Berdasarkan Permenkes RI No.416/Menkes/Per/IX/1990 air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Sebagian air hujan yang mencapai permukaan bumi akan menyerap ke dalam tanah dan akan menjadi air tanah. Air tanah terbagi menjadi tiga yaitu :
- Air tanah dangkal: Terjadi karena proses peresapan air dari permukaan tanah. Lumpur akan tertahan demikian pula dengan sebagian bakteri sehingga air tanah akan jernih. Air tanah dangkal akan terdapat pada kedalaman 15 meter. Air tanah ini bisa dimanfaatkan sebagai sumber air bersih melalui sumur-sumur dangkal. Dari segi kualitas agak baik sedangkan kuantitasnya kurang cukup dan tergantung pada musim.
- Air tanah dalam: Terdapat pada lapisan rapat air pertama dengan kedalaman 100 – 300 meter. Ditinjau dari segi kualitas pada umumnya lebih baik dari air tanah dangkal. Sedangkan kuantitasnya mencukupi tergantung pada keadaan tanah dan sedikit dipengaruhi oleh perubahan musim.
- Mata air: Mata air adalah air yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah. Keluarnya air tersebut secara murni dan biasanya terdapat di lereng-lereng gunung atau sepanjang tepi sungai. Hampir tidak terpengaruh oleh musim (Sutrisno T, 2006).
Kualitas Fisik Air Tanah
Dalam proses terjadinya, air tanah telah mengalami penyaringan yang dapat mengurangi kekeruhan dan warna. Proses penyaringan di sini tidak sama dengan penyaringan yang terjadi pada saringan pasir tetapi penyaringan terjadi secara alamiah. Akibat dari proses penyaringan ini, kualitas fisik air tanah lebih baik daripada kualitas air permukaan. Kualitas fisik air tanah akibat penyaringan secara alamiah akan tergantung pada:
- Porositas tanah, yaitu semakin besar porositas tanah semakin besar kemampuan lapisan tanah untuk menyimpan air dan semakin besar pori-pori tanah semakin mudah dilalui air tanah.
- Permeabilitas tanah, semakin besar permeabilitas tanah semakin mudah lapisan tanah itu dilalui air tanah, sehingga bahan-bahan kimia yang terlarut ataupun tersusupensi dalam air tanah lolos melalui pori-pori tanah.
- Jenis batuan dalam tanah, karena batuan tersebut dapat mengandung berbagai bahan kimia, diantaranya ada yang mudah larut dalam air. Larutan zat kimia tersebut dalam air tanah dapat mempengaruhi kualitas air tanah. Misalnya lapisan tanah yang mengandung zat besi yang berlebihan sehingga air tanah dapat berbau, berwarna dan berasa (Sutrisno T, 2006).
Kualitas Kimia Air Tanah
Menurut Sutrisno T (2006) susunan unsur-unsur kimia air tanah tergantung pada lapis-lapis tanah yang dilalui. Jika melalui tanah kapur, maka air itu akan menjadi sadah karena mengandung Ca(HCO3)2 dan Mg(HCO3)2. Jika melalui batuan granit maka air itu lunak dan agresif karena mengandung gas CO2 dan Mn(HCO)3. Pada semua air tanah mengandung kadar Fe yang bervariasi tergantung pada jenis lapisan tanah.
Air erat sekali hubungannya dengan kehidupan dan kesehatan manusia yang berarti besar sekali peranannya dalam kesehatan manusia. Air merupakan suatu sarana untuk meningkatkan derajat kesehatan manusia, karena air merupakan salah satu media dari berbagai macam penularan penyakit. Dalam penularan penyakit air berperan dalam empat cara yaitu cara water borne, water washed, water bushed, water related vector disease (Kusnoputranto, 1993).
