan Umum Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990 (Dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air Minum Edisi Maret 2003 hal. 3 dari 41).

Persyaratan dalam Penyediaan Air Bersih meliputi persyaratan Kualitas. Persyaratan kualitas menggambarkan mutu dari air baku air bersih. Dalam Modul Gambaran Umum Penyediaan dan Pengolahan Air Minum Edisi Maret 2003 hal. 4-5 dinyatakan bahwa persyaratan kualitas air bersih adalah sebagai berikut :
  1. Persyaratan fisik: Secara fisik air bersih harus jernih, tidak berbau dan tidak berasa. Selain itu juga suhu air bersih sebaiknya sama dengan suhu udara atau kurang lebih 25oC, dan apabila terjadi perbedaan maka batas yang diperbolehkan adalah 25oC ± 3oC.
  2. Persyaratan kimiawi: Air bersih tidak boleh mengandung bahan-bahan kimia dalam jumlah yang melampaui batas. Beberapa persyaratan kimia antara lain adalah : pH, total solid, zat organik, CO2 agresif, kesadahan, kalsium (Ca), besi (Fe), mangan (Mn), tembaga (Cu), seng (Zn), chlorida (Cl), nitrit, flourida (F), serta logam berat.
  3. Persyaratan bakteriologis: Air bersih tidak boleh mengandung kuman patogen dan parasitik yang mengganggu kesehatan. Persyaratan bakteriologis ini ditandai dengan tidak adanya bakteri E. coli atau fecal coli dalam air.
  4. Persyaratan radioaktifitas: Persyaratan radioaktifitas mensyaratkan bahwa air bersih tidak boleh mengandung zat yang menghasilkan bahan-bahan yang mengandung radioaktif, seperti sinar alfa, beta dan gamma.
Persyaratan Kuantitas (Debit)

Persyaratan kuantitas dalam penyediaan air bersih adalah ditinjau dari banyaknya air baku yang tersedia. Artinya air baku tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan kebutuhan daerah dan jumlah penduduk yang akan dilayani.

Persyaratan kuantitas juga dapat ditinjau dari standar debit air bersih yang dialirkan ke konsumen sesuai dengan jumlah kebutuhan air bersih. Kebutuhan air bersih masyarakat bervariasi, tergantung pada letak geografis, kebudayaan, tingkat ekonomi, dan skala perkotaan tempat tinggalnya.

Persyaratan Kontinuitas


Air baku untuk air bersih harus dapat diambil terus menerus dengan fluktuasi debit yang relatif tetap, baik pada saat musim kemarau maupun musim hujan. Kontinuitas juga dapat diartikan bahwa air bersih harus tersedia 24 jam per hari, atau setiap saat diperlukan, kebutuhan air tersedia. Akan tetapi kondisi ideal tersebut hampir tidak dapat dipenuhi pada setiap wilayah di Indonesia, sehingga untuk menentukan tingkat kontinuitas pemakaian air dapat dilakukan dengan cara pendekatan aktifitas konsumen terhadap prioritas pemakaian air.

Prioritas pemakaian air yaitu minimal selama 12 jam per hari, yaitu pada jam-jam aktifitas kehidupan, yaitu pada pukul 06.00 – 18.00. Kontinuitas aliran sangat penting ditinjau dari dua aspek. Pertama adalah kebutuhan konsumen. Sebagian besar konsumen memerlukan air untuk kehidupan dan pekerjaannya, dalam jumlah yang tidak ditentukan. Karena itu, diperlukan pada waktu yang tidak ditentukan. Karena itu, diperlukan reservoir pelayanan dan fasilitas energi yang siap setiap saat.

Sistem jaringan perpipaan didesain untuk membawa suatu kecepatan aliran tertentu. Kecepatan dalam pipa tidak boleh melebihi 0,6–1,2 m/dt. Ukuran pipa harus tidak melebihi dimensi yang diperlukan dan juga tekanan dalam sistem harus tercukupi. Dengan analisis jaringan pipa distribusi, dapat ditentukan dimensi atau ukuran pipa yang diperlukan sesuai dengan tekanan minimum yang diperbolehkan agar kuantitas aliran terpenuhi.

