Form Inspeksi Sanitasi Gereja
Geraja adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya, dimana umum pada waktu – waktu tertentu dapat melakukan ibadah keagamaan Kristen. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Gereja adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.
Sedangkan komponen inspeksi sanitasi meliputi :
- Letak
- Kontruksi
- Persyaratan
- Bagian dalam
Checklist Inspeksi Sanitasi Gereja secara lengkap Dapat DIDOWNLOAD disini