Manajemen Sanitasi Rumah Sakit

Written By Lumajangtopic on Monday, November 5, 2012 | 11:02 PM

Pengertian dan Manajemen Sanitasi Rumah Sakit

Rumah sakit (RS) adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Depkes RI, 2004).
Menurut perumusan WHO yang dikutip Harafiah dan Amir (1999), Pengertian Rumah Sakit adalah suatu keadaan usaha yang menyediakan pemondokan yang memberikan jasa pelayanan medis jangka pendek dan jangka panjang yang terdiri atas tindakan observasi, diagnostik, therapeutik, dan rehabilitasi untuk orang-orang yang menderita sakit, terluka dan untuk mereka yang mau melahirkan.

Pengertian Sanitasi Rumah Sakit
Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Kesehatan lingkungan adalah: upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat (Arifin, 2009).
Kesehatan lingkungan rumah sakit diartikan sebagai upaya penyehatan dan pengawasan lingkungan rumah sakit yang mungkin berisiko menimbulkan penyakit dan atau gangguan kesehatan bagi masyarakat sehingga terciptanya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya (Depkes RI, 2009). Upaya kesehatan lingkungan rumah sakit meliputi kegiatan-kegiatan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan secara lintas program dan lintas sektor serta berdimensi multi disiplin, untuk itu diperlukan tenaga dan prasarana yang
memadai dalam pengawasan kesehatan lingkungan rumah sakit (Depkes RI, 2004).

Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan Rumah sakit
Adapun persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit berdasarkan Permenkes No. 1204/Menkes/SK/X/2004 adalah meliputi : sanitasi pengendalian berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi, biologi, dan sosial psikologi di rumah sakit. Program sanitasi di rumah sakit terdiri dari penyehatan bangunan dan ruangan, penyehatan makanan dan minuman, penyehatan air, penyehatan tempat pencucian umum termasuk tempat pencucian linen, pengendalian serangga dan tikus, sterilisasi/desinfeksi, perlindungan radiasi, penyuluhan kesehatan lingkungan, pengendalian infeksi nosokomial, dan pengelolaan sampah/limbah (Depkes RI, 2004).

Pengertian Manajemen Rumah Sakit
Harold koonts dan Cyrill O. Donnel dalam bukunya yang berjudul prinsiple of management yang dikutip oleh Marsum dan Siti Fauziah (2007), Manajemen ialah suatu usaha untuk mendapatkan sesuatu yang dilakukan melalui orang lain yang meliputi manajemen tradisional yaitu pendekatan yang dilakukan adalah coba-coba, keberhasilan yang dicapai bersifat kebetulan dan tidak efektif. Manajemen modern yaitu pendekatan yang dilakukan menerapkan prinsip-prinsip ilmiah, upaya mencapai tujuan dilakukan secara sistematis dan rasional didasarkan atas data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tujuan dapat tercapai secara efektik dan efisien.

Manajemen dapat diartikan suatu proses untuk menciptakan, memelihara dan mengoperasikan organisasi dengan tujuan tertentu melalui upaya manusia yang sistematis, terkoordinasi dan koperatif. Suatu proses menganalisa, menerapkan tujuan, sasaran, serta penjabaran tugas dan kewajiban secara baik dan efisien. Proses pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), uang, bahan dan alat yang dianalisis dan diatur secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dan meliputi perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengawasan SDM, sumber daya lainya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan ( Marsum.dkk, 2007).

Manajemen rumah sakit adalah koordinasi antara berbagai sumber daya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, dan adanya kemampuan pengendalian untuk mencapai tujuan. Tujuan manajemen rumah sakit seperti berikut ini:
  • Menyiapkan sumber daya.
  • Mengevaluasi efektifitas.
  • Mengatur pemakaian pelayanan.
  • Efisiensi.
  • Kualitas.
Dalam kegiatan organisasi rumah sakit yang kompleks pengalaman saja tidak akan cukup, penanganannya tidak bisa lagi atas dasar kira-kira dan selera, hal ini disebabkan oleh :
  • Sumber daya yang makin sulit dan mahal.
  • Era kompetisi yang menuntut pelayanan prima.
  • Tuntutan masyarakat yang makin berkembang.
Manajemen profesional berarti melaksanakan manajemen dengan tata cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka memerlukan orang yang terlatih pula secara benar dan tepat. Dalam rangka melaksanakan pelayanan yang berorientasi pada pasien, dan menjaga mutu pelayanan perlu dengan manajemen yang handal, dengan demikian segala hal yang diperlukan akan tersedia dalam bentuk Tepat jumlah, Tepat waktu, danTepat sasaran (Hapsari, 2010)

