Sanitasi Tempat Kerja

Written By Lumajangtopic on Tuesday, November 20, 2012 | 5:31 PM

Komponen Sanitasi Lingkungan Kerja


Berikut beberapa aspek dank komponen sanitasi lingkungan kerja:

Beberapa Jenis Fasilitas sanitasi pada lingkungan kerja, antara lain :
  1. Toilet
  2. Fasilitas untuk BAK (urinal)
  3. Wastafel (tempat cuci tangan)
  4. Kamar mandi
  5. Ruang ganti
  6. Ruang istirahat
  7. Tempat cuci peralatan

Sedangkan beberapa ketentuan Umum, terkait fasilitas diatas antara lain :
  1. Fasilitas sanitasi harus mudah dijangkau dan tidak jauh dari area pekerja (accessible)
  2. Letak toilet tidak lebih dari satu lantai di atas atau di bawah dari area kerja reguler
  3. Jumlah fasilitas harus sesuai dengan jumlah pekerja
  4. Luas area sanitasi harus memenuhi minimal kriteria
  5. Fasilitas sanitasi khusus harus tersedia untuk pekerja dengan kondisi tertentu (ex: hamil)
  6. Fasilitas sanitasi untuk pria dan wanita harus terpisah dan dibedakan
  7. Terdapat petugas yang bertugas untuk membersihkan dan menjaga kondisi fasilitas yang ada
Detail standar yang dipersyaratkan pada sanitasi lingkungan kerja sebagai berikut ;

Retiring Room and Dressing Facilities For Women

1. Lokasi dan Persyaratan Umum

a) Jika terdapat 5 (lima) atau lebih pekerja wanita maka harus disediakan minimal 1(satu) ruang istirahat khusus wanita

b) Ruang istirahat harus nyaman, dan ditempatkan pada area yang mudah dijangkau setiap saat. Di dalam ruang istirahat sebaiknya dipisah antara toilet dan ruang ganti.

2. Luas lantai
  • a) Jika terdapat 5-10 pekerja wanita pada saat yang sama, maka luas lantai untuk ruang istirahat tidak kurang dari 60 square feet. Setiap penambahan 1 orang sampai dengan 100 orang atau lebih, minimal luas lantai ditambahkan 1,5 square feet per orang. Sebaiknya luas lantai retiring room berdasarkan jumlah maksimum pekerja wanita.
  • b) Jika di dalam ruangan terdapat bangku atau tempat tidur, maka luas lantai ruangan dikurangi 30 square feet untuk setiap bangku atau tempat tidur. Dan jika loker pakaian dan tempat gantungan pakaian berada di ruang terpisah, maka luas ruang istirahat dikurangi setengahnya (50%)
  • c) Jika tempat cuci tangan terdapat di dalam ruang istirahat, maka luas lantai ditambah 5 square feet untuk setiap unit fasilitas

3. Konstruksi, Suhu, dan Penerangan

  • a) Dinding partisi ruang istirahat harus padat dan kokoh dan tingginya minimal 7 feet. Kondisi ruang istirahat harus baik dan terawat sehingga memberikan jaminan privacy
  • b) Ruang istirahat harus mempunyai suhu yang baik dan tidak boleh kurang dari 68oF dan mempunyai penerangan yang cukup sehingga semua bagian dalam ruangan dapat terlihat dengan mudah. Jika tidak terdapat cahaya matahari, gunakan lampu sebagai alat penerangan saat menggunakan ruangan

4. Tanda (Sex Designation)

Pintu masuk ruang istirahat untuk wanita harus diberi tanda. Laki-laki tidak diizinkan masuk atau menggunakan selama masih terdapat pekerja wanita

5. Fasilitas Ganti Pakaian

Fasilitas untuk ganti pakaian seperti loker atau rak dengan hanger atau gantungan yang terpisah untuk setiap orang harus tersedia. Fasilitas ini harus berada di dalam ruang istirahat atau diruang lain yang memadai.

