Blog Kesmas

happu diet photo Diets250x150.gif

Inspeksi Sanitasi

Weight Loss Diet

Update Tablet

info-ponselhp photo InfoHOFlash_zpsc6939bc5.gif

Public Health Blog

daftar isi sanitasi photo DAFTARISIBLOG2.gif
Showing posts with label Manajemen Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label Manajemen Kesehatan. Show all posts

Manajemen Terpadu Balita Sakit

Written By Lumajangtopic on Monday, October 12, 2015 | 1:27 AM

Pengertian Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

Pendekatan program perawatan balita sakit di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, yang dipakai selama ini adalah program intervensi secara terpisah untuk masing-masing penyakit. Program intervensi dilaksanakan secara vertikal, antara lain pada program pemberantasan penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), program pemberantasan penyakit diare, program pemberantasan penyakit malaria, dan penanggulangan kurang gizi.

Penanganan yang terpisah seperti ini akan menimbulkan masalah kehilangan peluang dan putus pengobatan pada pasien yang menderita penyakit lain selain penyakit yang dikeluhkan dengan gejala yang sama atau hampir sama. Untuk mengatasi kelemahan program atau metode intervensi tersebut, pada tahun 1994 WHO dan UNICEF mengembangkan suatu paket yang memadukan pelayanan terhadap balita sakit dengan cara memadukan intervensi yang terpisah tersebut menjadi satu paket tunggal yang disebut Integrated Management of Childhood Illness (IMCI). IMCI yang oleh WHO dikembangkan di negara-negara Afrika dan India telah berhasil memberikan keterampilan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di pelayanan kesehatan dasar. Keterampilan tersebut antara lain meliputi bagaimana cara melakukan klasifikasi penyakit, menilai status gizi, melakukan pengobatan secara benar, melakukan proses rujukan dengan cepat dan benar dan juga dapat menjadikan pengurangan biaya pada pelayanan kesehatan.

Pada tahun 1997 IMCI mulai dikembangkan di Indonesia dengan nama Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yaitu berupa suatu program yang bersifat menyeluruh dalam menangani balita sakit yang dating ke pelayanan kesehatan dasar. Di Indonesia, MTBS masih menjadi sesuatu yang baru bagi tenaga-tenaga kesehatan terutama yang berada di pelayanan kesehatan dasar. Oleh karena itu akan terus dikembangkan sehingga dapat menjadi standar dalam menangani balita sakit di pelayanan dasar dalam rangka menurunkan angka kematian bayi dan balita.

Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) menangani balita sakit menggunakan suatu algoritme, program ini dapat mengklasifikasi penyakit-penyakit yang diderita secara tepat, mendeteksi semua penyakit yang diderita oleh balita sakit, melakukan rujukan secara cepat apabila diperlukan, melakukan penilaian status gizi dan memberikan imunisasi kepada balita yang membutuhkan. Selain itu, bagi ibu balita juga diberikan konseling mengenai tata cara memberikan obat kepada balitanya di rumah, pemberian nasihat mengenai makanan yang seharusnya diberikan kepada balita tersebut dan memberi tahu kapan harus kembali ataupun segera kembali untuk mendapat pelayanan tindak lanjut, sehingga MTBS merupakan paket komprehensif yang meliputi aspek preventif, promotif, kuratif maupun rehabilitatif.
1:27 AM | 0 comments | Read More

Peran Kepala Puskesmas

Written By Lumajangtopic on Friday, September 11, 2015 | 8:00 PM

Sekilas Manajemen Puskesmas

Puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangun kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu (Azwar, 1996).


Puskesmas merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia dan ujung tombak sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas bersifat menyeluruh (comprehensive health care service), yaitu pelayanan kesehatan yang meliputi aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Prioritas pelayanan yang dikembangkan oleh Puskesmas lebih diarahkan ke bentuk pelayanan kesehatan dasar (basic health care services) yang lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif (Muninjaya, 1999).

Meurut Azwar (1996), pengelolaan program kerja Puskesmas berpedoman pada empat asas pokok, yaitu :
  1. Asas pertanggungjawaban wilayah, artinya Puskesmas harus bertanggungjawab atas semua masalah kesehatan yang terjadi di wilayah kerjanya.
  2. Asas peran serta masyarakat, artinya dalam menyelenggarakan program kerjanya Puskesmas harus berupaya melibatkan masyarakat.
  3. Asas keterpaduan, artinya Puskesmas berupaya memadukan kegiatan bukan saja dengan progtam kesehatan lain (lintas program) tetapi dengan program dari sektor lain (lintas sektoral).
  4. Asas rujukan, artinya jika tidak mampu menangani masalah kesehatan harus merujuknya ke sarana kesehatan yang lebih mampu.
Dokter di Puskesmas mempunyai 3 peranan, yaitu sebagai manajer yang bertugas untuk melaksanakan fungsi manajemen, sebagai medicus practicus dan petugas kesehatan masyarakat (public health woker) (Muninjaya, 1999). Sebagai senarang manajer, Kepala Puskesmas perlu melakukan pembagian tugas bersama stafnya sesuai dengan jenis dan jumlah tenaga kerja, serta kegiatan yang perlu dilakukan, sehingga terjadi pembagian
tugas yang merata antara tenaga-tenaga Puskesmas.

Di bidang ketenagaan ini masalah yang sering dihadapi oleh Puskesmas menurut Muninjaya (1999) adalah jumla tenaga yang terbatas, keterampilan yang masih rendah dan kualifikasi staf yang tersedia juga tidak sesuai. Puskesmas dengan jumlah tenaga yang masih terbatas menganut sistem kerja integratif, dimana masing-masing staf paramedis diberikan satu tugas pokok dan tugas tambahan lain. Pimpinan Puskesmas perlu menerapkan prinsip-prinsip manajemen di Puskesmas agar usha pokok Puskesmas dapat berjalan secara efisien, efektif, produktif dan berkualitas. Manajemen bermanfaat untuk membantu para pelaksana program agar programnya dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.


8:00 PM | 0 comments | Read More

Standar Asuhan Pelayanan Antenatal

Written By Lumajangtopic on Wednesday, September 9, 2015 | 9:06 PM

Kualitas Pelayanan Antenatal

Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang mencakup anamnesis, pemeriksaan fisik umum dan kebidanan, pemeriksaan laboratorium atas indikasi tertentu serta indikasi dasar dan khusus. Selain itu aspek yang lain yaitu penyuluhan, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), motivasi ibu hamil dan rujukan.