Manajemen lingkungan rumah sakit merupakan manajemen yang tidak statis, tetapi sesuatu yang dinamis sehingga diperlukan adaptasi atau penyesuaian bila terjadi perubahan di rumah sakit, yang mencakup sumber daya, proses dan kegiatan rumah sakit, juga apabila terjadi perubahan di luar rumah sakit, misalnya perubahan peraturan perundang-undangan dan pengetahuan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi. Berbagai manfaat yang bisa didapat apabila menerapkan sistem manajemen lingkungan rumah sakit adalah yang terpenting perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Spesifikasi manajemen rumah sakit akan memberikan garis besar pengelolaan lingkungan yang didesain untuk semua aspek, yaitu operasional, produk, dan jasa dari rumah sakit secara terpadu dan saling terkait satu sama lain (Adisasmito, 2007).

Penerapan manajemen pengolahan limbah dalam upaya kesehatan masyarakat yang merupakan serangkaian kegiatan manajemen limbah mulai dari sumbernya hingga hasil akhir limbah setelah diolah. Manajemen diterapkan mulai dari sumber daya yang tersedia, proses pengelolaan limbah hingga evaluasi terhadap kegiatan pengolahan ( Adisasmito, 2007).

Sumber Daya Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
Sumber daya diperlukan dalam mencapai tujuan pengelolaan limbah rumah sakit. Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan sumber daya manusia sebagai sumber daya aktif, dana atau keuangan, sarana dan prasarana (machine), metode yang digunakan, pasar (market).
Man (SDM)
Dalam manajemen, faktor manusia adalah yang paling menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk kerja. Oleh karena itu, manajemen timbul karena adanya orang-orang yang berkerja sama untuk mencapai tujuan. Manajemen tidak lepas dari SDM ( sumber daya aktif), koordinasi antar manusia yang dikendalikan untuk mencapai tujuan merupakan proses manajemen yang meliputi 5 (lima) elemen dasar sumber daya manusia :
  1. Kegiatan sumber daya untuk mencapai tujuan,
  2. proses dilakukan secara rasional,
  3. melalui manusia lain,
  4. menggunakan metode dan teknik tertentu,
  5. dalam lingkungan organisasi tertentu.
Prinsip-prinsip umum manajemen yang berkaitan dengan sumber daya manusia, sebagai berikut:
  1. Adanya pembagian kerja, kualitas anggota perlu diperhatikan baik fisik, mental, pendidikan, pengalaman, keimanan,dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Disiplin, merupakan ketaatan, kepatuhan untuk mengikuti aturan yang menjadi tanggung jawabnya
  3. Kewenangan dan tanggung jawab setiap pekerja untuk melaksanakan pekerjaannya sesuai pembagian tugas yang diberikan kepadanya
  4. Memberi prioritas kepada kepentingan umum
  5. Penggajian pegawai dan karyawan, sangat menentukan dalam kelancaran tugas
  6. Pusat kewenangan yang berdampak kepada perumusan pertanggungjawaban dalam rangka mencapai tujuan.
  7. Mekanisme kerja dalam organisasi sehingga anggota tahu siapa yang menjadi atasan dan bertanggung jawab kepada siapa dan sebaliknya
  8. Keamanan
  9. Inovasi, pengembangan inisiatif dari pekerja agar berkembang kearah perubahan kemajuan
  10. Semangat bekerja sama
Hubungan manajemen dengan sumber daya manusia, merupakan proses usaha pencapaian tujuan melalui kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan (Marsum dkk, 2009). Pengorganisasian usaha sanitasi rumah sakit harus mencerminkan fungsi dinamis dengan wadah kegiatan terdiri dari unsur:
  1. Pimpinan layanan sanitasi rumah sakit
  2. Teknis sanitasi
  3. Penunjang layanan sanitasi
Adapun tugas-tugas dalam sanitasi rumah sakit yaitu:
  1. Mengembangkan prosedur rutin termasuk manual untuk pelaksanaannya.
  2. Melatih dan mengawasi karyawan-karyawan tertentu termasuk petugas cleaning service.
  3. Membagi tugas dan tanggung jawab.
  4. Melapor kepada atasan atau pimpinan rumah sakit.
Petugas yang berwenang dalam pelaksanaan usaha sanitasi rumah sakit merupakan kunci dalam panitia/komite keamanan dan harus melaksanakan tugasnya dalam pengawasan infeksi. Petugas harus melakukan suatu pengamatan (surveilence) sanitasi yang efektif dan melaporkan pelaksanaan programnya kepada pimpinan rumah sakit. Petugas sanitasi rumah sakit menentukan hasil layanan yang paling dominan dalam usaha pelayanan sanitasi rumah sakit. Petugas sebagai pemberi layanan kepada penderita dapat mempengaruhi proses pengobatan. Hubungan psikobiososial penderita dengan petugas maupun dengan pengunjung dapat mempengaruhi hasil penyembuhan, lebih-lebih apabila interaksi faktor biopsikososial ini berproses dalam suasana lingkungan yang bersih, nyaman, dan asri (Hapsari, 2010).

