Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Written By Lumajangtopic on Tuesday, January 29, 2013 | 8:47 AM

Tujuan dan Sasaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Suatu perusahaan yg aman adalah perusahaan yg teratur dan terpelihara dg baik ; cepat menjadi terkenal sebagai tempat naungan buruh yang baik Program keselamatan kerja yg baik adalah program yg terpadu dg pekerjaan sehari-hari (rutin), sehg sukar utk dipisahkan satu sama lainnya Pelajaran ini dimaksudkan utk memberi bimbingan kearah pencegahan kecelakaan pd waktu kita bekerja, pertolongan pertama pd kecelakaan dll .Jenis keselamatan kerja


1. Keselamatan kerja dalam industri (Industrial Safety)
2. Keselamatan kerja di pertambangan (Mining Safety)
3. Keselamatan kerja dalam bangunan (Building & Construction Safety)
4. Keselamatan kerja lalu lintas (Traffic Safety)
5. Keselamatan kerja penerbangan (Fligh Safety)
6. Keselamatan kerja kereta api (Railway Safety)
7. Keselamatan kerja di rumah (Home Safety)
8. Keselamatan kerja di kantor (Office Safety)

Arti dan tujuan keselamatan kerja
Menjamin keadaan, keutuhan & kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah Manusia serta Hasil Karya & Budayanya, tertuju pd Kesejahteraan Masyarakat pd umumnya & manusia pd khususnya. Yg dimaksud keselamatan kerja ialah keselamatan yg berhubungan dg peralatan, tempat kerja & lingkungan, serta cara-cara melakukan pekerjaan

Tujuan keselamatan kerja
  1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dlm melaksanakan pekerjaan
  2. Menjamin keselamatan setiap orang yg berada di tempat kerja
  3. Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara aman & efisien

Sasaran keselamatan kerja :
  1. Mencegah terjadinya kecelakaan
  2. Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan
  3. Mencegah/mengurangi kematian
  4. Mencegah/mengurangi cacat tetap
  5. Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat2 kerja, mesin2, pesawat2, instalasi2 dan sebagainya
  6. Meningkatkan produktifitas kerja tanpa memeras tenaga kerja & menjamin kehidupan produktifnya
  7. Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat2 & sumber2 produksi lainnya sewaktu kerja dan sebagainya
  8. Menjamin tempat kerja yg sehat, bersih, nyaman & aman shg dpt menimbulkan kegembiraan semangat kerja
  9. Memperlancar, meningkatkan & mengamankan produksi, industri serta pembangunan

Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dpt dicegah dengan :
  1. Peraturan perundangan
  2. Standarisasi
  3. Pengawasan
  4. Penelitian bersifat teknis
  5. Riset medis
  6. Penelitian psikologis
  7. Penelitian secara statistik
  8. Pendidikan & latihan2
  9. Penggairahan
  10. Asuransi, &
  11. Usaha keselamatan pd tingkat perusahaan

Tenaga kerja
Adalah tiap orang yg mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Catatan : Arti tenaga kerja disini sangatlah luas, meliputi semua pejabat negara seperti Presiden, MPR, DPR, TNI, pengusaha, buruh, pekerja dsb.

Tempat kerja
ialah ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja untuk suatu keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya, termasuk tempat kerja ; semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yg merupakan bagian atau yg berhubungan dg tempat kerja tsb

Tempat kerja meliputi darat, laut, dalam tanah & air serta udara Pekerja harus :
  1. Menaati peraturan dan instruksi
  2. Memperhatikan instruksi untuk bekerja benar dan aman
  3. Bertindak benar, tepat pada waktu terjadi kecelakaan
  4. Segera melapor kepada instruktur bila terjadi kecelakaan
  5. Menerangkan penyebab terjadinya kecelakaan atau kerusakan
Syarat-syarat keselamatan kerja
  • a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
  • b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
  • c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
  • d. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yg berbahaya
  • e. Memberi pertolongan pada kecelakaan
  • f. Memberi alat perlindungan diri kepada para pekerja
  • g. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca sinar atau radiasi, suara dan getaran
  • h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan infeksi dan penularan
  • i. Memperoleh penerangan yg cukup & sesuai
  • j. Menyelenggarakan udara yg cukup
  • k. Menyelenggarakan suhu & lembab udara yg baik
  • l. Memelihara kebersihan, keselamatan & kebersihan
  • m. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja dan alat kerja
  • n. Mengamankan & memperlancar pengangkutan orang, hewan, tanaman dan barang
  • o. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan
  • p. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang
  • q. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
  • r. Menyesuaikan dan mempergunakan pengamanan pada pekerjaan yg berbahaya
 Pengaruh buruk lingkungan terhadap keselamatan kerja
  1. Perkembangan dan kemajuan industri mengakibatkan bertambahnya pencemaran lingkungan
  2. Pencemaran tersebut adalah akibat pembuangan sisa-sisa pabrik selama atau sesudah proses industri berlangsung
  3. Buangan ini dapat berbentuk gas, air, padat, panas, radiasi, bunyi dll
Pada permulaan perkembangan industri belum terasa pengaruh buruk yg timbul. Akan tetapi makin lama makin terasa kerugian-kerugian yg ditimbulkan akibat makin banyaknya zat buangan dari pabrik-pabrik (Industri). Pabrik-pabrik membuang kotoran & zat-zat kimia ke sungai. Sungai tercemar yg mengakibatkan kehidupan ganggang, ikan & hewan-hewan terganggu dan seterusnya mempengaruhi penyediaan makanan bagi umat manusia. Pengotoran udara menyebabkan kesehatan manusia terganggu. Begitu pula tumbuh-tumbuhan dapat dirusak oleh gas-gas buangan tersebut.

