Inspeksi Sanitasi Stasiun

Written By Lumajangtopic on Thursday, April 30, 2009 | 1:07 AM

Form Inspeksi Sanitasi Stasiun

Terminal bus/stasiun kereta api ialah suatu tempat termasuk fasilitasnya dimana umum berkumpul untuk menunggu, naik dan turun bus/ kereta api. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Stasiun adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.


Komponen penilaian meliputi antara lain :
  1. Bagian Luar
  2. Bagian Dalam
  3. Ruang Tunggu
  4. Sarana Sanitasi
  5. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  6. Penunjang
  7. Pengeras suara
 
STASIUNChecklist Inspeksi Sanitasi Stasiun secara lengkap Dapat Anda Download Disini
 
berita unik