Persyaratan Tekanan Air

Konsumen memerlukan sambungan air dengan tekanan yang cukup, dalam arti dapat dilayani dengan jumlah air yang diinginkan setiap saat. Untuk menjaga tekanan akhir pipa di seluruh daerah layanan, pada titik awal distribusi diperlukan tekanan yang lebih tinggi untuk mengatasi kehilangan tekanan karena gesekan, yang tergantung kecepatan aliran, jenis pipa, diameter pipa, dan jarak jalur pipa tersebut.

Dalam pendistribusian air, untuk dapat menjangkau seluruh area pelayanan dan untuk memaksimalkan tingkat pelayanan maka hal wajib untuk diperhatikan adalah sisa tekanan air. Sisa tekanan air tersebut paling rendah adalah 5mka (meter kolom air) atau 0,5 atm (satu atm = 10 m), dan paling tinggi adalah 22mka (setara dengan gedung 6 lantai).

Menurut standar dari DPU, air yang dialirkan ke konsumen melalui pipa transmisi dan pipa distribusi, dirancang untuk dapat melayani konsumen hingga yang terjauh, dengan tekanan air minimum sebesar 10mka atau 1atm. Angka tekanan ini harus dijaga, idealnya merata pada setiap pipa distribusi. Jika tekanan terlalu tinggi akan menyebabkan pecahnya pipa, serta merusak alat-alat plambing (kloset, urinoir, faucet, lavatory, dll). Tekanan juga dijaga agar tidak terlalu rendah, karena jika tekanan terlalu rendah maka akan menyebabkan terjadinya kontaminasi air selama aliran dalam pipa distribusi.

Sistem Distribusi dan Sistem Pengaliran Air Bersih

Sistem distribusi adalah sistem yang langsung berhubungan dengan konsumen, yang mempunyai fungsi pokok mendistribusikan air yang telah memenuhi syarat ke seluruh daerah pelayanan. Sistem ini meliputi unsur sistem perpipaan dan perlengkapannya, hidran kebakaran, tekanan tersedia, sistem pemompaan (bila diperlukan), dan reservoir distribusi (Enri Damanhuri, 1989).

Sistem distribusi air minum terdiri atas perpipaan, katup-katup, dan pompa yang membawa air yang telah diolah dari instalasi pengolahan menuju pemukiman, perkantoran dan industri yang mengkonsumsi air. Juga termasuk dalam sistem ini adalah fasilitas penampung air yang telah diolah (reservoir distribusi), yang digunakan saat kebutuhan air lebih besar dari suplai instalasi, meter air untuk menentukan banyak air yang digunakan, dan keran kebakaran.

Dua hal penting yang harus diperhatikan pada sistem distribusi adalah tersedianya jumlah air yang cukup dan tekanan yang memenuhi (kontinuitas pelayanan), serta menjaga keamanan kualitas air yang berasal dari instalasi pengolahan.