Tujuan asuhan antenatal adalah memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi, meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi, mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin selama kehamilan, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan, mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat,ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin, mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif, mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerimakelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal serta optimalisasi kembalinya kesehatan reproduksi ibu secara wajar. Keuntungan layanan antenatal sangat besar karena dapat mengetahui resiko dan komplikasi sehingga ibu hamil dapat diarahkan untuk melakukan rujukan ke rumah sakit. Layanan antenatal dilakukan sehingga dapat dilakukan pengawasan yang lebih intensif, pengobatan agar resiko dapat dikendalikan, serta melakukan rujukan untuk mendapat tindakan yang adekuat.

Pelayanan yang dilakukan secara rutin juga merupakan upaya untuk melakukan deteksi dini kehamilan beresiko sehingga dapat dengan segera dilakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi dan merencanakan serta memperbaiki kehamilan tersebut. Kelengkapan antenatal terdiri dari jumlah kunjungan antenatal dan kualitas pelayanan antenatal.

Pelayanan antenatal mempunyai pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan janin atau lama waktu mengandung, baik dengan diagnosis maupun dengan perawatan berkala terhadap adanya komplikasi kehamilan. Pertama kali ibu hamil melakukan pelayanan antenatal merupakan saat yang sangat penting, karena berbagai faktor resiko bisa diketahui seawal mungkin dan dapat segera dikurangi atau dihilangkan. Kualitas pelayanan Antenatal erat hubungannya dengan penerapan. Standar pelayanan kebidanan, yang mana standar pelayanan berguna dan penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil penilaian dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Mengukur tingkat kebutuhan terhadap standar yang baik input, proses pelayanan dan hasil pelayanan khususnya tingkat pengetahuan pasien terhadap pelayanan antenatal yang dikenal standar mutu yaitu :

1. Standar pelayanan Antenatal

Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal seperti berikut ini :

a. Standar : Identifikasi Ibu Hamil

Standar ini bertujuan mengenali dan memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya. Pernyataan standar : Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.

b. Standar : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal

Pemeriksaan dan pemantauan antenatal bertujuan memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan diteliti dalam komplikasi. Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ Infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh Puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat padu setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.

c. Standar : Palpasi Abdominal

Standar palpasi abdominal bertujuan memperkirakan usia, kehamilan, pemantauan pertumbuhan jenis, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin. Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama & melakukan palpasi utk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dlm rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.

Secara tradisional perkiraan tinggi fundus dilakukan dengan palpasi fundus dan membandingkannya dengan beberapa patokan antara lain simfisis pubis, umbilikus atau prosesus sifoideus. Cara tersebut dilakukan dengan tanpa memperhitungkan ukuran tubuh ibu. Sebaik-baiknya pemeriksaan (perkiraan) tersebut, hasilnya masih kasar dan dilaporkan hasilnya bervariasi. Dalam upaya standardisasi perkiraan tinggi fundus, para peneliti saat ini menyarankan penggunaan pita ukur untuk mengukur tinggi fundus dari tepi atas simfisis pubis karena memberikan hasil yang lebih akurat dan dapat diandalkan.

Pengukuran tinggi fundus uteri tersebut bila dilakukan pada setiap kunjungan oleh petugas yang sama, terbukti memiliki nilai prediktif yang baik, terutama untuk mengidentifikasi adanya gangguan pertumbuhan intrauterin yang berat dan kehamilan kembar. Walaupun pengukuran tinggi fundus uteri dengan pita ukur masih bervariasi antar operator, namun variasi ini lebih kecil dibandingkan dengan metoda tradisional lainnya. Oleh karena itu penelitian mendukung penggunaan pita ukur untuk memperkirakan tinggi fundus sebagai bagian dari pemeriksaan rutin pada setiap kunjungan.

d. Standar : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan

Standar ini bertujuan menemukan anemia pada kehamilan secara dini dan melakukan tindakan lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung. Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan Hemoglobin (Hb) secara rutin selama kehamilan merupakan kegiatan yang umumnya dilakukan untuk mendeteksi anemia. Namun ada kecendurungan bahwa kegiatan ini tidak dilaksanakan secara optimal selama masa kehamilan. Perubahan normal ini di kenal sebagai Hemodilusi (Mahomed & hytten 1989) dan biasanya mencapai titik terendah pada kehamilan minggu ke-30. Oleh karena itu pemeriksaan Hb dianjurkan untuk dilakukan pada awal kehamilan dan diulang kembali pada minggu ke- 30 untuk mendapat gambaran akurat tentang status Hb.

e. Standar :Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan

Standar ini bertujuan mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan diperlukan. Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.

f. Standar : Persiapan Persalinan.

Standar Persiapan Persalinan dengan tujuan untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil. Bidan memberikan saran yang tepat Kepada ibu hamil, suami/ keluarganya pada trisemester III memastikan bahwa persiapan persalinan bersih dan aman dan suatu suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.

Kebijakan Program Pelayanan Antenatal

Pelayanan Antenatal merupakan cara untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi komplikasi. Pelayanan Antenatal penting untuk menjamin bahwa proses alamiah dari kehamilan berjalan normal dan tetap demikian seterusnya. Kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Sekarang ini sudah umum diterima bahwa setiap kehamilan membawa resiko bagi ibu. Kebijakan program dalam pelayanan antenatal yaitu kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan, satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga..

Penerapan operasionalnya dikenal standar minimal (7T) yang terdiri atas :
  1. Timbang berat badan dan pengukuran tinggi badan, suatu teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan untuk menilai status gizi ibu bila tidak tersedia timbangan pada waktu pemeriksaan kehamilan yang pertama, adalah pengukuran lingkar lengan atas (LLA).
  2. Ukur (Tekanan) darah.
  3. Ukur (Tinggi) fundus uteri.
  4. Pemberian imunisasi (Tetanus Toxoid) / TT lengkap.
  5. Pemberian (Tablet besi), minimal 90 tablet selama kehamilan.
  6. Tes terhadap Penyakit Menular Seksual.
  7. Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Kebijakan teknis pelayanan antenatal setiap kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan pemantauan selama kehamilannya. Penatalaksanaan ibu hamil secara keseluruhan meliputi komponen-komponen sebagai berikut : mengupayakan kehamilan yang sehat, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan, persiapan persalinan yang bersih dan aman, perencanaan antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi.