Menurut pengalaman, pengotoran air dan udaralah yang paling buruk bagi kesehatan makhluk yg hidup. Seperti pepatah mengatakan, ‘lebih baik mencegah daripada mengobatinya’, begitu pula dengan pencemaran, lebih baik mencegahnya daripada memperbaiki yg diakibatkannya. Akibat dari pencemaran industri menjadi sangat serius, sehingga setiap pencemaran yg dilakukannya lambat atau cepat harus dibayar akibatnya. Pada dasarnya pemulihan kerusakan oleh pencemaran industri memakan waktu yg lam; biaya yg besar. Oleh karena itu adalah lebih baik kita memikirkan hal tersebut, jauh-jauh sebelum terlanjur, agar dengan mempergunakan pengalaman negari-negara lain yg perindustriannya lebih maju kita dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yg diperbuat oleh mereka yg industrinya telah berkembang.


Besarnya sumber pencemaran di AS pada tahun 1968
    * Batu bara 454 juta metrik ton
    * Minyak residu 92 juta M3
    * Minyak destilasi 94 juta M3
    * Gas alam 566.000 juta M3
Pada tahun 1971 untuk proses industri digunakan air sebanyak 50.000 milyar galon atau kurang lebih 12,5 milyar M3. setiap detik 6,3 M3 air yg dikotori oleh industri dan dibuang melalui sungai ke danau dan ke muara sungai (laut) di seluruh AS.
  • Pada pembakaran batu bara, bahan bakar residu, bahan bakar destilasi, dan gas alam akan menghasilkan penyebaran gas-gas beracun CO,CO2,NO2,CH3,HF,H2S
  • Dan sebagainya yg kesemuanya akan meracuni kehidupan manusia, hewan dan tumbuhtumbuhan
  • Dalam hal ini masih perlu ditambahkan sumber-sumber lainnya dari berbagai macam industri seperti: industri baja, industri pengecoran, industri pelapisan logam, industri pabrikan logam, industri kimia (pabrik kertas, industri makanan & minuman, industri farmasi dll), industri tekstil, elektronika dlsebagainya.
Ukuran-ukuran yg biasa dipakai dalam menilai adanya polusi :1. TLV (thresold limit value) adalah konsentrasi rata-rata dari suatu unsur pencemar dalam ruang kerja dimana pekerja selama delapan jam per hari selama waktu bekerja tidak mengalami gangguan kesehatan. TLV dinyatakan dalam mg/m3 udara, ppm atau mppf. Koreksi karena adanya fluktuasi dapat dihitung dengan Exursion Factor (EF). Exursion Factor (EF) sebagai berikut :
· 0 – 1 (ppm atau mg/m3) – EF = 3
· 1 – 10 “ – EF = 2
· 10-100 “ – EF = 1,5
· 100-1000 “ – EF = 1,25
TLV dari bermacam-macam unsur telahditetapkan oleh American Conference of Govermental Industry Hygienist (ACGIH) yg berkumpul pada tiap tahun dan kalau perlumengadakan perubahan-perubahan
2. Mac (maximum allowable concentration) adalah konsentrasi tertinggi yg diperbolehkan untuk sesuatu unsur pencemar dalam ruang kerja dimana pekerja selama delapan jam per hari selama waktu kerja tidak menderita gangguan kesehatan
3. Standard Mutu Udara adalah konsentrasi pencemar dalam udara atau atmosfir (air quality standard) yg tidak boleh dilampaui
4. Standad Emisi adalah konsentrasi sesuatu pencemar yg dikeluarkan dari suatu sumber yg tidak boleh dilebihi
5. Ppm adalah singkatan dari part per million yg berarti berapa suatu satuan (mg, ml) air atau udara
6. Mpccf adalah singkatan dari millions of particles per cubic feet yg berarti berapa juta butiran partikel dalam setiap kubik kaki
7. Karena pengontrolan pencemaran bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup, maka yang menjadi ukuran adalah pengaruhnya terhadap kehidupan dan kesehatan manusia dan mahlukmahluk hidup lainnya
Berikut ini akan dibahas mengenai pencemaran air dan udara oleh industri :
Pencemaran Udara
    * Masalah utama yg dihadapi dalam pencegahan pencemaran udara terutama berpusat pada bagian-bagian industri yg berhubungan dengan pengolahan besi dan baja
    * Proses ini menyebabkan pengeluaran partikel-partikel dan gas-gas seperti oksida belerang (SO2), karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (CxHx), karena banyaknya kemungkinan keluarnya asap dari proses yg memakai suhu tinggi ini
    * Butiran-butiran partikel yg ukurannya lebih kecil dari molekul gas akan dikeluarkan selama proses ini, Sehingga pengontrolan menjadi lebih sukar dari pada pengontrolan pengeluaran gas
    * Untuk mencegah butiran partikel mengotori udara sekeliling perlu dihilangkan sumber atau diberikan aliran udara sebelum aliran tersebut ke atmosfir.
Supaya asap yg mengandung butiran-butiran partikel yg akan dikeluarkan ke atmosfir tidak mengotori udara sekitarnya, maka perlu terlebih dahulu dilakukan pengurangan jumlah butiran partikel dalam asap dg memakai alat pembersih butiran partikel.
Empat macam alat pembersih butiran partikel yg dikenal adalah
1. Cyclone (siklon)
2. Wet scrubers (Penyikat basah)
3. Electrostatic preccipitator (Pengendap elektrostatis)
4. Fabric filters (saringan kain)
a. Efisiensi masing-masing alat ini akan tergantung pada ukuran butiran partikel dan beberapa parameter operasi alat tersebut