6. Bangku, Balai-Balai, dan Tempat Tidur

Jika terdapat 5 sampai 100 pekerja wanita, harus terdapat satu bangku, balai-balai, atau tempat tidur. Jika jumlah pekerja antara 100-250 harus terdapat 2 unit Dan ditambah 1 unit untuk setiap penambahan 250 pekerja wanita.

Toilet Rooms, Water Closets, and Urinals

1. Lokasi dan Persyaratan Umum
  • a) Harus tersedia toilet yang bisa digunakan oleh pekerja
  • b) Toilet untuk pria dan wanita harus terpisah
Terdapat tanda yang jelas Pekerja dilarang keras menggunakan toliet yang bukan untuk jenis kelamin yang bersangkutan

2. Konstruksi
  • a) Lokasi, Letak toilet tidak lebih dari satu lantai di atas atau di bawah dari area kerja reguler, kecuali ruang kerja tersedia lift atau elevator yang memudahkan pekerja untuk menuju toilet. Toilet tidak boleh kontak langsung dengan ruang lain seperti dapur, atau ruang penyimpan makanan yang tidak dibungkus, kecuali ada pintu pembatas. Pintu pembatas harus mempunyai sistem tertutup secara otomatis.
  • b) Toilet pria dan wanita harus dipisahkan dengan konstruksi yang permanen. (soundproof, material tidak transparan) Perlu dicantumkan tanda “ Jangan Dibuka”
  • c) Dinding dan plafon yang digunakan sebaiknya dari bahan yang mudah dibersihkan
  • d) Pintu toilet sebaiknya tertutup rapat dan dilengkapi dengan alat yang membuat pintu bisa tertutup sendiri
  • e) Toilet harus mempunyai penerangan yang memadai
  • f) Toilet harus dilengkapi dengan exhaust fan, dan terdapat ventilasi untuk masuknya cahaya.

3. Maintenance
  • a) Didalam toilet terdapat poster atau himbauan kepada pengguna agar menjaga kebersihan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas toilet
  • b) Tersedia kertas tisu atau toilet paper
  • c) Dinding, partisi dan bagian lain dari ruang toilet harus bersih dan bebas dari kotoran atau coretan-coretan
  • d) Sebaiknya toilet pria dibersihkan oleh petugas pria dan toilet wanita oleh petugas wanita, kecuali pada waktu di luar jam kerja
  • e) Ruang khusus wanita di dalam toilet wanita harus mempunyai penutup

Water Closet (WC)


1. Jumlah
  • a) Jumlah WC yang tersedia untuk setiap jenis kelamin harus berdasarkan jumlah maksimal pekerja untuk setiap jenis kelamin
  • b) Jika terdapat urinals, maka jumlah WC harus dikurangi sejumlah urinals yang tersedia, dan jumlah WC tidak boleh kurang dari 2/3 dari jumlah yang dipersyaratkan
2. Konstruksi
  • a) Harus terdapat keran atau alat pengatur supply air dari pipa penyalur.
  • b) WC sebaiknya dilengkap dengan saluran buangan dan penyaring pasir atau kotoran
  • c) Dilengkapi dengan tangki penampungan air untuk melakukan penyiraman untuk setiap unit
  • d) Dilengkapi dengan keran untuk penyiraman. Ukuran pipa untuk penyiraman mempunyai diameter yang tidak boleh kurang dari 1¼ inch.
  • e) Pintu dilengkapi dengan kunci. Tinggi pintu minimal 60 inch dari lantai dan jika pintu tidak menyentuh tanah maka jarak maksimal adalah pintu dari lantai 12 inch.
Urinals

1. Jumlah

Jika jumlah pekerja pria kurang dari 30 orang, maka sebaiknya tersedia 1 urinal. Jika jumlah pekerja pria 30 sampai 80 harus terdapat 2 urinal, dan setiap penambahan 80 orang atau kelipatannya ditambahkan 1 unit urinal

2. Kontruksi
  • a) Ukuran urinal minimal 2 feet dan terbuat dari marmer/porcelain
  • b) Mempunyai tinggi dari lantai tidak kurang dari 15 inch diukur dari ujung bagian bawah urinal
  • c) Urinal sebaiknya diletakkan di dalam ruang toilet dan untuk setiap urinal dibatasi oleh partisi.
  • d) Urinal harus terhubung saluran pembuangannya denga saluran limbah cair yang lain
  • e) Dilengkapi dengan keran untuk menyiram. Ukuran diameter pipa untuk flushing/menyiram tidak kurang dari ½ inch.