Pelaksanaan Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil

a. Mengumpulkan Data Dasar / Pengkajian Data


Mengumpulkan data subyektif dan data obyektif,berupa data fokus yang dibutuhkan untuk menilai keadaan ibu sesuai dengan kondisinya, menggunakan anamnesis,pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan laboratorium.

1) Data Subyektif terdiri dari :
  • (a) Biodata ibu dan suami
  • (b) Alasan ibu memeriksakan diri
  • (c) Riwayat kehamilan sekarang
  • (d) Riwayat kebidanan yang lalu
  • (e) Riwayat menstruasi
  • (f) Riwayat KB
  • (g) Riwayat kesehatan
  • (h) Riwayat bio-psikososial-spiritual
  • (i) Pengetahuan tentang tanda bahaya persalinan

Tehnik yang digunakan untuk mengumpulkan data subyektif adalah dengan dengan melakukan anamnesis.

2) Data objektif terdiri dari :
  • (a) Hasil pemeriksaan umum (tinggi badan, berat badan,lingkar lengan, suhu, nadi, tekanan darah, pernapasan).
  • (b) Hasil pemeriksaan kepala dan leher
  • (c) Hasil pemeriksaan tangan dan kaki
  • (d) Hasil pemeriksaan payudara
  • (e) Hasil pemeriksaan abdomen
  • (f) Hasil pemeriksaan denyut jantung janin
  • (g) Hasil pemeriksaan darah dan urine
Sumber data baik data subyektif maupun data obyektif yang paling akurat adalah ibu hamil yang diberi asuhan, namun apabila kondisi tidak memungkinkan dan masih diperlukan data bisa dikaji dari status ibu yang menggambarkan pendokumentasian asuhan sebelum ditangani dan bisa juga keluarga atau suami yang mendampingi ibu saat diberi asuhan.

b. Menginterpretasikan /menganalisa data /merumuskan diagnosa

alasan yang mencerminkan pikiran rasional yang mendukungPada langkah ini data subyektif dan obyektif yang dikaji dianalisis menggunakan teori fisiologis dan teori patologis sesuai dengan perkembangan kehamilan berdasarkan umurkehamilan ibu pada saat diberi asuhan, termasuk teori tentang kebutuhan fisik dan psikologis ibu hamil. Hasil analisis dan interpretasi data menghasilkan rumusan diagnosis kehamilan. Rumusan diagnosis kebidanan pada ibu hamil disertai dengan munculnya diagnosis selanjutnya.

c. Menyusun rencana asuhan yang menyeluruh


Dalam menyusun rencana asuhan yang menyeluruh mengacu pada diagnosis mengacu pada diagnosis, masalah asuhan serta kebutuhan yang telah sesuai dengan kondisi klien saat diberi asuhan.

d. Melaksanakan asuhan sesuai perencanaan secara efisien dan aman

Pelaksanaan rencana asuhan bisa dilaksanakan bidan langsung, bisa juga dengan memberdayakan ibu.

e. Melaksanakan evaluasi terhadap rencana asuhan yang telah dilaksanakan.


Evaluasi ditujukan terhadap efektivitas intervensi tentang kemungkinan pemecahan masalah, mengacu pada perbaikan kondisi/kesehatan ibu dan janin. Evaluasi mencangkup jangka pendek, yaitu sesaat setelah intervensi dilaksanakan, dan jangka panjang, yaitu menunggu proses sampai kunjungan berikutnya / kunjungan ulang.

f. Pendokumentasian dengan SOAP

Pendokumentasian asuhan kebidanan menggunakan teknik pencatatan Subjectif Objective Assessment Planing ( SOAP ) meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Mencatat data subyektif dan objektif
  2. Mencatat data hasil pengkajian,diagnosis,masalah klien/ibu hamil yang diberi asuhan berdasarkan masalahnya.
  3. Mencatat perencanaan asuhan yang meliputi perencanaan tindakan asuhan, pelaksanaan tindakan asuhan. Adapun tujuannya adalah : 1) Sebagai bahan komunikasi antar petugas/bidan;2) Sebagai bahan evaluasi; 3) Sebagai bahan tindak lanjut; 4) Sebagai bahan laporan;5) Sebagai bahan pertanggungjawaban dan tanggung gugat; 6) Meningkatkan kerja sama antar tim; 7) Sebagai bahan acuan dalam pengumpulan data
9:06 PM | 0 comments | Read More

Perencanaan Tingkat Puskesmas

Written By Lumajangtopic on Saturday, January 5, 2013 | 7:09 PM

Mekanisme dan Komponen Perencanaan Tingkat Puskesmas

Konsep Puskesmas dilahirkan tahun 1968 ketika dilaksanakannya Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) I di Jakarta. Puskesmas adalah unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah tertentu. Peranan dan kedudukan Puskesmas sebagai sarana kesehatan terdepan kecuali bertanggungjawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat juga bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pelayanan kedokteran. Puskesmas dalam menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan melaksanakan semua kegiatan yang tercakup dalam 18 upaya kesehatan pokok melalui pengembangan peran serta masyarakat. Untuk mencapai tujuan organisasi Puskesmas menjalankan fungsi manajemen, yang meliputi :
  • P1 : perencanaan, melalui kegiatan Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP)
  • P2 : penggerakan dan pelaksanaan, melalui mini loka karya Puskesmas
  • P3 : pengawasan, penilaian dan pengendalian, melalui kegiatan stratifikasi Puskesmas (Departemen Kesehatan, 2006).
Selama ini masih banyak Puskesmas yang belum melaksanakan perencanaan yang merupakan fungsi utama dan dasar manajemen (Departemen Kesehatan, 2006) Departemen Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat pada tahun 2006 telah menerbitkan buku Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) sebagai pengganti buku pedoman Mikro Planning Puskesmas. Adanya buku pedoman PTP tersebut mengantisipasi diberlakukannya DIP terpadu dan otonomi daerah yang memerlukan peningkatan kemampuan perencanaan dari bawah.

Perencanaan pada tingkat Puskesmas adalah suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya. Pada tingkat Puskesmas, pendanaan diterima langsung oleh Puskesmas dalam bentuk block grant, yaitu paket dana yang hanya berisi rambu-rambu program tanpa rinciannya dan diserahkan pada Puskesmas untuk direncanakan operasionalnya. Konsekuensi dari kebijakan tersebut maka Puskesmas dituntut mampu melakukan perencanaan kesehatan yang baik, secara terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, dan berkesinambungan.