Tugas pokok sistem distribusi air bersih adalah menghantarkan air bersih kepada para pelanggan yang akan dilayani, dengan tetap memperhatikan faktor kualitas, kuantitas dan tekanan air sesuai dengan perencanaan awal. Faktor yang didambakan oleh para pelanggan adalah ketersedian air setiap waktu. Suplai air melalui pipa induk mempunyai dua macam sistem; yaitu (Kamala, bab VII hal 97) :
  1. Continuous system: Dalam sistem ini air minum yang disuplai ke konsumen mengalir terus menerus selama 24 jam. Keuntungan sistem ini adalah konsumen setiap saat dapat memperoleh air bersih dari jaringan pipa distribusi di posisi pipa manapun. Sedang kerugiannya pemakaian air akan cenderung akan lebih boros dan bila terjadi sedikit kebocoran saja, maka jumlah air yang hilang akan sangat besar jumlahnya.
  2. Intermitten system: Dalam sistem ini air bersih disuplai 2-4 jam pada pagi hari dan 2-4 jam pada sore hari. Kerugiannya adalah pelanggan air tidak bisa setiap saat mendapatkan air dan perlu menyediakan tempat penyimpanan air dan bila terjadi kebocoran maka air untuk fire fighter (pemadam kebakaran) akan sulit didapat. Dimensi pipa yang digunakan akan lebih besar karena kebutuhan air untuk 24 jam hanya disuplai dalam beberapa jam saja. Sedang keuntungannya adalah pemborosan air dapat dihindari dan juga sistem ini cocok untuk daerah dengan sumber air yang terbatas.
Untuk mendistribusikan air minum kepada konsumen dengan kuantitas, kualitas dan tekanan yang cukup memerlukan sistem perpipaan yang baik, reservoir, pompa dan dan peralatan yang lain. Metode dari pendistribusian air tergantung pada kondisi topografi dari sumber air dan posisi para konsumen berada. Menurut Howard S Peavy et.al (1985, Bab 6 hal. 324-326) sistem pengaliran yang dipakai adalah sebagai berikut :
  1. Cara Gravitasi :Cara pengaliran gravitasi digunakan apabila elevasi sumber air mempunyai perbedaan cukup besar dengan elevasi daerah pelayanan, sehingga tekanan yang diperlukan dapat dipertahankan. Cara ini dianggap cukup ekonomis, karena hanya memanfaatkan beda ketinggian lokasi.
  2. Cara Pemompaan: Pada cara ini pompa digunakan untuk meningkatkan tekanan yang diperlukan untuk mendistribusikan air dari reservoir distribusi ke konsumen. Sistem ini digunakan jika elevasi antara sumber air atau instalasi pengolahan dan daerah pelayanan tidak dapat memberikan tekanan yang cukup.
  3. Cara Gabungan: Pada cara gabungan, reservoir digunakan untuk mempertahankan tekanan yang diperlukan selama periode pemakaian tinggi dan pada kondisi darurat, misalnya saat terjadi kebakaran, atau tidak adanya energi. Selama periode pemakaian rendah, sisa air dipompakan dan disimpan dalam reservoir distribusi. Karena reservoir distribusi digunakan sebagai cadangan air selama periode pemakaian tinggi atau pemakaian puncak, maka pompa dapat dioperasikan pada kapasitas debit rata-rata.

Kinerja Pengoperasian Jaringan Air Bersih

Kinerja jaringan air bersih suatu kota atau kawasan dapat dinilai dari hasil analisa kegagalan jaringan pipa dan pengoperasiannya dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Indikator kinerja jaringan harus dapat memberikan indikasi seberapa besar intensitas kegagalan dan berapa lama kegagalan itu terjadi, sehingga kinerja jaringan air bersih dapat diketahui. Parameter kinerja tersebut meliputi keandalan (reliability), kelentingan (resiliency), serta kerawanan (vulnerability) (Suharyanto, 2004).

Keandalan (Reliability): Parameter keandalan menunjukkan / mengukur kemampuan dari suatu jaringan pipa untuk memenuhi fungsinya di dalam memenuhi kebutuhan konsumen.

Kelentingan (Resiliency): Kinerja kelentingan (resiliency) mengukur kemampuan jaringan pipa untuk dapat kembali ke keadaan ”tidak gagal”, atau ke keadaan ”memuaskan” (satisfactory), dari keadaan gagal (failed). Semakin cepat jaringan pipa dapat kembali ke keadaan memuaskan, maka konsekuensi akibat kegagalan tersebut akan semakin kecil. Sehingga perlu diketahui saat dimana jaringan pipa mengalami masa transisi dari keadaan ”gagal” menjadi keadaan ”memuaskan”, ataupun sebaliknya dari keadaan ”memuaskan” ke keadaan ”gagal”. Dalam jangka panjang, masa transisi jaringan pipa dari keadaan ”gagal” menjadi keadaan ”memuaskan” akan sama dengan masa transisi jaringan pipa dari keadaan ”memuaskan” ke keadaan ”gagal”.