PRIVIES (Pembuangan)

1. Izin instalasi
  • a) Lokasi tempat pembuangan tidak boleh disembarang tempat, mempunyai izin, dan jauh dari sumber air minum
  • b) Jika saluran dan tempat pembuangan air limbah berdekatan dengan sumber atau saluran air minum, maka saluran pembuangan harus dilengkapi dengan bahan yang kedap air seperti logam atau beton.

2. Konstruksi
  • a) Semua lubang penampungan dibangun dan dipelihara agar selalu dalam kondisi baik, tidak retak/pecah, atau terbuka.
  • b) Tiap lubang harus dilengkapi dengan pintu atau lobang khusus
  • c) Terdapat ventilasi udara yang ditutup dengan kasa untuk mencegah masuknya lalat

3. Pemeliharaan

  • a) Kondisi lubang pembuangan harus selalu terjaga sanitasinya
  • b) Pada saat melakukan pengerukan dan pembuangan lumpur, sebaiknya perhatikan prosedur penanganannya

Washing Facilities
  1. Jumlah fasilitas untuk mencuci (tangan) yang disediakan
  2. Setiap penambahan 25 orang pekerja atau kelipatannya tempat cuci tangan di tambah 1 unit
  3. Tempat cuci tangan terusan yang berbentuk lingkaran dan terdapat air mancur dianggap inchi 1 unit jika panjang lingkarannya minimal 20 inchi.
  4. Tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun atau bahan lain yang berguna untuk membersihkan kotoran yang menempel pada tangan
  5. Penerangan di ruang atau area tempat dipasangnya washing facilities harus memadai
  6. Tersedia kertas tissue, handuk (individual), kain lap di area wastafel. Jangan menggunakan handuk secara bersama-sama. Sebaiknya tersedia pengering (air dryers).

Shower Bath
  1. Jumlah, Di semua industri (kecuali pada industri yang mempunyai kamar mandi yang luas), jika pekerja terpajan oleh panas, kelembaban, atau debu, harus disediakan minimal 1 (satu) kamar mandi untuk setiap 50 orang pekerja yang dilengkapi dengan keran air dingin dan air panas Untuk setiap penambahan 50 orang pekerja, ditambahkan 1 kamar mandi
  2. Perlengkapan, kamar mandi dilengkapi dengan sabun, spon, atau peralatan lain yang memudahkan pekerja untuk membersihkan badan.

Dressing Facilities for Men
  1. Tempat atau ruang dimana pekerja pria bisa berganti pakaian seharusnya disediakan.
  2. Ruang tempat ganti pakaian sebaiknya berdekatan dengan area kerja, khususnya pada tempat kerja yang memungkinkan untuk pekerja menjadi kotor, lelah, dsb.
  3. Tersedia lemari atau loker untuk menyimpan pakaian. Minimal tersedia gantungan baju (hanger) dan tempat gantungan untuk menjaga agar pakaian pekerja tertata dengan baik dan tidak kotor.