Tenaga sanitasi rumah sakit adalah unsur (provider) utama yang bertanggung jawab terhadap layanan sanitasi rumah sakit. Upaya penyehatan lingkungan RS meliputi kegiatan-kegiatan yang kompleks sehingga memerlukan tenaga dengan kualifikasi sebagai berikut:
  1. Penanggung jawab kesehatan lingkungan di RS kelas A dan B (rumah sakit pemerintah) dan yang setingkat adalah seorang tenaga yang memiliki kualifikasi sanitarian serendah-rendahnya berijazah sarjana (S1) di bidang kesehatan lingkungan, teknik lingkungan, biologi, teknik kimia, dan teknik sipil.
  2. Penanggung jawab kesehatan lingkungan di RS kelas C dan D (rumah sakit pemerintah) dan yang setingkat adalah tenaga yang memiliki kualifikasi sanitarian serendah-rendahnya berijazah diploma (D3) dibidang kesehatan lingkungan.
  3. Rumah sakit pemerintah maupun swasta yang sebagian kegiatan kesehatan lingkungannya dilaksanakan oleh pihak ketiga, maka tenaganya harus berpendidikan sanitarian dan telah mengikuti pelatihan khusus dibidang kesehatan lingkungan rumah sakit yang diselenggarakan olehpemerintah atau badan lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
  4. Tenaga sebagaimana yang dimaksud pada butir 1 dan 2, diusahakan mengikuti pelatihan khusus di bidang kesehatan lingkungan rumah sakityang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak lain terkait, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Depkes RI, 2004).
Tenaga pengelola limbah padat dan cair RS meliputi :
1. Tenaga pengelola limbah padat/sampah
  • a. Sampah dari tiap unit pelayanan fungsional dalam rumah sakit dikumpulkan oleh tenaga perawat khususnya yang menyangkut pemisahan sampah medis dan non medis, sedang ruang lain dapat dilakukan oleh tenaga kebersihan.
  • b. Proses pengangkutan sampah dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifkasi SMP ditambah latihan khusus.
  • c. Pengawasan pengelolaan sampah rumah sakit dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifikasi D1 ditambah latihan khusus.
2. Tenaga pengelola limbah cair a. Tenaga pelaksana meliputi pengawas sistem plumbing dan operator proses pengolahan
  • b. Kualifikasi tenaga untuk kegiatan tersebut dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifikasi D1 ditambah latihan khusus
  • c. Kegiatan pengawasan dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifikasi D3 atau D4 ditambah latihan khusus (Depkes RI, 2002)

Money (Uang)
Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu, uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi (Hapsari, 2010).

Sarana dan Prasarana (Machines)
Sarana dan prasarana adalah sarana yang minimal dapat menunjang pelaksanaan Manajemen lingkungan sanitasi untuk kegiatan promotif dan preventif. Pelaksanaan pelayanan sanitasi juga harus ditunjang kelengkapan materi yang diperlukan berupa proses administrasi, pencatatan dan pelaporan, dan pedoman buku petunjuk teknis sanitasi (Depkes RI, 2009).
Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan (Depkes RI, 2009).

Methods (Metode)
Dalam pelaksanaan kerja diperlukan metode-metode kerja. Suatu tata cara kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan. Sebuah metode dapat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri (Marsum dkk, 2007).