Kerawanan (Vulnerability)
: Jika terjadi kegagalan, kinerja kerawanan menunjukkan seberapa besar (kerawanan) suatu kegagalan yang terjadi. Konsep Indikator Kinerja Jaringan (Performance Indicator) dan Tingkat Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction)

Indikator Kinerja Jaringan meliputi tingkat efisiensi dan keefektifan dari suatu jaringan air bersih yang diberikan kepada aspek khusus dari aktifitas jaringan dan tujuan sistem (konsumen) (Deb dan Cesario, 1997 dalam Larry Bab IX hal. 4). Efisiensi meliputi bagaimana suatu sistem penyediaan air bersih dapat dengan optimal memberikan pelayanan, sedangkan efektifitas meliputi bagaimana suatu target pelayanan dapat terpenuhi.

Secara umum, indikator kinerja jaringan meliputi beberapa persyaratan, antara lain (Larry, 1999, Bab IX hal.5) :
  • dapat memberikan seluruh aspek yang relevan dari seluruh aspek dalam sistem penyediaan air bersih, berdasarkan kebutuhan konsumen pada umumnya
  • merupakan gambaran hasil dari manajemen yang baik
  • terdiri hanya dari faktor-faktor indikator kinerja jaringan yang dapat dipenuhi oleh target pelayanan, peralatan dan harga yang mahal harus dihindari
  • harus merupakan hal yang mudah untuk dipahami oleh konsumen
  • dapat menjadi aplikatif untuk semua sistem dengan karakteristik yang berbeda
Secara garis besar untuk kebutuhan penelitian ini dapat diambil 3 indikator kinerja jaringan meliputi:
  • Hydraulic Performance: Dititikberatkan pada tekanan dalam pipa (pressure head), dan variasi tekanan
  • Water Quality Performance: Dititikberatkan pada konsentrasi baku mutu air yang didistribusikan ke konsumen, dan waktu pengaliran (kontinuitas) agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen
  • Reliability Performance: Dititikberatkan pada kemampuan sistem jaringan dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Indikator Kinerja Jaringan akan memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan konsumen akan air bersih, serta akan memberikan masukan yang baik bagi pembangunan / pengembangan suatu sistem jaringan air bersih dari suatu kota / kawasan (Larry, 1999, Bab IX hal.7). Sehingga dengan indikator kinerja jaringan yang baik, maka akan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan, sehingga dapat mencapai suatu tingkat kepuasan pelanggan.

Indikator Kinerja meliputi (Larry, 1999, Bab IX hal.19) :
  • Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction): Indikator kinerja merupakan gambaran (reflection) dari harapan konsumen dan penilaian terhadap pelayanan penyediaan air bersih
  • Kualitas (Quality): Merupakan kualitas pelayanan dari suatu sistem penyediaan air bersih, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelanggan, dan mencapai tingkat kepuasan pelanggan
  • Tingkat ketersediaan (Availability): Merupakan ketersediaan sarana dan prasarana sistem penyediaan air bersih, termasuk di dalamnya ketersediaan suplai air yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.
Tolok Ukur Penilaian Kinerja dalam Penyediaan Air Bersih
Ada tiga kegiatan yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kinerja secara efektif, yakni relevancy, reliability, dan discrimination. Dimana relevancy menunjukkan tingkat kesesuaian antara kriteria dan tujuan kinerja. Reliability menunjukkan tingkat makna kriteria yang menghasilkan hasil yang konsisten. Sedangkan diskriminasi digunakan untuk mengukur tingkat dimana suatu kriteria kinerja dapat memperlihatkan perbedaan-perbedaan dalam kinerja.

Dengan merujuk pada beberapa pengertian di atas, baik berkaitan dengan pengertian kinerja serta kriteria penilaian, maupun berbagai pengertian efektifitas dan efisiensi, penilaian kinerja dalam penyediaan air bersih ditentukan oleh :
  1. Kinerja penyediaan air bersih sangat terkait dengan kualitas dan kuantitas air yang dapat dinikmati oleh konsumen sebagai pengguna jasa pelayanan, termasuk tingkat kepuasan yang dapat dicapai
  2. Kinerja penyediaan air bersih ditentukan oleh tingkat efektifitas dan efisiensi dalam pengadaannya
  3. Berbagai kriteria teknis dan standar desain yang berlaku dalam perencanaan sisitem penyediaan air bersih, seperti kualitas air baku, sistem transmisi, sistem distribusi, dan proses pengolahan air serta mengacu pada standar kualitas air bersih yang telah ditetapkan pemerintah
  4. Penilaian tingkat efisiensi ditentukan atas dasar perbandingan antara jumlah biaya yang dikeluarkan dibandingkan dengan kualitas dan kuantitas air yang dihasilkan, serta tingkat kepuasan yang ingin dicapai.
Untuk dapat menilai kinerja PDAM sebagai suatu institusi, digunakan acuan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum, yang dikaluarkan pada tahun 1987, yang menetapkan suatu standar dan krietria penilaian kondisi internal atas kinerja PDAM yang dikenal dengan WEPA (Water Enterprise Performance Appraisal), yang penekanannya lebih pada aspek pengelolaan keuangan atau sistem akuntansi PDAM. Sehingga ukuran kinerja dinyatakan dalam opini manajemen pengelolaan baik dan tidak baik.

