Industri merupakan kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Limbah merupakan sisa suatu usaha dan / atau kegiatan. Limbah padat industri adalah limbah yang berbentuk padatan atau semi padat yang berasal dari proses produksi atau jasa, termasuk juga limbah domestik dan limbah padat lainnya (dari IPAL). Untuk klasifikasi limbah padat terdiri atas sebagai berikut :
- Jenis Limbah, antara lain limbah organik, limbah anorganik, dan limbah campuran Organik dan Anorganik
- Sifat limbah antara lain bersifat B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan tidak Bersifat B3
- Golongan Limbah Padat, terbagi menjadi : a). Limbah padat yang langsung dapat ditimbun merupakan limbah padat yang mempunyai sifat fisika dan kimia yang stabil sehingga tidak larut dalam air maupun mencemari udara; b). Limbah padat yang harus diolah dahulu sebelum ditimbun adalah limbah padat yang mempunyai sifat fisika dan kimia yang tidak stabil sehingga dapat larut dalam air dan dapat menyublim diudara sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan.
- Penurunan kualitas air
- Penurunan kualitras udara
- Gangguan estetika
- Gangguan kesehatan
- Dapat merusak struktur dan tekstur tanah
Teknologi penanganan limbah padat dapat diuraikan sebagai berikut :
- Lakukan reduksi pada sumbernya
- Manfaatkan limbah padat yaitu dengan cara mendaur ulang (recycling), perolehan kembali (recovery) dan penggunaan kembali (Reuse)
- Pengolahan Limbah padat yang benar
- Penimbunan sisa pengolahan limbah padat