Puskesmas merupakan pusat kesehatan masyarakat yang memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada masyarakat. Dalam menghadapi otonomi daerah dan era globalisasi peran Puskesmas perlu di tingkatkan dalam hal pelayanan dan manajemen sehingga dapat menggambarkan secara akurat lingkungan baru yang dihadapi sekarang dan masa yang akan datang. Puskesmas sebagai ujung tombak pemerintah di bidang pelayanan kesehatan dalam perkembangannya menghadapi kendala serius dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan. Apabila Puskesmas tidak mampu mengantisipasi, dikuatirkan Puskesmas akan ditinggalkan dan hanya dimanfaatkan apabila dalam kondisi kesulitan ekonomi atau hanya dimanfaatkan oleh segmen masyarakat kurang mampu (Trisnantoro, 1996,c).

Perencanaan merupakan langkah pertama yang diambil dalam usaha mencapai tujuan artinya perencanaan merupakan usaha kongkritisasi langkah-langkah yang harus ditempuh dimana dasar - dasarnya telah diletakkan dalam strategi organisasi (LAN, 1993). Secara umum disebutkan apabila pelaksanaan upaya kesehatan tidak didukung oleh perencanaan yang baik, maka akan sulit diharapkan tercapainya tujuan dari upaya kesehatan tersebut (Azwar, 1996).

Perencanaan pada dasarnya adalah salah satu fungsi manajemen dalam rangka memecahkan masalah, dalam perencanaan terkandung proses sistematis yang mempunyai urutan logis (Logical Sequence) artinya satu langkah dalam proses perencanaan adalah konsekuensi logis dari langkah sebelumnya (Departemen Kesehatan, 2006).

Perencanaan dimaksudkan untuk mengkonsep keadaan yang lebih cocok dengan apa yang diinginkan serta menemukan langkah–langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Prakondisi perencanaan ialah :
  1. Rencana untuk merencanakan
  2. Informasi mutlak yang diperlukan untuk menyusun dan realisasi rencana-rencana
  3. Mengetahui pemikiran-pemikiran yang ada pada manajemen puncak dan bagaimana sistem yang hendak diciptakan akan bekerja secara profesional.
Perencanaan dilakukan pada dasarnya adalah untuk meminimalkan atau menghadapi ketidakpastian dimasa yang akan datang. Perencanaan perlu dilakukan karena adanya kebutuhan manusia yang tidak tebatas, sedangkan ketersediaan sumber-sumber daya sangat terbatas (Mulyadi dan Setiawan, 1999), sehingga terjadi suatu kelangkaan dalam konteks ekonomi sehingga ada 2 cara dalam melihat masalah yang ada, yaitu :
  1. Melihat pemandangan atau masalah seluas atau sejauh mungkin
  2. Melakukan pemilihan objek atau daerah yang menjadi prioritas kita, sehingga cara pandang dipersempit agar kita bisa memperoleh suatu detailet close up examination.
Kekuatan – kekuatan utama yang menentukan sistem perencanaan ialah : 1. Ukuran organisasi, 2. Kompleksitas lingkungan, 3. Kompleksitas dari proses produksi, 4. Sifat dari masalah, 5. Tujuan dari sistem perencanaan. Goal adalah keinginan akhir dan merupakan impian yang akan dicapai oleh program. Objective adalah merupakan kondisi dan situasi masyarakat atau lingkungan yang ingin dicapai melalui kegiatan program.

Ruang Lingkup Perencanaan Kesehatan
Manajemen kesehatan merupakan salah satu bagian dari 3 bagian pembangunan kesehatan, yaitu pelaksanaan, pembinaan/manajemen dan pengembangan upaya kesehatan pokok yaitu :
  1. Perencanaan
  2. Penggerakan Pelaksanaan
  3. Pengendalian Pengawasan dan Penilaian Upaya Kesehatan
Perencanan kesehatan dititik beratkan pada upaya peningkatan hasil kerja sistem kesehatan. Perencanaan merupakan fungsi pertama dalam fungsi manajemen, yang mendahului fungsi pengorganisasian, ketenagaan, kepemimpinan dan pengendalian.

Perencanaan dimaksudkan untuk membantu tercapainya tujuan organisasi. Dengan mengasumsikan kondisi tertentu dimasa mendatang dan menganaisis konsekuensi dari setiap tindakan ketidakpastian dapat dikurangi dan keberhasilan yang akan datang mempunyai probabilitas yang lebih besar (Reinke, 1994).

Kegunaan dari suatu perencanaan organisasi adalah :
  1. Membantu manajer untuk melihat masa depan
  2. Koordinasi yang semakin baik, koordinasi dapat terjadi antar bagian dalam organisasi dan antara kepuasaan saat ini dengan masa mendatang
  3. Penekanan pada tujuan organisasi
Dengan perencanaan tujuan organisasi dapat difokuskan sebab tujuan organisasi merupakan titik awal perencanaan, manajer akan selalu diingatkan pada tujuan tersebut (Wijono, 1997). Bagian penting dari perencanaan adalah menganalisis cara pencapaian sasaran yang dibuat dan diurutkan berdasarkan prioritas. Kedua faktor inilah yang merupakan bagian inti proses praktis perencanaan. Dalam menganalisis sasaran harus dibedakan dengan misi dan visi, target dan standar (Reinke, 1994).

Defenisi perencanaan adalah proses menganalisis dan memahami sistem yang dianut, merumuskan tujuan umum dan khusus yang ingin dicapai, memperkirakan segala kemampuan yang dimulai menguraikan segala kemampuan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, menganalisis efektifitas dari berbagai kemungkinan tersebut, menyusun perincian secepatnya dari kemungkinan yang terpilih, serta mengikatnya dalam suatu sistem pengawasan yang terus menerus sehingga dicapai hubungan optimal antara rencana yang dihasilkan dengan sistem yang dianut (Levey dan Lomba Cit dalam Azwar, 1996).

Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Terpadu Permasalahan tradisonal di sistem layanan kesehatan Indonesia adalah rendahnya efesiensi dan efektifitas dalam hal alokasi, pemanfaatan, pendayagunaan dan manajemen sumber daya, baik bidang keuangan maupun teknis, sebagaimana ditunjukkan oleh :
  1. Kurangnya atau tidak memadainya administrasi perencanaan dan penganggaran kesehatan terpadu pada tingkat propinsi dan kabupaten/kota dan antara proses di pusat dan daerah.
  2. Prioritas kesehatan yang tidak memadai dan konsisiten.
  3. Kurangnya kemampuan manajemen pada semua tingkatan dalam hal proses perencanaan dan penganggaran.
  4. Mobilisasi dana yang tidak memadai dan sumber-sumber daya masyarakat pemakai yang mengakibatkan pengembalian biaya yang tidak memadai di semua sektor.
  5. Kurangnya perundang-undangan dari garis-garis besar petunjuk untuk mendukung perencanaan penganggaran kesehatan terpadu
  6. Tidak adanya orientasi untuk mengumpulkan pendapat atau realokasi sumber daya operasional dan perawatan fasilitas kesehatan
Langkah-langkah perancaraan dan penganggaran kesehatan terpadu untuk tingkat kecamatan, adalah :
  1. Tingkat desa, LKMD di ketuai oleh Kepala desa, mengidentifikasi dan mengembangkan proses dan usulan untuk diserahkan kepada tingkat kecamatan, proses perencanaan pada tingkat pedesaan dilakukan pada bulan Maret/April.
  2. Tingkat Kecamatan, pada rapat-rapat yang di ketuai oleh Camat, semua usulan program/proyek yang diserahkan desa-desa dibahas dan dipadukan. Perencanaan, pendanaan termasuk pendanaan dari masyarakat, APBD I dan II, Inpres, APBN, kemudian digabungkan. Proposal juga dilakukan untuk kecamatan dan dengan pengecualian pada program-program yang di danai oleh masyarakat, semua proposal didiskusikan pada rapat-rapat koordinasi (Rakerbang Tingkat II) di Kecamatan pada bulan Mei/ Juni. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperjelas kebutuhan daerah di sektor kesehatan dan mengidentifikasi awal program-program atau proyek-proyek yang akan dibiayai oleh APBD I dan II, APBN, Inpres, Bantuan asing/BLN dan lain - lain. Proposal-proposal ini kemudian diserahkan pada tingkat Kabupaten/Kota.

Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Proses Perencanaan Keberhasilan perencanaan terutama tergantung dari pengetahuan, sikap dan motivasi (Mills, dkk, 1991). Faktor terpenting dalam perencanaan adalah adanya keterpaduan antara unsur-unsur manajemen yang berupa sumber daya manusia dan non manusia atau faktor internal. Manusia merupakan faktor terpenting dalam manajemen yang dapat menetukan keberhasilan ataupun kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Faktor internal dalam suatu organisasi tidak bisa dipisahkan dari faktor lingkungannya atau faktor eksternal harus diperhatikan dan diperhitungkan dengan cermat, sebab faktor lingkungan bisa mendukung tetapi bisa juga menghambat (Soedjadi, 1995).

Lingkungan mengalami perubahan terus-menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti adanya kebijaksanaan baru dan berubahnya pola permintaan jasa pelayanan pemerintah akan kesehatan, sedangkan dana dari pemerintah akan tetap terbatas dan pemberian pelayanan yang bermutu akan tetap menjadi tujuan. Sehingga fakta utama dalam proses perencanaan adalah bagaimana sikap dan kemampuan seorang pimpinan bisa mengelola perubahan lingkungan dengan baik dalam rangka mempersiapkan pelayanan kesehatan yang mengacu pada kebutuhan masyarakat. Faktor pendidikan yang diperoleh, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, peraturan perundangundangan/kebijaksanaan yang berlaku, lokasi fisik tempat ia berada, akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku dan prilaku ini dapat melekat pada individu ataupun organisasinya, sedangkan sikap dan tingkah laku hanya melekat pada diri manusia sebagai individu (Thoha, 1993). Dengan demikian kebutuhan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi SDM kesehatan tentang keterampilan managerial, kepemimpinan dan kewirausahaan perlu dilakukan (Sopacua dan Budijanto, 2007).

Faktor lain tidak kalah penting yang mempengaruhi sikap seseorang adalah motivasi, Robbins (1996) mendefinisikan sebagai kemauan untuk berjuang/berusaha ke tingkat yang lebih tinggi menuju tercapainya tujuan organisasi dengan syarat tidak mengabaikan kemampuannya untuk memperoleh kepuasan dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pribadi. Jadi ada tiga kunci pengertian motivasi yaitu usaha, tujuan organisasi dan kebutuhan pribadi (Muchlas, 1997).

Motivasi adalah hasrat atau lebih kuat lagi sebagai dorongan yang secara wajar senantiasa timbul dari dalam diri dan hati sanubari manusia. Disamping itu motivasi juga timbul karena adanya usaha yang secara sadar dari manusia dan dilakukan untuk menimbulkan daya/kekuatan dorongan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu bagi tercapainya tujuan organisasi tempat ia bekerja. Secara umum motivasi adalah keadaan pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai tujuan (Reksohadiprodjo dalam Handoko, 1993). Menurut Wexley dan Yulk (1988) motivasi adalah suatu usaha sadar untuk mempengaruhi perilaku seseorang agar mengarah pada tercapainya tujuan organisasi.

Stoner (1984) mengemukakan bahwa prestasi individu sangat dipengaruhi oleh motivasi, kemampuan dan persepsi individu, yang menyebabkan orang berbuat sesuatu. Faktor motivator merupakan kelanjutan dari faktor hygiene. Komponen yang masuk dalam faktor motivasi adalah prestasi, penghargaan, tantangan dalam pekerjaan, tanggung jawab, kemajuan dan peningkatan. Komponen motivator merupakan penggerak yang efektif agar petugas berprestasi lebih baik. Dari uraian tersebut maka batasan motivasi adalah proses pemberian motivasi bekerja kepada pegawai sedemikian rupa sehingga mereka mau bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Pengetahuan, sikap dan motivasi berkaitan erat dengan tingkat loyalitas dan identifikasi terhadap tujuan organisasi. Tujuan organisasi akan memperoleh dukungan apabila tujuan tersebut konsisten dengan tujuan pribadi. Konsistensi antara tujuan organisasi dan tujuan pribadi akan berdampak pada suasana yang saling mendukung, membantu dan saling menghargai (Azwar, 1996).