Oleh karena itu untuk menyempurnakan penilaian kinerja, maka pada tahun 1987 telah dibuat suatu perangkat lumak pembantu, yang dikenal dengan SIM-PAM (Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Air Minum) yang dapat menilai kinerja PDAM secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek terkait.

Kinerja pelayanan atau penyediaan air bersih di setiap daerah yang dilayani oleh PDAM belum tentu kualitas dan kuantitasnya sama dengan daerah lainnya. Karenanya dalam penelitian ini, penilaian kinerja pelayanan air bersih pada suatu lokasi atau daerah tertentu akan digunakan acuan berupa kriteria teknis pelayanan air bersih dengan sistem perpipaan, antara lain :
  • Air tersedia secara kontinyu 24 jam sehari
  • Tekanan air di ujung pipa minimal sebesar 1,5 – 2 atm
  • Kualitas air harus memenuhi standar yang ditetapkan
Tolok Ukur Kepuasan dalam Penyediaan Air Bersih

Hal yang paling diharapkan oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan air bersih (customer’s expectation) adalah tersedianya air, terutama setiap saat dibutuhkan, serta jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan air bersih harian, sehingga kuantitas dan kontinuitas aliran air bersih menjadi hal yang utama dalam penentuan tingkat kepuasan bagi masyarakat pengguna jasa layanan.

Selain itu, kualitas air bersih yang didistribusikan ke pelanggan, yang memenuhi standar baku mutu kualitas air bersih, serta tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi kesehatan manusia maupun lingkungan juga merupakan harapan bagi setiap pengguna jasa layanan air bersih. Dengan adanya kualitas air bersih yang memenuhi sntandar baku mutu, maka akan meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat pengguna jasa layanan. Berdasarkan tolok ukur yang telah disebutkan sebelumnya, maka dapat dilihat bahwa ada suatu hubungan keterkaitan yang erat antara Kinerja Pelayanan penyedia layanan air bersih yang dalam hal ini adalah PDAM dan Tingkat Kepuasan Pelanggan yang dalam hal ini adalah masyarakat pengguna layanan. Jika PDAM sebagai penyedia layanan dapat meningkatkan kinerja sistem jaringan distribusi air minum nya, maka secara otomatis akan juga meningkatkan Tingkat Kepuasan Pelanggan terhadap layanan yang diberikan.