Drinking Water
  1. Tersedia supply air minum yang memenuhi syarat kesehatan
  2. Jangan menggunakan gelas untuk minum secara bersama-sama
  3. Harus tersedia gelas atau cup untuk setiap pekerja
  4. Sebaiknya menggunakan keran air minum sehingga setiap pekerja tidak mengkontaminasi pekerja lain. Kondisi keran harus dijaga kondisi sanitasinya.
  5. Jika disediakan kertas tissu dan drinking cups, sebaiknya juga disediakan kotak untuk tempat penampungan sampah bekas tissu atau cup yang sudah dipakai





Ketentuan Khusus Untuk Fasilitas yang Sudah Terpasang

1. Retiring rooms for women


Retiring rooms sebaiknya mempunyai ventilasi seperti jendela dan celah tempat masukknya cahaya matahari langsung. Jendela atau celah cahaya matahari harus bisa dibuka atau ditutup dengan mudah. Jika tidak ada jendela atau celah tempat masukknya cahaya matahari, maka sebaiknya dibuat konstruksi agar terjadi pertukaran udara dengan memberikan jarak antara plafon dengan bagian atas dinding minimal 2 feet dan minimal pada dua sisi agar terjadi aliran udara.

2. Toilet rooms
  • a) Jika pada toilet wanita dan pria mempunyai bagian yang menyatu, maka sebaiknya diberikan pembatas mulai dari lantai sampai plafon. Jika plafon ruangan sangat tinggi, maka minimal tinggi pembatas adalah 9 feet dari lantai
  • b) Jika di ruangan toilet atau washrooms yang ada tidak terdapat jendela untuk pertukaran udara, maka sebaiknya di pasang ventilasi buatan.

3. WC
  • a) Jumlah WC yang ada minimal 1 untuk setiap 25 pekerja dan kelipatannya serta tersedia untuk wanita dan pria
  • b) Jika terdapat WC yang sudah rusak sebaiknya diganti dengan WC baru

4. Location of washing facilities

Minimal terdapat satu tempat cuci tangan pada setiap toilet, jika tidak memungkinkan dipasang dalam toilet, maka dapat dipasang di area yang dilalui oleh pekerja pria maupun wanita saat menuju toilet untuk digunakan bersama.

Ketentuan Khusus Untuk Pemasangan Baru

1. Retiring rooms for women
  • a) Jika akan dibangun lebih dari satu retiring room, maka minimal ½ dari retiring room yang akan dibangun mempunyai jendela dan celah cahaya matahari sehingga udara luar bisa masuk. Jika hanya akan membangun 1 retiring room sebaiknya mempunyai jendela dan celah tempat cahaya matahari masuk. Jika tidak memungkinkan gunakan cara dengan memberi celah antara bagian atas dinding dengan plafon sebesar 2 feet untuk sirkulasi udara
  • b) Sebaiknya pada setiap bangunan tersedia minimal 1 retiring rooms

2. Toilet rooms
  • a) Lantai dan tinggi pijakan dalam toilet minimal 6 inch untuk menjamin bahwa lantai selalu kering.
  • b) Pintu masuk toilet untuk pria maupun wanita masing-masing harus dilengkapi pintu yang bisa menutup sendiri
  • c) Pembatas antara toilet pria dan wanita harus baik mulai dari lantai sampai plafon dan tidak ada celah untuk berkomunikasi kecuali lewat pintu.
  • d) Toilet rooms dan washrooms harus mempunyai jendela dan celah untuk cahaya matahari atau dilengkapi dengan fasilitas ventilasi buatan.

3. WC
  • a) Jumlah WC yang harus disediakan untuk setiap jenis kelamin.
  • b) Tambahkan minimal 1 WC untuk setiap penambahan 25 pekerja
  • c) WC sebaiknya dipasang di dalam toilet rooms
  • d) Jangan menggunakan WC yang terbuat dari bahan yang menyerap air karena akan menimbulkan kelembaban
  • e) Sebaiknya terdapat penampungan air untuk membilas
  • f) Jangan menggunakan WC yang terbuat dari besi atau logam

4. Urinals
  • a) Urinals harus terbuat dari bahan yang halus/licin, tidak mudah lembab dan jangan menggunakan bahan besi atau logam.
  • b) Ruang dalam urinals mempunyai volume minimal 90 feet

5. Washing facilities
Minimal terdapat 1 (satu) tempat cuci tangan untuk setiap toilet atau 1 (satu) di tempat yang berhubungan dengan toilet pria maupun wanita untuk digunakan bersama
 
berita unik