b. Juga dikenal alat pembersih udara lainnya seperti saringan kertas berefisiensi tinggi,
c. Penyemprotan uap yg diikuti oleh densasi, serta lapisan kerikil
d. Cyclone mempunyai efisiensi yg sangat rendah sehingga hanya dipakai sebelum dipergunakannya alat-alat yg lebih efisien atau bila ukuran partikel besar-besar
e. Penyikat basah, pengendap elektrostatis & saringan kain merupakan alat-alat pengontrol pencemaran udara oleh butiran-butiran partikel
Beberapa cara untuk mencegah pengontrolan udara, antara lain :
1. Ventilasi biasa dibantu dengan kipas angin (fan) yg ditempatkan di tempat-tempat yg strategis untuk menyedot udara luar yg lebih bersih serta meniupkan udara yg tercemar ke arah yg tidak ada karyawannya
2. Pemakaian pelindung pernafasan (respiratori protection), yg bersifat mekanis untuk karyawankaryawan tertentu sehubungan dengan pekerjaannya
3. Wet dust collector / wet spray chambers
4. Cerobong-cerobong asap dengan atau tanpa alat pengisap (blower), keduanya tanpa saringan pembersih debu
Pengotoran debu serta pengaruhnya terrhadap manusia
a. Dr. Arthur M. Bueche, Reserch and Development Center General Electric Co, Scanectady, NY menyatakan bahwa belum diketahui banyak tentang debu-debu yg sangat halus mengelilingi kita.
b. Yg dimaksud dengan debu disini adalah partikel-partikel dengan diameter kurang dari seperjuta sentimeter dan yg sangat mengejutkan adalah bahwa partikel-partikel yg lebih kecil dari 0,1 mikron ini merupakan 90% dari berat seluruh debu, akan tetapi jumlah 95% dari semua partikel
c. Yg lebih lagi adalah jumlah seluruh permukaan dari debu yg halus paling tidak sama dengan seluruh permukaan debu yg kasar
d. Pada permukaan-permukaan partikel yg halus inilah gas-gas buangan diserap; lebih halus partikel-partikel tadi lebih mudah masuk ke paru-paru dan dapat mengakibatkan gejala-gejala yang tidak diinginkan, seperti :
a). Pneumoconiosis ialah penyakit paru-paru yg disebabkan oleh infeksi partikel debu.
Partikel debu selalu terdapat dalam udara yg diisap waktu pernafasan, akan tetapi tidak selalu menimbulkan pneumoconiosis.
Karena tubuh mempunyai daya pencegahnya, seperti :
    * rambut hidung yg dpt menahan kira-kira 50% debu
    * rambut getar dan selaput lendir bronkus
    * transudasi melalui dinding alveolus
    * fagsitisis sel makrofag ke kelenjar limpa
Bila udara mengandung partikel debu terlalu banyak, maka debu itu mencapai jaringan paru-paru dalam jumlah banyak, sehingga Menimbulkan kerusakan-kerusakan yg biasa dikenal dengan pneumocosis. Hal ini biasanya dijumpai pada tempat tertentu dan penyakit ini termasuk penyakit jabatan (occupational).
Terdapat berbagai jenis pneumoconiosis berdasarkan jenis debu yg diisapnya, yaitu :
1. Anthracosis, yg disebabkan oleh debu arang (coal) dapat menyebabkan emfisema sentrilobuler
2. Byassunosis, karena debu kapas (cotton). Kelainan anatomic biasanya sedikit. Kadang-kadang dapat menimbulkan gangguan pernafasan
3. Bagassosis, karena debu batang debu. Dapat menimbulkan bronkhiolitis & bronkhoneumosis mirip dengan ‘silofiller’s disease’
4. Fibrosis paru-paru disebabkan oleh debu yg mengandung aluminium, besi, talk & mika
5. Silicosis, yg disebabkan oleh debu silica (SiO2)
6. Asbestosis, karena debu yg mengandung serabut (serat) asbes
7. Berylliosis, karena debu baryllium
Hingga kini belum diketahui tepat bagaimana cara partikel debu itu menimbulkan perubahan atau kerusakan pada paru-paru. Yg sudah diketahui bahwa pengaruh debu itu pada paru-paru akan menimbulkan hal-hal sbb:
- Mengadakan penetrasi pada histiosit,
- Menimbulkan dislokasi sitoplasma histiosit,
- Menyebabkan degenerasi dan kematian histiosit tsb
Kematian histiosit dapat diikuti dengan keluarnya zat yg bersifat sitotoksik atau dapat menimbulkan reaksi imun. Mungkin inilah dasar terjadinya perubahan pada jaringan paru-paru. Perubahan pada paruparu pada umumnya bersifat proliferatif fibratik
b). Silicosis
Adalah penyakit yg disebabkan oleh debu silika yg terdapat dalam bentuk kristal atau koloid amorf. Debu ini dapat ditemukan pada daerah industri, misalnya tambang emas, besi, batu bara, pembelahan batu pasir & industri keramik
c). Patogenesis
Adalah penyakit yg disebabkan oleh partikel debu yg berukuran kecil, yaitu kurang dari 3 mikron yg dapat menimbulkan kelainan. Makin kecil ukurannya makin besar daya perusaknya. Biasanya dibutuhkan waktu 10 sampai 15 tahun sebelum timbul kerusakan yg nyata gejala kliniknya
d). Kikroskopis
Adalah penyakit yg disebabkan debu silika. Mula-mula tampak tonjolan yg keras pada daerah subpleural, peribronchioler & perivaskuler dalam paru-paru. lama- kelamaan tonjolan itu menjadi lebih besar & tersebar rata, terutama daerah hilus. Tampak tonjolan itu berbatas tegas, berlapis seperti daun bawang, keras & berwarna kelabu hitam (karena bercampur dengan amthracosis)