Analisis Jaringan Pipa Distribusi Air Bersih

Analisis jaringan pipa perlu dilakukan dalam pengembangan suatu jaringan distribusi maupun perencanaan suatu jaringan pipa baru. Sistem jaringan perpipaan didesain untuk membawa suatu kecepatan aliran tertentu. Ukuran pipa harus tidak melebihi dimensi yang diperlukan dan juga tekanan dalam sistem harus tercukupi. Dengan analisis jaringan pipa distribusi, dapat ditentukan dimensi atau ukuran pipa yang diperlukan sesuai dengan tekanan minimum yang diperbolehkan agar kuantitas aliran terpenuhi.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam analisis sistem jaringan pipa distribusi air bersih :
  1. Peta distribusi beban, berupa peta tata guna lahan, kepadatan dan batas wilayah. Juga pertimbangan dari kebutuhan/beban (area pelayanan).
  2. Daerah pelayanan sektoral dan besar beban. Juga titik sentral pelayanan (junction points).
  3. Kerangka induk, baik pipa induk primer maupun pipa induk sekunder.
  4. Untuk sistem induk, ditentukan distribusi alirannya berdasarkan debit puncak.
  5. Pendimensian (dimensioneering). Dengan besar debit diketahui, dan kecepatan aliran yang diijinkan, dapat ditentukan diameter pipa yang diperlukan.
  6. Kontrol tekanan dalam aliran distribusi, menggunakan prinsip kesetimbangan energi. Kontrol atau analisa tekanan ini dapat dilakukan dengan beberapa metode, disesuaikan dengan rangka distribusi.
  7. Detail sistem pelayanan (sistem mikro dari distribusi) dan perlengkapan distribusi (gambar alat bantu).
  8. Gambar seluruh sistem, berupa peta tata guna lahan, peta pembagian distribusi, peta kerangka, peta sistem induk lengkap, gambar detail sistem mikro.
Pada saat ini, tingkat kerumitan real system telah melebihi kemampuan engineer untuk memodelkan setiap valve, bend, fitting dan setiap kemungkinan operasional yang akan terjadi dalam suatu jaringan distribusi air bersih.

Dimensi Kualitas Jasa Pelayanan PDAM

Kualitas dapat diartikan sebagai kesesuaian dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Artinya bahwa setiap produk jasa / pelayanan dapat dikatakan berkualitas bila memenuhi standar standar yang ditetapkan. Untuk itu biasanya penyedia jasa telah membuat standar jasa yang akan dihasilkannya.

Pengertian lain tentang kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen. Dari pengertian ini terlihat bahwa selera dan harapan konsumen bersifat dinamis atau selalu berubah, oleh karenanya kualitas produk juga harus dapat menyesuaikannya. Dan hal ini merupakan tanggung jawab penyedia jasa/layanan untuk menyesuaikan produk jasanya dengan harapan konsumen yang dinamis tersebut.

Kualitas jasa pelayanan dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu : “layanan yang diharapkan” (expected service) dan “layanan yang dirasakan” (perceived service). Apabila jasa yang dirasakan atau diterima oleh pelanggan sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas jasa dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika jasa yang diterima melampaui harapan pelanggan, maka kualitas jasa dipersepsikan sebagai kualitas yang ideal. Sebaliknya jika jasa yang diterima lebih rendah daripada yang diharapkan, maka kualitas jasa dipersepsikan buruk. Ini berarti bahwa kualitas harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi pelanggan.

Sebagaimana produk barang, kualitas produk jasapun dipengaruhi oleh banyak faktor. Untuk menilai atau menentukan jasa berkualitas atau tidak maka harus diidentifikasi faktor utama yang menentukan kualitas jasa. Menurut Fandy Tjiptono (Prinsip-prinsip Total Quality Service,2001, hal 2) untuk produk jasa ada lima dimensi pokok yang mempengaruhi, diantaranya yaitu :
  1. Bukti langsung (tangible), yaitu bukti fisik dari jasa, bisa berupa fasilitas fisik, peralatan yang dipergunakan dan representasi dari jasa (misalnya untuk jasa penanganan air bersih : air yang disuplai ke konsumen memenuhi standar air bersih, yaitu tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau).
  2. Keandalan (reliability), kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan. Beranjak dari dimensi kualitas jasa, tahap berikutnya yang juga harus dipahami oleh penyedia jasa adalah apakah jasa yang dihasilkan dapat memuaskan pelanggan. Dalam jasa penanganan penyediaan air bersih, bila pelanggan puas maka ia akan ikut berpartisipasi aktif didalam kegiatan yang dilakukan, didalam hal ini pelanggan akan taat membayar retribusi.
Konsep Kepuasan Pengguna Jasa / Pelanggan

