Inspeksi Sanitasi Taman Hiburan
Taman hiburan ialah tempat – tempat umum yang mempunyai letak dan bangunan menatap dimana disediakan fasilitas hiburan bagi umum. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Taman Hiburan adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.
Komponen penilaian antara lain :
- Perizinan
- Letak
- Bagian luar
- Bagian dalam.
Checklist Inspeksi Sanitasi Taman Hiburan secara lengkap Dapat Anda DOWNLOAD disini