Pencemaran Tanah dan Air Tanah Oleh Septic Tank
Permasalahan utama pencemaran air di negara sedang berkembang seperti Indonesia adalah terkontaminasinya air minum oleh bakteri dan virus yang dapat menyebabkan kesakitan maupun kematian. Pencemaran tersebut juga terjadi pada air tanah. Bahan pencemar dapat mencapai aquifer air tanah melalui berbagai sumber diantaranya meresapnya bakteri dan virus melalui septic tank (Soegianto, 2005).
Diperkirakan pada saat ini hampir sekitar 70 % air tanah di daerah perkotaan sudah tercemar berat oleh bakteri tinja, padahal separuh penduduk perkotaan masih menggunakan air tanah. Kondisi perumahan dan lingkungan yang padat (slum area) serta aktifitas dan berbagai kegiatan yang tanpa perencanaan lingkungan menjadi salah satu faktor penyebabnya. Kondisi tersebut antara lain dapat menyebabkan berbagai kerusakan septick tank, dan pencemaran lainnya.
Menurut studi Bappenas, walaupun sudah terdapat standar nasional tentang konstruksi septic tank, namun dalam implementasinya masih banyak terdapat catatan, antra lain :
- Adanya saluran air yang tersumbat, seharusnya fungsi saluran tersebut adalah mengalirkan air hujan, tetapi dalam pelaksanaannya dipakai menampung air kakus dan sampah sehingga jadi sarang penyakit.
- Belum terdapat peraturan yang mewajibkan penyedotan tinja secara rutin, serta belum ada pihak yang merasa berkepentingan memeriksa isi septic tank,.
- Masih terdapat pandangan masyarakat bahwa bagus dan tidaknya septic tank
- Akses masyarakat terhadap sarana sanitasi (air bersih dan MCK), sehingga masyarakat terpaksa masih menggunakan sungai.
- Standard tersebut kurang ditunjang oleh aturan-aturan pendukungnya, seperti belum adanya aturan yang membatasi jumlah septic tank per satuan luas kawasan.
- Fasilitas MCK yang tidak berfungsi secara optimal baik karena usang, salah konstruksi, tidak terawat, tidak ada air, maupun masyarakat yang belum siap menerima keberadaannya sesuai fungsinya.
- Kenyataan masih sebagian besar Influent industri di kawasan pemukiman dialirkan ke sungai tanpa proses pengelolaan terlebih dahulu.
- Kebiasaan buang air besar sembarangan masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat perkotaan. Berdasarkan data Susenas tahun 2004 lebih dari 12 persen penduduk perkotaan Indonesia sama sekali tidak memiliki akses ke sarana jamban.
- Usaha jasa sedot tinja, seringkali hingga saat ini masih membuang langsung muatannya ke sungai, alasannya tidak ada Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT)/atau tidak berfungsi.(Andriani, 2007). Teknis pembuatan jamban masih belum memenuhi standard, menurut penelitan hampir 35 persen jamban di kawasan perkotaan dalam kondisi tidak ada air, tidak ada atap atau tidak tersambung ke septic tank.
Air tanah dangkal merupakan air tanah yang memiliki kualitas yang pada umumnya baik, akan tetapi banyak tergantung kepada sifat lapisan tanahnya, apabila kondisi sanitasi lingkungan sangat rendah maka banyak tercemar oleh bakteri. Apabila berdekatan dengan industri dengan beban pencemaran tinggi dan tidak memiliki sistem pengendalian pencemaran air maka akan terpengaruh rembesan pencemaran (Hardjosoemantri, 2005).
Informasi tentang pola pencemaran tanah dan air tanah oleh tinja sangat bermanfaat dalam perencanaan sarana pembuangan tinja, terutama dalam penentuan lokasi sumber air minum. Setelah tinja tertampung dalam lubang atau septick tank dalam tanah, maka kemampuan bakteri untuk berpindah akan sangat berkurang.
Bakteri akan berpindah secara horizontal dan vertikal ke bawah bersama dengan air, air seni, atau air hujan yang meresap. Jarak perpindahan bakteri akan sangat bervariasi, tergantung pada berbagai faktor, diantaranya yang terpenting adalah porositas tanah. Perpindahan horizontal melalui tanah dengan cara itu biasanya kurang dari 90 cm, dengan perpindahan kearah bawah kurang dari 3 m pada lubang yang terbuka terhadap air hujan, dan biasanya kurang dari 60 cm pada tanah berpori (Soeparman, 2002).
Menurut Gotaas, dkk dalam Soeparman (2002), yang meneliti pembuangan secara buatan limbah cair ke akuifer di Negara Bagian California, AS, menemukan bahwa bakteri dapat berpindah sampai jarak 30 m dari titik pembuangannya dalam waktu 33 jam. Selain itu, terdapat penurunan cepat jumlah bakteri sepanjang itu karena terjadi filtrasi yang efektif dan kematian bakteri.
Peneliti lain yang meneliti pencemaran air tanah di Alaska mencatat bahwa bakteri dapat dilacak sampai jarak 15 m dari sumur tempat dimasukkannya bakteri yang dicoba. Lebar jalan yang dilewati bakteri bervariasi, antara 45 dan 120 cm. Kemudian, terjadi penurunan jumlah organisme, dan setelah satu tahun hanya lubang tempat dimasukkanya saja yang dinyatakan positif mengandung organisme.
Berbagai penelitian tersebut dapat menegaskan temuan para peneliti lain yang menyatakan bahwa kontaminasi dari sistem pembuangan tinja cenderung berjalan menurun ke bawah sampai mencapai permukaan air. Selanjutnya, organime bergerak bersama aliran air tanah menyilang jalan yang semakin lebar sampai batas tertentu sebelum hilang secara berangsur-angsur, sebagaimana gambaran berikut :
Gerakan Pencemaran Tinja pada Tanah Kering
Pola Pencemaran Tanah secara Bakteriologi dan Kimiawi