Upaya pengelolaan limbah RS dapat dilaksanakan dengan menyiapkan perangkat lunaknya yang berupa peraturan, pedoman, dan kebijakan yang mengatur pengelolaan dan peningkatan kesehatan di lingkungan RS. Unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegitan pelayanan RS (termasuk pengelolaan limbahnya), yaitu :
  1. Pemrakarsa atau penanggung jawab RS
  2. Pengguna jasa pelayanan RS
  3. Para ahli, pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran
  4. Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana dan fasilitas yang diperlukan (Adisasmito, 2007).

Market (Pasar)
Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Supaya pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen (Hapsari, 2010).

Manfaat Manajemen RS
Beberapa manfaat yang diperoleh bila kita menerapkan sistem manajemen lingkungan rumah sakit adalah sebagai berikut :
  1. Perlindungan terhadap lingkungan. Dampak positif yang paling bermanfaat untuk lingkungan dengan diterapkannya system manajemen rumah sakit adalah pengurangan limbah berbahaya dan beracun (B3) termasuk di dalamnya limbah Infeksius. Selain itu minimisasi limbah sebagai bagian kunci dari penerapan sistem manajemen lingkungan rumah sakit melalui pendekatan 3R (Reuse, Recycle, dan Recovery) dapat mengurangi pemakaian bahan baku sehingga jumlah limbah yang dihasilkan relatif lebih sedikit yang berarti juga biaya pengolahannya relatif lebih murah.
  2. Manajemen lingkungan. Sistem manajemen lingkungan akan membantu rumah sakit membuat kerangka manajemen lingkungan yang lebih konsisten dan dapat diandalkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Spesifikasi manajemen lingkungan akan memberikan garis-garis besar pengelolaan lingkungan yang didesain untuk semua aspek yaitu, operasional, produk, dan jasa di rumah sakit secara terpadu dan saling terkait satu sama lain.
  3. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penerapan sistem manajemen lingkungan rumah sakit dapat membawa perubahan kondisi kerja di rumah sakit. Hal ini merupakan harapan yang cukup realistis karena sistem manajemen lingkungan rumah sakit menekankan peningkatan kepedulian, pendidikan, pelatihan, dan kesadaran dari semua karyawan sehingga mereka mengerti dan tanggap terhadap konsekuensi pekerjaannya. Keterlibatan karyawan dalam proses manajemen lingkungan juga akan meningkatkan budaya sadar dan kepedulian untuk bersama-sama memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan di sekitarnya.
  4. Kontinuitas peningkatan performa lingkungan rumah sakit. Sistem manajemen lingkungan rumah sakit tidak didesain untuk menilai tingkat lingkungan misalnya tingkat teknologi pengelolaan lingkungan atau limbah. Namun dengan melakukan sistem manajemen lingkungan rumah sakit, manajemen lingkungan rumah sakit dapat menjamin dan mengembangkan kemampuannya untuk memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan. Dengan demikian kinerja pengelolaan lingkungan berjalan seperti spiral yang terus berputar kearah dan mengarah ke kondisi yang lebih baik.
  5. Peraturan perundang-undangan. Dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan maka ada peluang bagi rumah sakit untuk membuktikan kepatuhannya terhadap peraturan perundangundangan atau menunjukan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Sebagian rumah sakit yang telah berdiri selama beberapa tahun kemungkinan telah dapat menyesuaikan diri dengan peraturan-peraturan yang telah di tetapkan. Apabila tidak saat ini rumah sakit tersebut pasti terkena tuntutan hukum dan publisitas negatif. Pemberian denda juga dapat menyebabkan bangkrutnya rumah sakit.
  6. Bagian dari manajemen mutu terpadu. Manajemen mutu terpadu atau yang lebih dikenal sebagai total quality management (TQM) merupakan strategi utama rumah sakit dalam mencapai tujuannya, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pendokumentasian. Sistem manajemen rumah sakit dalam hal ini juga mengandung berbagai tehnik manajemen yang menggunakan pendekatan TQM sehingga implementasi sistem manajemen lingkungan rumah sakit secara langsung mendukung pelaksanaan manajemen mutu terpadu.
  7. Pengurangan dan penghematan biaya. Sistem manajemen lingkungan rumah sakit menawarkan keuntungan financial baik jangka pendek maupun jangka panjang. Efisiensi pemakaian berbagai sumber daya dan minimisasi limbah yang dihasilkan berarti mengurangi biaya untuk pengadaaan sumber daya dan biaya untuk pengolahan limbah. Penggunaan kembali dan pendaurulangan limbah dapat menjadi tambahan pemasukan financial rumah sakit. Setelah sejumlah biaya dikeluarkan untuk membuat dan menerapkan program-program lingkungan yang belum ada dalam rangka memperoleh sertifikasi secara tidak langsung akan menjadi suatu penghematan biaya dalam jangka panjang terutama dalam hal pembersihan dan pengawasan lingkungan.
  8. Meningkatkan citra rumah sakit. Rumah Sakit yang memiliki sertifikasi ISO 14001 telah menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut benar-benar peduli kepada lingkungan. Dengan telah memenuhi standar dalam ISO 14001 pasien akan merasa bahwa lingkungan rumah sakit tersebut telah terlindungi. Hal ini erat kaitannya dengan usaha rumah sakit meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat melalui kepercayaan dan kepuasan pasien (Adisasmito, 2007).

