Konsep Dasar Manajemen Puskesmas
Indonesia dengan visinya: “Indonesia sehat 2010” menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tinggi nya. Hal ini sesuai dengan Tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk mencapai pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, maka perlu diselenggarakan upaya pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standart profesi serta pelayanan yang memuaskan pelanggan.
Hal itu perlu segera diwujudkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin meningkat akan pelayanan kesehatan yang bermutu. Tuntutan masyarakat tersebut perlu mendapatkan perhatian yang serius bagi semua kalangan yang berkompeten, khususnya Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
Pada bagian ini akan dipaparkan konsep Puskesmas sebagai unit populasi dalam penelitian ini. Puskesmas adalah pusat pembangunan kesehatan di kecamatan yang mandiri. Dalam bidang organisasi, sesuai dengan PP 8 tahun 2000 pasal 8 ayat 4, Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan secara operasional dikoordinasikan oleh camat.
Pengertian Puskesmas
Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok
Fungsi Puskesmas
Fungsi utama Puskesmas adalah sebagai : 1) pusat pembangunan berwawasan kesehatan, 2) pusat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan 3) pusat pelayaan kesehatan tingkat dasar. Pada fungsi pertama, Puskesmas diharapkan dapat bertindak sebagai motor, motivator dan memantau terselenggaranya proses pembangunan di wilayah kerjanya agar berdampak positif terhadap kesehatan. Pada fungsi kedua, Puskesmas ikut memberdayakan masyarakat agar masyarakat tahu, mau dan mampu menjaga dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri. Sedangkan sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya, Puskesmas wajib melaksanakan program pokok yang bersifat nasional dan bersifat lokal sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan daerah.
Program Pokok Puskesmas
- KIA
- KB
- Usaha Kesehatan Gizi
- Kesehatan Lingkungan
- Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
- Pengobatan termasuk penaganan darurat karena kecelakaan
- Penyuluhan kesehatan masyarakat
- Kesehatan sekolah
- Kesehatan olah raga
- Perawatan Kesehatan
- Masyarakat
- Kesehatan kerja
- Kesehatan Gigi dan Mulut
- Kesehatan jiwa
- Kesehatan mata
- Laboratorium sederhana
- Pencatatan dan pelaporan dalam rangka SIK
- Pembinaan pemgobatan tradisional
- Kesehatan remaja
- Dana sehat