PENGOTORAN KARENA GAS-GAS BERACUN
Beberapa proses pengolahan mengakibatkan terdapatnya pencemaran berbentuk gas seperti oksida belerang, oksida nitrogen, karbon monoksida & hidro karbon. Tiga yg pertama merupakan gas yg paling banyak dikeluarkan karena gas tersebut terbentuk oleh pemakaian bahan bakar fosil dengan proses suhu tinggi Konsentrasi tertinggi pencemar berbentuk gas untuk setiap negara berbeda tergantung keperluannya.

BEBERAPA CARA PENCEGAHAN PENCEMARAN AIR
1. NETRALISASI air buangan dengan kapur NaOH; air yg sudah netral perlu dengan pengenceran dibuang ke sungai/kali. Endapan yg terbentuk dikumpulkan di halaman dekat pabrik
2. OIL REMOVAL (menghilangkan minyak) dengan cara memasukkan kedalam bak-bak, kemudian menyapu permukaan yg terdapat dimana air dan setelah partikel-partikel (butir-butir) terak turun, air dipergunakan lagi sebagai pendingin.
Berdasarkan pemakaiannya air dibagi atas lima kelompok
1. Air kebutuhan masyarakat
2. Air untuk memelihara ikan atau binatang lainnya
3. Air untuk pertanian
4. Air untuk industri
5. Air untuk rekreasi
Warna, bau dan rasa
    * Untuk kebutuhan masyarakat, warna air tidak boleh lebih dari 75 color unit ( Standard Platium Cobalt)
    * Untuk perikanan dan kehidupan tidak boleh lebih dari 50 color unit
    * Tidak boleh menaikkan temperatur sungai atau danau tempat membuang air melebihi 5ºF
    * Kadar tertentu dari zat kimia dapat menyebabkan bau tidak enak atau rasa air yg kurang sedap. Hal ini dapat mengakibatkan rasa ikan atau kerang menjadi kurang sedap/enak
    * Kekeruhan air dibatasi, tidak boleh mengeruhkan air sungai atau danau melebihi batas yg mengganggu kehidupan air dan untuk air minum
Pencemaran kimia dan organik
Khusus untuk air bagi kebutuhan masyarakat dan yg dipergunakan untuk pertanian ditentukan batas jenis unsur kimia yg boleh dikandung didalamnya