Limbah Rumah Sakit
Limbah RS adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan RS dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif (Depkes, 2006). Limbah RS yaitu buangan dari kegiatan pelayanan yang tidak dipakai ataupun tidak berguna termasuk dari limbah pertamanan. Limbah rumah sakit cenderung bersifat infeksius dan kimia beracun yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, memperburuk kelestarian lingkungan hidup apabila tidak dikelola dengan baik. Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat dan cair (KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004).

Untuk mengoptimalkan penyehatan lingkungan Rumah Sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkannya maka Rumah Sakit harus mempunyai fasilitas sendiri yang ditetapkan KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit yaitu :
  1. Fasilitas Pengelolaan Limbah padat. Setiap Rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber dan harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya, beracun dan setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.
  2. Fasilitas Pembangunan Limbah Cair. Limbah cair harus dikumpulkan dalam container yang sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi, volume, dan prosedur penanganan dan penyimpanannya. Rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah cair sendiri atau bersama-sama secara kolektif dengan bangunan disekitarnya yang memenuhi persyaratan teknis.
Limbah padat rumah sakit yang lebih dikenal dengan pengertian sampah rumah sakit. Limbah padat (sampah) adalah sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia, dan umumnya bersifat padat (Azwar, 1990)
Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis (Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004).

Limbah padat RS adalah semua limbah RS yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan RS yang terdiri dari limbah medis dan non medis, yaitu :
  1. Limbah non medis adalah limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan di RS di luar medis yang berasal dari dapur, perkantoran, taman dari halaman yang dapat dimanfaatkan kembali apabila ada teknologi.
  2. Limbah medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah container bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
  3. Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme pathogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia yang rentan.
  4. Limbah sangat infeksius adalah limbah yang berasal dari pembiakan dan stock (sediaan) bahan sangat infeksius, otopsi, organ binatang percobaan, dan bahan lain yang diinokulasi, terinfeksi atau kontak dengan bahan yang sangat infeksius.
Limbah cair RS adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan RS, yang kemungkinan mengandung mikroorganisme bahan beracun, dan radio aktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan (Depkes RI, 2006).

Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh kegiatan rumah sakit, yang meliputi : limbah cair domestik, yakni buangan kamar dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif (Said, 1999). Menurut Azwar (1990), air limbah atau air bekas adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang bersifat membahayakan kehidupan manusia atau hewan, yang lazimnya muncul karena hasil perbuatan manusia termasuk industri. Menurut Keputusan MenKes R.I.No.1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, pengertian limbah cair adalah semua buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan.