Konsep kepuasan pelanggan itu sendiri banyak variasinya, oleh karenanya ada beberapa definisi tentang kepuasan pelanggan, diantaranya (Fandy Tjiptono, 2001, hal.127-133) :
  • Kepuasan atau ketidakpuasan adalah respon pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian / diskonfirmasi yang dirasakan antara harapan sebelumnya (atau norma kinerja lainnya) dan kinerja actual produk yang dirasakan setelah pemakaiannya. (Day, dalam Tse dan Wilton, 1988, “Models of Consumer Satisfaction Formation : An Extension”).
  • Kepuasan pelanggan merupakan evaluasi pembeli dimana alternatif yang dipilih sekurang-kurangnya memberikan hasil (outcome) sama atau melampaui harapan pelanggan, sedangkan ketidakpuasan timbul apabila hasil yang diperoleh tidak memenuhi harapan pelanggan. (Engel, 1990, “Consumer Behavior”).
  • Kepuasan pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (hasil) yang ia rasakan dibandingkan dengan harapannya. (Philip Kotler, 1994, et al).
Pengukuran Kualitas Jasa Pelayanan dalam Penyediaan Air Bersih

Konsep kepuasan pelanggan jasa sebenarnya bersifat abstrak, hal ini karena sifat dari kualitas jasa itu sendiri juga bersifat abstrak yaitu menyangkut persepsi pelanggan jasa. Berbeda dengan pelanggan produk barang, yang dapat dengan mudah menilai kualitas barang dari aspek wujudnya, seperti warna, ukuran, kualitas bahan, kualitas modal dan lain-lain. Demikian pula kepuasan pelanggan jasa pelayanan penanganan sampah, jasa pelayanan pengadaan air bersih bersifat abstrak yang tergantung dari persespsi masing-masing pelanggan.

Pada jasa, mengukur kualitas berarti menilai kinerja suatu jasa dengan seperangkat standar yang telah ditetapkan, terutama yang menyangkut persepsi pengguna jasa, sehingga hal ini tidak mudah dilakukan. Namun demikian sebagaimana yang disampaikan oleh Garvin, secara teoritis kualitas jasa dapat diukur.

Pengukuran dari masing-masing dimensi dapat digunakan dengan menggunakan skala “Likert”. Menurut Sugiyono (2001): “skala Likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial”. Dengan skala Likert ini, dimensi kualitas pelayanan yang pada dasarnya merupakan cerminan dari dimensi kepuasan (yang dalam tesis ini merupakan variabel penelitian), dijabarkan menjadi sub variabel.

Selain kualitas yang memenuhi standar yang ada, ketersediaan air bersih dengan kontinuitas aliran yang terjamin akan menjadi hal yang utama dalam penentuan kepuasan bagi masyarakat pelanggan air bersih. Manfaat yang dapat diambil dari pengukuran tingkat kepuasan pelanggan terhadap jasa penyediaan air bersih antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Tingginya nilai kepuasan pelanggan akan meningkatkan jumlah pelanggan. Hal ini dapat berarti menurunkan harga satuan per unit air bersih yang disediakan, seiring dengan meningkatnya volume produksi dan permintaan
  2. Mempertahankan kepuasan pelanggan akan menggunakan biaya / cost yang lebih kecil jika dibandingkan dengan menambah jumlah pelanggan
  3. Mempertahankan loyalitas pelanggan terhadap barang atau jasa tertentu selama periode waktu yang lama akan dapat menghasilkan antusias yang lebih besar dibandingkan pengguna jasa individual, yang berarti nilai komulatif dari hubungan yang berkelanjutan
  4. Pelanggan dengan tingkat kepuasan yang tinggi akan merasakan kenyamanan dengan sendirinya akan dapat merekomendasikan suatu produk ataupun jasa yang digunakannya kepada orang lain, sehingga akan menjadikan semakin luasnya daerah yang akan terlayani / menambah jumah pelanggan
  5. Kepuasan pelanggan relatif membutuhkan pembiayaan yang mahal dan tidak memberikan keuntungan / laba dalam jangka pendek, akan tetapi akan memberikan keuntungan pada jangka yang panjang.
  6. Reduksi sensitivitas harga akan terjadi dimana kepuasan yang tinggi akan cenderung jarang menimbulkan penawaran harga oleh konsumen. Kepuasan pelanggan akan dapat mengalihkan fokus konsumen dari harga ke pelayanan dan kualitas pelayanan.
9:37 PM | 0 comments | Read More
 
berita unik