GANGGUAN SUARA
    * Gangguan suara merupakan suatu kebisingan yg sulit untuk diatasi
    * Bising adalah suara yg kita dengar akibat adanya getaran udara yg berasal dari sumber getaran dan sampai pada telinga kita
    * Tidak semua getaran dapat kita terima menjadi suara yg bisa kita dengar
    * Adanya batas-batas jumlah frekuensi dan amplitudo tertentu
    * Bila seseorang sering mendapat gangguan bising yg tingkat bunyinya tinggi, maka makin cepatlah pengurangan pendengarannya
    * Demikian pula halnya pada frekuensi tinggi yg sangat pekak bagi telinga, pengurangan pendengaran akan lebih cepat terjadi
    * Disamping itu bising juga sangat mempengaruhi manusia baik secara psikologis maupun fisiologis
    * Penyelidikan telah menunjukkan bahwa disekitar bandara udara, prosentase timbulnya penyakit lebih besar dibandingkan dengan daerah yg jauh dari daerah bandara udara (penyakit jantung, keguguran dan kemerosotan prestasi kerja)
Ada empat cara mengatasi kebisingan
1. Perencanaan tata ruang yg baik
2. Penggunaan bahan-bahan bangunan dan akustika yg tepat
3. Pembuatan bangunan penahan kebisingan
4. Penggunaan getaran suara

ALAT-ALAT KESELAMATAN KERJA

1. ALAT-ALAT PELINDUNG ANGGOTA BADAN
a). Pakaian Kerja
b). Pelindung Tangan dan Pelindung Kaki
c). Alat Pelindung Mata
d). Pelindung Hidung dan Mulut
e). Kaca Pengaman
f). Pelindung Pada Mesin
g). Pelindung Rambut Kepala
2. ALAT-ALAT DAN ALAT PENOLONG
a). Sudut & pinggir yg tajam
b). Beram
c). Kepala Martil
d). Terbangnya Bilah-bilah kayu
e). Keselamatan terhadap jatuh
f). Kikir
g). Tangga
h). Mengangkat benda yg berat dg tangan
i). Mengangkat benda berat

MENGATASI BAHAYA KEBAKARAN
Bahaya kebakaran adalah suatu bencana api yg sangat berbahaya & tidak kita kehendaki karena dapat memusnahkan harta benda ataupun jiwa manusia.
Menanggulangi bahaya kebakaran
1. Jenis api kebakaran
2. Jenis benda (bahan) yg dapat terbakar
3. Alat-alat & bahan pemadam kebakaran
4. Orang-orang yg mendapat tugas pada regu-regu keamanan pemadam kebakaran serta petugas P3K
Yang perlu diketahui
1. Adanya tanda-tanda bahaya kebakaran
2. Letak alat-alat untuk memberi isyarat tanda-tanda kebakaran
3. Letak alat-alat pemadam kebakaran
4. Cara-cara menghubungi yg berwajib, petugas pemadam kebakaran, dokter, rumah sakit, ambulance dll baik dg telpon maupun secara langsung
Menguasai Kebakaran
1. Menghindarkan bahaya kebakaran
2. Bertindak cepat, cekatan, tepat, tetapi tenang & hati-hati
3. Jangan panik, tidak berarti boleh lamban
4. Menyelamatkan jiwa manusia, barang-barang/dokumen berharga, alat bangunan, mesin-mesin dll
5. Mencegah terjadinya kebakaran
6. Mencegah api menjalar ke tempat lain
7. Memadamkan api yg menyala
Jenis-jenis api kebakaran
1. Api kelas A : yaitu api dari kebakaran bahan-bahan benda padat (misal; kayu, tekstil, dll)
2. Api kelas B : yaitu api dari kebakaran bahan cairan (misalnya, bensin, minyak, dll)
3. Api kelas C : yaitu api dari kebakaran bahan-bahan gas, acetyleen dll
4. Api kelas D : yaitu api dari akibat kebakaran aliran listrik
5. Api kelas E : yaitu api dari kebakaran logam
Jenis-jenis benda (bahan) yg mudah terbakar
1. Bahan padat ; kayu, bambu, tekstil, kertas, karet, aspal, lilin, sampah, dll
2. Bahan cairan ; bensin, minyak lampu, solar, asam belerang dll
3. Bahan gas ; gas acetyleen, gas hydrogen dll
Sebab-sebab kebakaran
1. Penyalaan sendiri (tanpa sengaja)
2. Perbuatan sengaja
3. Alat-alat (mesin-mesin) yg sedang dipergunakan
4. Kortsluiting listrik (hubungan pendek arus listrik)
5. Gerakan alam
6. Disambar petir
Cara pemadaman kebakaran
1. Cara Isolasi; yaitu dengan memutuskan (menutup) hubungan antara udara luar dengan benda terbakar
2. Cara Pendinginan; yaitu dengan menyerap panas antara, antara lain dengan air, lumpur
3. Cara Urai; yaitu dengan memindahkan sejauh mungkin benda-benda yg belum terbakar, sehingga api tidak dapat menjalar lebih lanjut.
Yg perlu diperhatikan pada waktu memadamkan kebakaran harus mengenal (mengetahui) jenis benda (bahan) yg terbakar dengan adanya:
    * bau asap; yaitu dari macamnya bau yg tercium, misalnya; antara bau karet & bau tekstil
    * warna asap; yaitu dari permulaan warna yg terlihat, misalnya; kebakaran minyak akan mengeluarkan warna hitam, kebakaran pospor akan mengeluarkan warna putih
    * arah pada waktu memadamkan api kebakaran, pancaran dari zat pemadam harus searah dengan arah angin, baik dari samping kiri maupun dari samping kanan
Usaha pencegahan kebakaran pada waktu bekerja :
1. Dapur tempa
2. Kompor (kompor penyalaan gas-gas, elpiji)
3. Motor bensin, motor diesel
4. Las karbid, las listrik
5. Listrik
6. Diesel/generator
7. Lampu minyak, lilin
8. Pemusnahan (pembakaran) sampah
9. Obat nyamuk
10. Tempat yg banyak orang, misalnya api dari rokok