Sumber Limbah Rumah Sakit
Dalam melakukan fungsinya rumah sakit menimbulkan berbagai buangan dan sebagian dari limbah tersebut merupakan limbah yang berbahaya. Sumber air limbah rumah sakit dibagi atas tiga jenis yaitu :
  1. Air limbah infeksius : air limbah yang berhubungan dengan tindakan medis seperti pemeriksaan mikrobiologis dari poliklinik, perawatan, penyakit menular dan lain – lain.
  2. Air limbah domestik : air limbah yang tidak ada berhubungan tindakan medis yaitu berupa air limbah kamar mandi, toilet, dapur dan lain – lain.
  3. Air limbah kimia : air limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, laboratorium, sterilisasi, riset dan lain – lain (Chandra, 2007).
  4. Sampah Rumah Sakit dapat digolongkan antara lain menurut jenis unit penghasil dan untuk kegunaan desain pembuangannya. Namun dalam garis besarnya dibedakan menjadi sampah medis dan non medis.
A. Sampah Medis
Sampah medis adalah limbah yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kegiatan tersebut juga kegiatan medis di ruang polikllinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi, dan ruang laboratorium. Limbah padat medis sering juga disebut sampah biologis. Sampah biologis terdiri dari :
  1. Sampah medis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, ruang peralatan, ruang bedah, atau botol bekas obat injeksi, kateter, plester, masker, dan sebagainya.
  2. Sampah patologis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, bedah, kebidanan, atau ruang otopsi, misalnya, plasenta, jaringan organ, anggota badan, dan sebagainya.
  3. Sampah laboratorium yang dihasilkan dari pemeriksaan laboratorium diagnostik atau penelitian, misalnya, sediaan atau media sampel dan bangkai binatang percobaan.
B. Sampah Nonmedis
Sampah padat non medis adalah semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan, seperti berikut :
  1. Kantor/administrasi
  2. Unit perlengkapan
  3. Ruang tunggu
  4. Ruang inap
  5. Unit gizi atau dapur
  6. Halaman parkir dan taman
  7. Unit pelayanan
Selain dibedakan menurut jenis unit penghasil, sampah RS dapat dibedakan berdasarkan karakteristik sampah yaitu :
  1. Sampah infeksius : yang berhubungan atau berkaitan dengan pasien yang diisolasi, pemeriksaan mikrobiologi, poliklinik, perawatan, penyakit menular dan lain – lain.
  2. Sampah sitotoksik : bahan yang terkontaminasi dengan radioisotope seperti penggunaan alat medis, riset dan lain – lain.
  3. Sampah domestik : buangan yang tidak berhubungan dengan tindakan pelayanan terhadap pasien (Depkes RI, 2006).

Kualitas limbah padat
Setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber, mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, pengelolaan stok kimia dan farmasi, dan peralatan dimulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan. Pemilahan harus dilakukan mulai dari sumber yang menghasilkan limbah. Limbah padat yang akan/dapat dimanfaatkan lagi harus melalui proses sterilisasi. Pengolahan dan pemusnahan limbah medis tidak diperbolehkan membuang langsung ke tempat pembuangan akhir sebelum di anggap aman bagi kesehatan (Depkes RI, 2004).

Kualitas Limbah Cair
Menurut pendapat Okun dan Ponghis yang dikutip Soeparman dan Soeparmin (2002) berbagai kualitas limbah cair yang penting untuk diketahui adalah bahan padat terlarut (dissolved solid), kebutuhan oksigen biokimia (biochemical oxygen demand). Kebutuhan oksigen kimiawi (chemical Oxygen Demand ) dan pH (power Hidrogen).

  • a. Bahan Padat terlarut. Bahan padat terlarut penting diketahui terutama apabila limbah cair akan dipergunakan setelah pengolahan.
  • b. Kebutuhan Oksigen biokimia. Merupakan ukuran kandungan bahan organik dalam limbah cair dan ditentukan dengan mengukur jumlah oksigen yang diserap oleh akibat adanya mikroorganisme selama satu periode waktu tertentu. Juga merupakan petunjuk dari pengaruh yang diperkirakan terjadi pada badan air penerima berkaitan dengan pengurangan kandungan oksigennya.
  • c. Kebutuhan oksigen kimiawi. Merupakan ukuran persyaratan kebutuhan oksigen limbah cair yang berada dalam kondisi tertentu, yang ditentukan dengan menggunakan suatu oksidan kimiawi.
  • d. pH. pH merupakan ukuran keasaman (acidity) atau kebasaan (alkalinity) limbah cair. pH menunjukkan perlu atau tidaknya pengolahan pendahuluan untuk mencegah terjadinya gangguan pada proses pengolahan limbah cair.

Dampak Limbah Terhadap Kesehatan dan Lingkungan
RS selain untuk mencari kesembuhan, juga merupakan depot bagi berbagai macam penyakit yang berasal dari penderita maupun dari pengunjung yang berstatus karier. Kuman penyakit ini dapat hidup dan berkembang di lingkungan RS, seperti udara, air, lantai, makanan dan benda-benda peralatan medis maupun non medis. Dari lingkungan, kuman dapat sampai ke tenaga kerja, penderita baru. Ini disebut infeksi nosokomial (Anies, 2006).