Pengaruh Tingginya Kadar Fe terhadap Penyediaan Air Bersih
Tingginya kadar Fe pada air merupakan suatu hal yang harus diperhatikan dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat. Mengingat bahwa tingginya kadar Fe akan mengurangi segi estetika dan akan mengurangi efektifitas usaha desinfeksi karena mikroba terlindung oleh zat tersuspensi tersebut. Tingginya kadar besi pada air menyebabkan air berwarna merah kecoklatan dan berbau logam sehingga menimbulkan keengganan untuk mengkonsumsinya. Menurut Permenkes No.416/Menkes/Per/IX/1990 kadar maksimum zat besi yang diperbolehkan pada air minum adalah 0,03 mg/liter sedangkan pada air minum 0,1 mg/liter.
Pengaruh Tingginya Kadar Mn terhadap Penyediaan Air Bersih
Endapan Mn akan memberikan noda-noda pada bahan/benda-benda yang berwarna putih. Adanya unsur ini dapat menimbulkan bau dan rasa pada minuman. Disamping itu konsentrasi 0,5 mg/liter unsur ini merupakan akhir batas dari usaha penghilangan dari kebanyakan air yang dapat dicapai. Kemungkinan unsur ini merupakan nutrien yang penting dengan kebutuhan perhari 10 mg yang dapat diperolah dari makanan (Sutrisno, 2006).
Hubungan Zat Besi dengan Kesehatan
Zat besi sangat dibutuhkan oleh manusia untuk pembentukan sel darah merah. Kebutuhan zat besi ini relatif sangat kecil yaitu 0,8 mg per berat badan dalam satu hari, namun bila terjadi kekurangan zat besi akan mengakibatkan seseorang akan menderita penyakit anemia yang dapat menimbulkan gejala klinis berupa kekurangan darah. Disamping masalah kekurangan zat besi adapula masalah kelebihan absorbsi zat besi, ke dalam tubuh yang juga dapat menimbulkan masalah kesehatan, dengan gejala klinis berupa kelainan pigmen kulit dan hepatomegali yang disebut hemopromatisidiopetik, dimana kelainan ini berupa kelainan genetik yang berkaitan dengan absorbsi Fe yang tinggi oleh tubuh. Tingginya kadar Fe melebihi batas maksimal yang ditetapkan dikhawatirkan dapat menyebabkan menumpuknya Fe dalam tubuh yang dapat mengakibatkan efek toksis dalam tubuh manusia. (Nasution, 1993).
Hubungan Mangan (Mn) dengan Kesehatan
Mn merupakan nutrien yang penting dan dibutuhkan tubuh dengan kebutuhan 10 mg yang dapat diperoleh dari makanan. Unsur ini bersifat toksis pada alat pernafasan.Gejala yang timbul berupa gejala susunan syaraf : insomia, kemudian lemah pada kaki dan otot muka sehingga ekspresi muka menjadi beku dan muka tampak seperti topeng. Keracunan Mn adalah salah satu contoh, dimana kasus keracunan tidak menimbulkan gejala muntah berak. Didalam penyediaan air, seperti halnya Fe, Mn juga menimbulkan masalah warna (Soemirat, 2003). Konsentrasi Mn yang lebih besar dari 0,5 mg/liter dapat menyebabkan rasa yang aneh pada minuman dan meninggalkan warna coklat pada pakaian cucian dan dapat juga menyebabkan kerusakan pada hati (Sutrisno, 2006).
Syarat-Syarat Air Minum yang Sehat
Air yang memenuhi syarat kesehatan adalah air yang bebas dari mikroorgnisme, zat atau bahan kimia, bau, rasa, dan kekeruhan. Adalah indra dari masing-maing pemeriksa, namun batasannya baik menurut WHO maupun Permenkes adalah air minum tidak boleh terdapat bau dan rasa yang tidak diinginkan.
1. Syarat Fisik
Tidak boleh berasa dan berbau: Bau dan rasa biasanya terjadi bersama-sama dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik, serta persenyawaan kimia. Bahan-bahan yang menyebabkan bau dari rasa ini berasal dari berbagai sumber. Karena pengukuran rasa dan bau itu tergantung pada reaksi individual, maka hasil yang dilaporkan juga tidak mutlak. Intensitas bau dilaporkan sebagai berbanding terbalik dengan rasio pencemaran bau sampai keadaan yang nyata tidak berbau (Sutrisno, 2006).