ALAT-ALAT (BAHAN-BAHAN) UNTUK PEMADAM KEBAKARAN
1. Batang Pengait :
Gunanya untuk merobohkan bagian-bagian bangunan yg belum terbakar & terdekat dengan api kebakaran dengan maksud untuk memisahkan (memutuskan) api jangan sampai meluas (menjalar) ke bagian-bagian lain yg belum terbakar
2. Tangga
Gunanya untuk membantu, apabila ada bagian-bagian yg tinggi perlu dirobohkan yg belum terbakar & tidak terjangkau oleh batang pengait agar terputus tidak menjalar ke bagian lain
3. Karung
Yang telah dimasukkan ke dalam air : gunanya untuk memadamkan api kebakaran yg masih agak kecil & karena kebakaran pada umumnya, caranya dengan menutup bagian yg terbakar
4. Pasir
Gunanya untuk memadamkan api kebakaran yg masih kecil, pasir dapat disimpan di suatu tempat bak pasir dengan terisi ± 0,25 m3 pasir. Dalam bak itu disediakan sekop pada ember. Pasir itu dapat juga disimpan dalam kantong-kantong plastik (kira-kira 3 kg). Penggunaan karung basah, juga dapat membantu agar api tidak meluas (menjalar) ke tempat-tempat lain
5. Alat-alat Hidrant
Gunanya untuk memadamkan api kebakaran yg telah membesar & tidak boleh dipergunakan untuk memadamkan api yg diakibatkan kebakaran cairan (bahan kimia) misalnya bensin, solar, minyak lampu dll
Caranya : dapat disiramkan dengan menggunakan ember atau dapat disemprotkan dengan menggunakan hydrant (pakai slang panjang & kran) baik yg ada pada mobil pemadam kebakaran maupun yg telah tersedia di masing-masing bangunan kerja
6. Alat-alat Penyembur
Alat pemadam api ini antara lain alat yg dibuat oleh suatu pabrik & berbentuk tabung
Alat ini biasanya mempunyai :
- Cairan racun api
- Cairan berbentuk busa, yg macamnya seperti busa sabun
- Cairan soda ocsid
- Bubuk kimia kering
Biasanya alat semacam ini di setiap perusahaan, ruang kantor, gedung besar selalu tersedia & dipasang di tempat yg mudah dipergunakan Alat ini digunakan untuk memadamkan api kebakaran yg ditimbulkan oleh kebakaran dari segala macam & cara mempergunakannya.
Cara mempergunakan alat penyembur Multy Purpose Dry Chemical Fire Extinguisher
1. Lepaskan kunci pengaman
2. Peganglah alat dalam keadaan tegak
3. Lepaskan pipa dari klip
4. Pijitlah pengatup
5. Arahkan corong ke pangkal api dengan menyapu dan merata
6. Hati-hatilah dalam menggunakan alat ini, jangan sampai semburan cairan ini mengenai anggota badan
7. Pengatup tidak boleh dipijit, kecuali untuk memadamkan
Keselamatan kerja untuk mencegah bahaya kebakaran Untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran di perusahaan, maka semua personil, karyawan, pekerja harus mentaati dan melaksanakan petunjuk & ketentuan yg diberikan oleh perusahaan sesuai tugas dan kewajibannya masing-masing.
Mencegah kebakaran didalam perusahaan yg menggunakan gas, bensin, solar dll
1. Dilarang merokok didalam ruang yg terdapat gas, bensin & solar
2. Tutup rapat semua kran gas, tempat drum bensin/solar setelah selesai dipakai
3. Periksa kemungkinan kebocoran dari sambungan pipa gas & dari drum bensin/minyak
4. Segera membuka pintu/jendela sebelum bekerja dimulai agar ada pergantian udara didalam ruangan selama kurang lebih 15-30 menit (terutama gas elpiji yg lebih berat dari udara dan akan berada ditempat yg terendah)
5. Simpanlah tangki gas atau drum bensin (minyak) ditempat yg tersedia, tersendiri & tertutup
6. Dilarang membuka kran gas & tutup drum sebelum digunakan

