Checklist Inspeksi Sanitasi Bandara Udara
Pengertian Bandara Udara adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya, dimana umum berkumpul untuk menunggu, naik/turun kapal/ pesawat udara. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Bandara Udara adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.
Aspek-aspek penilaian meliputi :
- Tempat parkir
- Tempat sampah
- Pencahayaan
- Ruang tunggu
- Pembuangan kotoran manusia
- Tempat sampah
- Pembuangan air limbah
- Tempat cuci tangan