Beberapa tahap komitment dan kebijakan global terkait pengelolaan lingkungan hidup, antara lain :
- Tahun 1972 : UN Conference on the Human Environment, di Stockholm, Swedia.
- Tahun 1992 : Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (The Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brazil.
- Erth Charter, pernyataan tidak mengikat mengenai prinsip-prinsip umum guna memberi arah kebijakan lingkungan agar negara-negara melakukan pembangunan berkelanjutan dan menghapus kemiskinan .
- Agenda 21, tidak mengikat, berisi rencana kerja terperinci yang mengarahkan negara-negara di dunia untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan melindungi lingkungan global selama abad ke 21
- Kesepakatan kehutanan, pernyataan tidak mengikat mengenai prinsip-prinsip pengelolaan dan perlindungan hutan .
- Konvensi perubahan iklim, menghimbau negara-negara di dunia untuk mengurangi emisi gas-gas rumah kaca .
- Konvensi perlindungan keanekaragaman hayati, menghimbau negara-negara di dunia untuk mengembangkan strategi konservasi dan menggunakan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan .
- Pendirian komisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan, yang terdiri dari perwakilan tingkat tinggi dari Pemerintahan dengan tugas untuk melaksanakan dan mengawasi implementasi perjanjian tersebut.