Tidak boleh berwarna: Warna pada air terjadi karena adanya suatu proses dekomposisi pada berbagai tingkat. Tanin, asam humus dan bahan yang berasal dari humus serta dekomposisi pigmen yang dianggap sebagai bahan yang memberi warna yang paling utama, kehadiran unsur besi yang berkaitan dengan zar organik akan membuat warna semakin tinggi. Warna yang disebabkan bahan tersuspensi disebut apparet colour, sedangkan yang disebabkan karena kekentalan organisme atau tumbuh-tumbuhan yang merupakan koloidal disebut true colour. Untuk mengukur tingkat warna digunakan satuan PICO. Berdasarkan Permenkes No.416/Menkes/Per/IX/1990, tingkat warna air yang diperbolehkan untuk air bersih adalah 50 TCU dan untuk air minum 15 TCU.
Air tidak keruh: Air yang digunakan untuk minum hendaknya air yang jernih. Air keruh disebabkan oleh butiran-butiran koloid dari tanah liat. Untuk mengukur kekeruhan air digunakan Turbidimeter dengan satuan mg/l. Standar yang ditetapkan oleh U.S. Public Health Service mengenai ini adalah batas maksimal 10 ppm dengan skala silikat (Sutrisno, 2006).
Suhu: Temperatur air akan mempengaruhi kesukaan konsumen dalam mengkonsumsi air. Untuk memberikan rasa segar maka suhu air yang diharapkan adalah 10 - 15ÂșC.
Jumlah zat yang terlarut: Air minum tidak boleh mengandung zat padat lebih dari 1000 mg/liter, sedangkan untuk air bersih tidak lebih dari 1500 mg/liter. Jika angka tersebut melewati maka akan mengakibatkan air tidak enak rasanya, menimbulkan rasa mual dan Toxaemia pada wanita hamil.
2. Syarat Kimia
Air yang berkualitas baik harus memenuhi syarat kimia sebagai berikut : (Sutrisno, 2006)
- a. Derajat keasaman atau pH: Derajat keasaman merupkan faktor yang penting, karena pH mempengaruhi pertumbuhan makro di dalam air. Pada air minum dan air bersih, bila pH lebih kecil dari 6,5 atau lebih dari 9,2 akan menyebabkan korositas dan dapat menyebabkan keracunan. Adapun besar pH yang disyaratkan oleh Permenkes RI No.416/Menkes/Per/IX/1990 untuk air minum adalah 6,5 – 8,5 sedangkan untuk air bersih 6,5 – 9,0.
- b. Tidak terdapat zat penyebab gangguan fisiologis: Di dalam air tidak boleh terdapat zat-zat yang dapat menimbulkan gangguan fisiologis seperti :
- Clorida (Cl) untuk air minum 250 mg/l dan untuk air bersih 600 mg/l.
- Sulfat (SO4) 400 mg/l untuk air minum dan air bersih.
c. Tidak terdapat zat penyebab gangguan teknis: Di dalam air tidak boleh terdapat zat yang menyebabkan gangguan teknis seperti :
- Besi (Fe), yang syarat maksimumnya 0,03 mg/l untuk air minum dan 1,0 untuk air bersih.
- Mangan (Mn), yang syarat maksimumnya 0,015 mg/l untuk air minum dan 0,5 mg/l untuk air bersih.
- Coliform tinja total coliform pada 100 ml air minum adalah 0.
- Jumlah total coliform per 100 ml air bersih pada jaringan perpipaan adalah 10, sedangkan untuk non perpipaan adalah 50.
- Tidak mengandung bakteri pathogen misalnya Vibro cholera, Salmonella thypi dan lain-lain.
- Tidak mengandung bakteri non pathogen seperti Acytomicetes, Phytoplankton, Coliform, dan lain-lain.