STRATEGI DAN PROGRAM PENDEKATAN KESELAMATAN KERJA
Tidak jarang karyawan yang mengalami kecelakaan kerja bukan karena kelalaian dari dirinya saja tetapi juga karena perusahaan kurang memahami dan tidak melindungi karyawan dengan alat pengaman ketika mereka bekerja. Kalau ini dibiarkan maka motivasi dan kinerja karyawan bakal semakin menurun. Karena itu setiap perusahaan sewajarnya memiliki strategi memperkecil dan bahkan menghilangkan kejadian kecelakaan kerja di kalangan karyawan sesuai dengan kondisi perusahaan. Strategi yang perlu diterapkan perusahaan meliputi: Pihak manajemen perlu menetapkan bentuk perlindungan bagi karyawan dalam menghadapi kejadian kecelakaan kerja. Misalnya karena alasan finansial, kesadaran karyawan tentang keselamatan kerja dan tanggung jawab perusahaan dan karyawan maka perusahaan bisa jadi memiliki tingkat perlindungan yang minimum bahkan maksimum.

Pihak manajemen dapat menentukan apakah peraturan tentang keselamatan kerja bersifat formal ataukah informal. Secara formal dimaksudkan setiap aturan dinyatakan secara tertulis, dilaksanakan dan dikontrol sesuai dengan aturan. Sementara secara informal dinyatakan tidak tertulis atau konvensi dan dilakukan melalui pelatihan dan kesepakatan-kesepakatan. Pihak manajemen perlu proaktif dan reaktif dalam pengembangan prosedur dan rencana tentang keselamatan dan kesehatan kerja karyawan. Proaktif berarti pihak manajemen perlu memperbaiki terus menerus prosedur dan rencana sesuai kebutuhan perusahaan dan karyawan. Sementara arti reaktif, pihak manajemen perlu segera mengatasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja setelah suatu kejadian timbul.

Pihak manajemen dapat menggunakan tingkat derajad keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah sebagai faktor promosi perusahaan ke khalayak luas. Artinya perusahaan sangat peduli dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Sesuai dengan strategi di atas maka program yang diterapkan untuk menterjemahkan strategi itu diantara perusahaan biasanya dengan pendekatan yang berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi perusahaan. Secara umum program memperkecil dan menghilangkan kejadian kecelakaan kerja dapat dikelompokkan : telaahan personal, pelatihan keselamatan kerja, sistem insentif, dan pembuatan aturan penyelamatan kerja.

Telaahan Personal
Telaahan personal dimaksudkan untuk menentukan karakteristik karyawan tertentu yang diperkirakanfaktor usia; apakah karyawan yang berusia lebih tua cenderung lebih lebih aman dibanding yang lebih  muda ataukah sebaliknya, ciri-ciri fisik karyawan seperti potensi pendengaran dan penglihatan cenderung berhubungan derajad kecelakaan karyawan yang kritis, dan tingkat pengetahuan dan kesadaran karyawan tentang pentingnya pencegahan dan penyelamatan dari kecelakaan kerja. Dengan mengetahui ciri-ciri personal itu maka perusahaan dapat memprediksi siapa saja karyawan yang potensial untuk mengalami kecelakaan kerja. Lalu sejak dini perusahaan dapat menyiapkan upaya-upaya pencegahannya.

Sistem Insentif
Insentif yang diberikan kepada karyawan dapat berupa uang dan bahkan karir. Dalam bentuk uang dapat dilakukan melalui kompetisi antarunit tentang keselamatan kerja paling rendah dalam kurun waktu tertentu, misalnya selama enam bulan sekali. Siapa yang mampu menekan kecelakaan kerja sampai titik terendah akan diberikan penghargaan. Bentuk lain adalah berupa peluang karir bagi para karyawan yang mampu menekan kecelakaan kerja bagi dirinya atau bagi kelompok karyawan di unitnya.