Limbah rumah sakit yang terdiri dari limbah cair dan limbah padat memiliki potensi yang mengakibatkan keterpajanan yang dapat mengakibatkan penyakit atau cedera. Sifat bahaya dari limbah rumah sakit tersebut mungkin muncul akibat satu atau beberapa karakteristik berikut :
  • Limbah mengandung agent infeksius
  • Limbah bersifat genoktosik
  • Limbah mengandung zat kimia atau obat – obatan berbahaya atau baracun
  • Limbah bersifat radioaktif
  • Limbah mengandung benda tajam
Semua orang yang terpajan limbah berbahaya dari fasilitas kesehatan kemungkinan besar menjadi orang yang beresiko, termasuk yang berada dalam fasilitas penghasil limbah berbahaya, dan mereka yang berada diluar fasilitas serta memiliki pekerjaan mengelola limbah semacam itu, atau yang beresiko akibat kecerobohan dalam sistem manajemen limbahnya. Kelompok utama yang beresiko antara lain :
  1. Dokter, perawat, pegawai layanan kesehatan dan tenaga pemeliharaan rumah sakit
  2. Pasien yang menjalani perawatan di instansi layanan kesehatan atau dirumah
  3. Penjenguk pasien rawat inap
  4. Tenaga bagian layanan pendukung yang bekerja sama dengan instansi layanan kesehatan masyarakat, misalnya, bagian binatu, pengelolaan limbah dan bagian transportasi.
  5. Pegawai pada fasilitas pembuangan limbah (misalnya, ditempat penampungan sampah akhir atau incinerator, termasuk pemulung (Pruss. A, 2005).

Bahaya Akibat Limbah Infeksius Dan Benda Tajam
Limbah infeksius dapat mengandung berbagai macam mikroorganisme pathogen. Pathogen tersebut dapat memasuki tubuh manusia melalui beberapa jalur :
  • Akibat tusukan, lecet, atau luka dikulit
  • Melalui membrane mukosa
  • Melalui pernafasan
  • Melalui ingesti
 Contoh infeksi akibat terpajan limbah infeksius adalah infeksi gastroenteritis dimana media penularnya adalah tinja dan muntahan, infeksi saluran pernafasan melalui secret yang terhirup atau air liur dan lain – lain. Benda tajam tidak hanya dapat menyebabkan luka gores maupun luka tertusuk tetapi juga dapat menginfeksi luka jika benda itu terkontaminasi pathogen. Karena resiko ganda inilah (cedera dan penularan penyakit), benda tajam termasuk dalam kelompok limbah yang sangat berbahaya. Kekhawatiran pokok yang muncul adalah bahwa infeksi yang ditularkan melalui subkutan dapat menyebabkan masuknya agens penyebab panyakit, misalnya infeksi virus pada darah (Pruss. A, 2005).

Bahaya Limbah Kimia dan Farmasi
Kandungan zat limbah dapat mengakibatkan intosikasi atau keracunan sebagai akibat pajanan secara akut maupun kronis dan cedera termasuk luka bakar. Intosikasi dapat terjadi akibat diabsorbsinya zat kimia atau bahan farmasi melalui kulit atau membaran mukosa, atau melalui pernafasan atau pencernaan. Zat kimia yang mudah terbakar, korosif atau reaktif (misalnya formaldehide atau volatile/mudah menguap) jika mengenai kulit, mata, atau membrane mukosa saluran pernafasan dapat menyebabkan cedera. Cedera yang umum terjadi adalah luka bakar (Pruss.A, 2005).

Bahaya Limbah Radioaktif
Jenis penyakit yang disebabkan oleh limbah radioaktif bergantung pada jenis dan intensitas pajanan. Kesakitan yang muncul dapat berupa sakit kepala, pusing, dan muntah sampai masalah lain yang lebih serius. Karena limbah radioaktif bersifat genotoksik, maka efeknya juga dapat mengenai materi genetik. Bahaya yang mungkin timbul dengan aktifitas rendah mungkin terjadi karena kontaminasi permukaan luar container atau karena cara serta durasi penyimpanan limbah tidak layak. Tenaga layanan kesehatan atau tenaga kebersihan dan penanganan limbah yang terpajan radioaktif merupakan kelompok resiko (Pruss.A, 2005).
 
berita unik