5. Koordinasi Perencanaan

Koordinasi perencanaan adalah hal yang penting dalam proses perencanaan. Perencanaan akan efisien jika terdapat koordinasi yang berintikan pada proses komunikasi antara lembaga perencanaan dan pelaku yang berkepentingan baik secara horisontal maupun vertikal. Kegiatan tersebut dilakukan melalui forum koordinasi perencanaan dengan instansi terkait termasuk masyarakat. Koordinasi dalam birokrasi pemerintahan pada hakekatnya merupakan upaya memadukan (mengintegrasikan) berbagai kepentingan dan kegiatannya yang saling berkaitan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran bersama (LAN RI, 1996). Dalam kaitannya dengan pembangunan, koordinasi perlu diterapkan melalui dari antar bagian proyek-proyek, program, sektor, subsektor sampai antar bidang. Lebih lanjut dijelaskan untuk memantapkan koordinasi pada kegiatan yang dilakukan bersifat kompleks, multi sektor, multi fungsi, maka koordinasi dapat berupa Tim, Panitia, Kelompok Kerja, atau Gugus Tugas.

Koordinasi adalah salah satu fungsi organik dari pengelolaan dan manajemen pemerintah. Melalui koordinasi yang efektif tujuan dan sasaran akan dapat dicapai secara optimal. Selain itu, koordinasi juga ditujukan untuk mensinkronkan antara kebijakan dan tindak pelaksanaan yang dilakukan oleh masing-masing lembaga atau organisasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Koordinasi perencanaan dapat dilakukan dengan melalui empat tahapan: (1) koordinasi proses perencanaan; (2) koordinasi metode perencanaan; (3) koordinasi antar

tingkat perencanaan; dan (4) koordinasi usaha-usaha masyarakat. Pimpinan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi memerlukan koordinasi pengaturan tata kerja dan tata hubungan yang lainnya, oleh karenanya diperlukan kesamaan pengertian masing-masing anggota dalam organisasi agar terjadi hubungan yang harmonis di antara satuan-satuan organisasi dalam usaha bersama mencapai tujuan organisasi. Koordinasi dilaksanakan sejak proses perumusan kebijaksaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan dan dalam pengawasan dan pengendalian (Wijono, 1997).

Perencaaan Tingkat Puskesmas (PTP)

Perencanaan tingkat Puskesmas dikenal istilah perencanaan mikro (micro planning), merupakan salah satu fungsi manajemen Puskesmas. Bersama dengan minilokakarya dan stratifikasi Puskesmas, ketiganya merupakan satu kesatuan sebagai alat melaksanakan fungsi pengelolaan (manajemen Puskesmas). Pengertian perencanaan Puskesmas ialah sebagai usaha untuk merinci kegiatan-kegiatan upaya kesehatan dalam rangka mencapai status kesehatan masyarakat yang dikehendaki dalam periode tertentu pada masa yang akan datang, sehingga perencanaan tingkat Puskesmas merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun dan mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah-masalah kesehatan setempat (Departemen Kesehatan, 2006).

Ada 2 macam rencana yang disusun dalam perencanaan tingkat Puskesmas (PTP) yaitu :

1. Rencana Usulan Kegiatan (RUK), berisi usulan kegiatan tahun fiskal mendatang untuk mengajukan program kegiatan beserta biayanya.

2. Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), berisi rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran bersangkutan sesuai alokasi anggaran yang diterima oleh Puskesmas.

Buku pedoman P.T.P (Departemen Kesehatan, 2006) menurut petunjuk penyusunan usulan rencana kegiatan tahunan Puskesmas dengan merencanakan semua kegiatan yang tercakup dalam 18 upaya kegiatan pokok, dengan tahapannya diawali dari :

1. Tahap persiapan, yaitu: mempersiapkan pihak-pihak/petugas dengan pembentukan Tim Perencana Tingkat Puskesmas (PTP) yang akan terlibat, agar memperoleh kesamaan pandangan dan pengetahuan dalam proses perencanaan, juga mempersiapkan informasi situasi program (kegiatan, hasil, bahan lain) serta informasi kebijakan kesehatan serta petunjuk-petunjuk perencanaan kesehatan dari unit organisasi diatasnya dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan perencanaan.

2. Tahap Analisis situasi, yaitu diperlukan data dan informasi untuk mengetahui dan memahami keadaan dan permasalahan operasional Puskesmas yang perlu ditanggulangi berupa identifikasi masalah, penamaan dan penetapan prioritas masalah. Dengan melihat data situasi umum dan data khusus serta data pencapaian target program, kemudian dilakukan analisis.

3. Tahap penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) pada dasarnya melalui kegiatan perumusan masalah pencapaian kegiatan program, perumusan penyebab terjadinya masalah dan akhirnya menyusun R.U.K. R.U.K adalah tersusunnya rencana dan prioritas rencana penyelesaian masalah dengan analisis sumber daya yang dimiliki Puskesmas dan menyusun prioritas penyelesaian. R.U.K ini kemudian diajukan ke Dinas Kabupaten/Kota, yang penyebarannya sudah dirumuskan kedalam format RUK, yang mengandung jenis kegiatan lengkap dengan rincian anggarannya/biaya yang diperlukan. Biasanya karena keterbatasan dana, tidak semua usulan kegiatan Puskesmas bisa terpenuhi. Juga sampai saat ini belum banyak Puskesmas yang mencantumkan jumlah yang diperlukan, karena selama ini Puskesmas lebih banyak menunggu jumlah angaran yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

4. Tahap rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) yang disebut pula Plan Of Action (POA). Penyusunan R.P.K dilaksanakan melalui suatu pembahasan dalam mini lokakarya pada tahun yang sedang berjalan setelah Rakerkesda Dati II. RPK disusun setelah diterimanya alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah daerah ke Puskesmas. Setelah ada informasi tentang besarnya biaya yang bisa disediakan oleh dinas kesehatan kabupate/kota, Puskesmas bisa menelaah ulang tentang usulan kegiatannya dalam rangka memantapkan pengecekan, pelaksanaan kegiatan dalam tahun yang sedang berjalan. Bila dana mencukupi, usulan kegiatan tidak mengalami perubahan. Namun bila hanya sebagian dana yang diberikan, maka Puskesmas harus memperbaiki usulan kegiatannya.

Bila pemerintah daerah hanya memberikan anggaran sebanyak 70%, maka Puskesmas perlu menurunkan target dan memodifikasi kegiatan agar 70% dana itu dapat digunakan secara efektf dan efisien, dengan menyusun perencanaan (RPK) berupa jadwal kegiatan yang mencakup waktu, jenis kegiatan, sasaran, tempat, pelaksana dan penanggung jawab.