Pelatihan Keselamatan Kerja
Pelatihan keselamatan kerja bagi karyawan biasa dilakukan oleh perusahaan. Fokus pelatihan umumnya pada segi-segi bahaya atau resiko dari pekerjaan, aturan dan peraturan keselamatan kerja, dan perilaku kerja yang aman dan berbahaya. Peraturan Keselamatan Kerja Perusahaan perlu memiliki semacam panduan yang berisi peraturan dan aturan yang menyangkut apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh karyawan di tempat kerja. Isinya harus spesifik yang memberi petunjuk bagaimana suatu pekerjaan dilakukan dengan hati-hati untuk mencapai keselamatan kerja maksimum. Sekaligus dijelaskan beberapa kelalaian kerja yang dapat menimbulkan bahaya individu dan kelompok karyawan serta tempat kerja.

Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan melalui pemantauan, penumbuhan kedisiplinan dan tindakan tegas kepada karyawan yang cenderung melakukan kelalaian berulang-ulang.
Untuk menerapkan strategi dan program di atas maka ada beberapa pendekatan sistematis yang dilakukan secara terintegrasi agar manajemen program kesehatan dan keselamatan kerja berjalan efektif berikut ini.
  • Pendekatan Keorganisasian
  • Merancang pekerjaan,
  • Mengembangkan dan melaksanakan kebijakan program,
  • Menggunakan komisi kesehatan dan keselamatan kerja,
  • Mengkoordinasi investigasi kecelakaan.
  • Pendekatan Teknis
  • Merancang kerja dan peralatan kerja,
  • Memeriksa peralatan kerja,
  • Menerapkan prinsip-prinsip ergonomi.
  • Pendekatan Individu
  • Memperkuat sikap dan motivasi tentang kesehatan dan keselamatan kerja,
  • Menyediakan pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja,
  • Memberikan penghargaan kepada karyawan dalam bentuk program insentif.
  • Tidak hanya upah besar yang mejadi tolok ukur dalam menentukan jenis pekerjaan.
  • Keselamatan kerja adalah hal yang seharusnya juga menjadi prioritas.
Apalah artinya gaji yang besar jika keselamatan diri tergadaikan? Bukankah kita tidak akan menikmatinya jika nyawa atau kesehatan kita terancam? Perlu Anda ketahui, dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja antara lain :     * Perilaku yang tidak aman dan    * Kondisi lingkungan yang tidak aman

Meski demikian, berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi hingga menyebabkan keselamatan kerja terganggu, hingga saat ini lebih diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman dengan factor sebagai berikut :
    * Sembrono dan tidak hati - hati
    * Tidak mematuhi peraturan
    * Tidak mengikuti standar prosedur kerja
    * Tidak memakai alat pelindung diri
    * Kondisi badan yang lemah
 
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan, seperti bencana alam. Faktor lain yang mengganggu keselamatan kerja 24% disebabkan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% karena perilaku yang tidak aman.Tentu saja, cara yang paling efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, harus diambil tindakan yang tepat terhadap tenaga kerja dan perlengkapan, agar tenaga kerja memiliki konsep keselamatan dan kesehatan kerja demi mencegah terjadinya kecelakaan. Jika demikian, pendidikan akan kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting artinya. Tujuannya antara lain untuk melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit. Berikut berbagai arah keselamatan dan kesehatan kerja     * Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan pencegahan sebelumnya.     * Memahami jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja    * Mengevaluasi tingkat bahaya di tempat kerja    * Mengendalikan terjadinya bahaya atau komplikasi.

Terkait keselamatan kerja, faktor penyebab berbahaya yang paling sering ditemukan antara lain adalah :
  1. Bahaya jenis kimia: terhirup atau terjadinya kontak antara kulit dengan cairan metal, cairan non-metal, hidrokarbon dan abu, gas, uap steam, asap dan embun yang beracun.
  2. Bahaya jenis fisika: lingkungan yang bertemperatur panas dan dingin, lingkungan yang beradiasi pengion dan non pengion, bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal.
  3. Bahaya yang mengancam manusia dikarenakan jenis proyek: pencahayaan dan penerangan yang kurang, bahaya dari pengangkutan, dan bahaya yg ditimbulkan oleh peralatan.
Adapun cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja adalah :
  • Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
  • Pengendalian administrasi : mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan kesehatan dan keselamatan kerja, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat. Berdasarkan UU Perlindungan Tenaga Kerja dan Kecelakaan Kerja, pemilik usaha pada saat mulai memakai tenaga kerja, harus membantu tenaga kerjanya untuk mendaftar keikutsertaan asuransi tenaga kerja, demi menjamin keselamatan kerja. Selain itu, setelah terjadi kecelakaan kerja, pemilik usaha wajib memberikan subsidi kecelakaan kerja. Apabila pemilik usaha tidak mendaftarkan tenaga kerjanya ikut serta asuransi tenaga kerja sesuai dengan UU Standar Ketenagakerjaan, maka pemilik usaha akan dikenakan denda.
 
berita unik