Inspeksi Sanitasi Jasa Boga

Written By Lumajangtopic on Tuesday, February 17, 2009 | 10:10 PM



Checklist Pendataan Jasa Boga (Catering)


Jasaboga adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan pengelolaan makanan yang disajikan diluar tempat usaha atas dasar pesanan. Berdasarkan luas jangkauan pelayanan dan kemungkinan besarnya resiko yang dilayani Jasaboga dikelompokkan dalam Golongan A, golongan B, dan golongan C.

Masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi yang dikelola Jasa Boga agar tidak membahayakan kesehatan.
Dasar pelaksanaan Penyehatan Jasa Boga adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 715/Menkes/SK/XI/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasa Boga. Komponen penilaian meliputi antara lain :
  1. Kapasitas Pengelolaan
  2. Pelayanan Pengelolaan
  3. Unit Produksi
  4. Unit Pencucian
  5. Pembuangan Sampah
Checklist Inspeksi Kesehatan Jasa Boga secara lengkap Dapat DIDOWNLOAD disini
 
berita unik