Ruang lingkup perencanaan tingkat Puskesmas ialah kegiatan yang direncanakan adalah semua kegiatan yang tercakup dalam 18 upaya kesehatan pokok Puskesmas yang dilaksanakan Puskesmas sebagai pusat pengembangan, pembinaan dan pelaksanaan upaya kesehatan dalam rangka menunjang pencapaian tujuan dan sasaran program pembangunan di wilayahnya. Kegiatan yang direncanakan adalah baik kegiatan yang pelaksanaannya di dalam gedung Puskesmas maupun di luar gedung Puskesmas/di masyarakat.

Dasar dari penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) adalah sistem informasi manajemen Puskesmas yang sumber informasi utamanya adalah SP2TP, sedangkan informasi lain yang ada berperan sebagai pelengkap, tetapi data yang berasal dari SP2TP harus mempunyai reliability yang tinggi, representatif, up to date dan selalu siap bila dibutuhkan, sehingga data yang diperoleh sangat mempengaruhi terhadap mutu dan lamanya proses perencanaan, sehingga informasi tersebut dan informasi lainnya dapat menunjang proses manajemen ditingkat Puskesmas, sebagai bahan penyusunan rencana-rencana tahunan Puskesmas, penyusunan rencana kerja operasional Puskesmas dan bahan pemantauan evaluasi dan pembinaan. Jadi informasi dari SP2TP akan membantu kelancaran perencanaan (P1), penggerakan pelaksanaan (P2), dan pengawasan, pengendalian dan penilaian (P3).

Perencanaan Stratejik

Perencanaan stratejik merupakan suatu kegiatan yang menunjang menajemen stratejik yang berarti bahwa organisasi dapat memberikan pelayanan pelayanan terbaik bila mempunyai perencanaan secara menyeluruh dalam mengembangkan dan mengelola suatu organisasi. Perencanaan stratejik merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul. Rencana stratejik mengandung visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang realistis dengan mengantisipasi perkembangan masa depan (Lembaga Administrasi Negara, 1993). Urutan perencanaan stratejik menurut Hanger dan Wheelen (2003), adalah penetapan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, pembiayaan, prosedur dan penilaian kinerja. Perencanaan stratejik berkaitan dengan keputusan-keputusan saat ini yang berkaitan dan menjangkau masa depan. Perencanaan stratejik merupakan suatu proses, falsafah, dan kumpulan perencanaan yang sedang berkaitan. Perencanaan stratejik mutlak diperlukan oleh organisasi, karena dapat merangsang pengembangan tujuan yang tepat dari organisasi dan merupakan motivator kuat bagi pelaksananya, selain diperlukan untuk menunjang pelaksanaan fungsi manajerial lain dengan lebih baik (Mulyadi, 1998).

Perencanaan stratejik sangat menekankan pada pentingnya pembahasan mengenai visi dan analisis faktor eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi keberhasilan program. Faktor eksternal dapat menggambarkan hambatan dan dorongan dari luar program. Analisis terhadap faktor eksternal dan internal maka perencanan kegiatan di masa depan akan lebih rasional dan tepat (Trisnantoro, 2001).

Menurut Burhan (1994) ada 4 alasan memilih perencanaan stratejik, yaitu: 1) Perencanaan menyangkut masa depan dari keputusan yang dibuat sekarang; 2) Proses rencana yang berisi unsur-unsur proses secara terus-menerus karena perubahan lingkungan; 3) Falsafah artinya adanya kebulatan tekad untuk selalu merencanakan secara teratur dan sistematis; 4) Struktur artinya perencana stratejik mengkaitkan 3 (tiga) jenis rencana yaitu: rencana strategi, rencana jangka menengah, dan anggaran dalam jangka pendek.

Keuntungan-keuntungan dalam pemikiran stratejik dan kesadaran akan manajemen stratejik sebagai lawan dari improvisasi yang alasanalasan dan menyimpang (Trisnantoro, 2001), adalah :
  1. Memberikan pengarahan yang lebih baik pada keseluruhan organisasi tentang ”apakah yang dicoba untuk dikerjakan dan di raih ?”,
  2. Membuat manajer lebih waspada terhadap angin perubahan kesempatan – kesempatan baru, dan tantangan perkembangan,
  3. Mengarahkan manajer selalu rasional mengevaluasi alokasi sumber daya,
  4. Membantu mempersatukan berbagai macam strategi yang dikembangkan oleh manajer-manajer di keseluruhan bidang yang ada didalam organisasi,
  5. Menciptakan sikap manajemen yang lebih proaktif dan melawan kecenderungan untuk mengambil keputusan yang reaktif dan defensif. Guna mencapai tujuan sebagai strategi langkah yang dilakukan adalah dengan pengkajian lingkungan internal dan lingkungan eksternal melalui anaisis SWOT (Strenght, Weaknesses, Oppoturnityies, and Threats). Pemahaman faktor internal untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan sedangkan pemahaman faktor eksternal diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang jelas tentang tantangan dan peluang, dengan memperhitungkan faktor-faktor eksternal dan internal pengembangan kegiatan organisasi pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan mempunyai dimensi waktu.

Analisis didasarkan pada memaksimalkan strenghes (kekuatan) dan Oppoturnities (peluang) meminimalkan weaknesses (kelemahan) dan threats (ancaman). Analisis yang dilakukan pada saat ini disebut dengan analisis situasi. Kaitan antara perencanaan stratejik dan perencanaan Puskesmas ialah Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan selain berorientasi kepada kebutuhan masyarakat juga bisa menjadi suatu organisasi yang berorientasi kepada bisnis yang tetap mempertahankan nilai-nilai etis. Dengan demikian perlu ada perubahan pandangan dalam perencanaan Puskesmas yaitu dari perencanaan pelayanan kesehatan menjadi perencanaan strategis. Misalnya orientasi kesehatan masyarakat berubah menjadi bisnis, kebutuhan masyarakat beruba menjadi demand, trend penyakit/kematian menjadi sekmen pasar, pengembangan program menjadi manajemen produksi dan kelompok masyarakat menjadi konsumen (constumer).

