Form Inspeksi Sanitasi Tempat Pangkas Rambut
Tempat pangkas rambut adalah suatu tempat beserta fasilitasnya untuk melayani pangkas rambut bagi umum. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Tempat Pangkas Rambut adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum
Komponen inspeksi sanitasi Tempat Pangkas Rambut meliputi :