Menurut Studin (1995) dalam Trisnantoro (1995) dalam perencanaan organisasi pelayanan kesehatan terjadi suatu tradisi pandangan yaitu dari perencanaan pelayanan kesehatan menjadi suatu perencanaan strategik yang menyerupai perencanaan perusahaan.

Evaluasi Program

Di bidang kesehatan, evaluasi adalah mutu suatu kegiatan yang penting untuk menilai kualitas, rasional, efektifitas, efisiensi dan equity pada pelayanan kesehatan (Trisnantoro, 1996 b). Selanjutnya dikemukakan pula bahwa evaluasi program kesehatan yang komprehensif adalah evaluasi yang dilakukan terhadap tiga komponen yaitu Input- proses- output. Definisi evaluasi menurut WHO (1990) adalah cara yang sistematis untuk belajar dari pengalaman-pengalaman dan menggunakan pelajaran - pelajaran yang diperoleh untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan yang sedang dilakukan dan untuk meningkatkan perencanaan yang lebih baik dengan melakukan seleksi secara teliti dengan berbagai alternatif tindakan yang akan diambil. Jadi evaluasi berarti menentukan pendapat berdasarkan penafsiran secara seksama dan penilaian secara krisis mengenai keadaan tertentu, yang harus mengarah kepada penarikan kesimpulan yang masuk akal serta pengajuan usulan-usulan untuk tindakan lebih lanjut yang bermanfaat. Tujuan evaluasi program kesehatan bukan hanya membandingkan keadaan kesehatan sebelum dan sesudah kegiatan, tetapi yang lebih penting adalah untuk memperbaiki program-program kesehatan agar pelaksanaan suatu program menjadi lebih relevan, efisien dan efektif.

Sementara itu Hidayat (1990) mengatakan evaluasi program adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk menilai apakah suatu program telah atau dapat dilaksanakan sesuai rencana serta mengidentifikasi masalah-masalah yang mempengaruhi keberhasilan program tersebut. Melakukan evaluasi terhadap suatu program kesehatan tidak hanya cukup dilakukan dengan metode kuantitatif saja tetapi juga diperlukan metode kualitatif yaitu: wawancara formal, wawancara mendalam, observasi terstruktur dan diskusi kelompok terarah (Prawitasari, 1998). Fungsi penelitian evaluasi adalah sebagai berikut :
  1. Efaluasi formatif, difungsikan sebagai kegiatan evaluasi pada saat aktifitas program sedang berlangsung.
  2. Evaluasi sumatif, dilangsungkan bila kegiatan program sudah benar- benar selesai dilaksanakan.
Dengan demikian Evaluasi adalah cara yang sistematis untuk belajar dari pengalaman dan menggunakan pelajaran-pelajaran yang diperoleh untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan yang sedang dilakukan/berjalan dan untuk meningkatkan perencanaan yang lebih baik dengan menyeleksi secara cermat alternatif-alternatif tindakan yang akan diambil. Tujuan evaluasi ialah untuk memperbaiki program-program kesehatan dan infrastruktur pelaksanaannya serta untuk mengarahkan alokasi sumber-sumbernya untuk program-program yang sedang berjalan dan yang akan datang. Dengan demikian evaluasi merupakan proses yang berlanjut dengan tujuan agar kegiatan-kegiatan kesehatan menjadi lebih relevan, lebih effisien dan lebih effektif (Prawitasari, 1998).

Evaluasi juga adalah suatu bagian yang demikian penting dari proses dinamis yang total, yang mana banyak pemberdayaan unit-unit yang disebut “unit planning dan evaluasi”, pada suatu saat ada suatu masalah yang terkonseptual tumbuh keluar dari pendapat yang mana kita berhubungan dengan tiga aktifitas yang terpisah yaitu; Aktifitas planning, Implementasi dan Evaluasi ( Hidayat, 1990).

Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan dicapai atau tidak, evaluasi diadakan secara berkala setahun sekali oleh pimpinan atau pihak lain. Evaluasi dapat dilakukan melalui beberapa tahap antara lain penetapan pertanyaan evaluasi, penyusunan kriteria, penyusunan instrumen, penetapan sasaran evaluasi, proses evaluasi, pengumpulan data.( Hidayat, 1990).

Adapun dasar-dasar evaluasi adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai suatu kunci untuk meningkatkan pembuatan keputusan, evaluasi adalah melihat kedepan dan berorientasi pada tindakan.
  2. Evaluasi bersifat komprehensif dan dinamis, ia berkepentingan terhadap pemeriksaan dari kebijakan dan alternatif rencana, monitoring dari kemajuan dalam proses dari implementasi dan pencapaian sumative dari hasil akhir.
  3. Evaluasi ditemukan pada prinsip-prinsip manajemen by objectives dan mulai dengan jelas, pembicaraan terbatas dari pengaruh apa yang dapat dicapai dalam populasi apa, dalam periode waktu apa.
  4. Strategy untuk pertemuan tujuan awal haruslah diperksa untuk kepasan dan keakuratan.
  5. Prinsip-prinsip umum dari manajemen by exception, evaluasi rencana- rencana haruslah memberi suatu rentang yang luas dari informasi yang didisain ketanda yang tepat dari masalah-masalah yang muncul.
  6. Waktu dan lokasi dari evaluasi laporan harus sesuai dengan kebutuhan untuk keputusan-keputusan suatu waktu tertentu.
  7. Frekwensi dari laporan secara garis besar tergantung pada langkah perubahan dalam persyaratan kebutuhan tindakan.
  8. Bila evaluasi adalah suatu perbandingan, ini tergantung pada indikator- indikator yang mengekspresikan tingkat dan ratio yang cocok, dari pada tingkat yang absolut dari suatu perlengkapan/proses melengkapi.
  9. Pencapaian haruslah dibedakan antara subyek outcome terhadap kontrol keputusan dan yang mana terjadi sebagai suatu hasil dari ketidaktentuan dan kesempatan.
  10. Effisiensi, Keefektifan dan pemerataan haruslah jelas didifinisikan dan dijauhkan secara jelas.
Evaluasi dapat dimaksudkan untuk mengetahui apakah pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan masih relevan dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan (evaluasi pada saat program berjalan). Evaluasi purna pelaksanaan adalah untuk mengkaji sejauh mana sasaran dan tujuan fungsional proyek tersebut telah dicapai. Di sini tujuan evaluasi adalah untuk membandingkan input serta output fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai tingkat.
7:09 PM | 0 comments | Read More
 
berita unik