Program konservasi kawasan hutan yang memiliki keanekaragaman jenis flora fauna tinggi, sebagai habitat satwa langka, pelestarian potensi sumber air dan daerah aliran sungai serta sumber ekonomi masyarakat desa hutan di antaranya menambah dan memperluas kawasan konservasi. Dengan makin meningkatnya pengembangan wilayah di luar kawasan konservasi maka perlu penataan fungsi kawasan untuk meningkatkan nilai dan peluang pemanfaatan kawasan untuk menunjang pembangunan. Di sisi lain adanya kepentingan masyarakat dalam meningkatkan kemampuan ekonominya memberi peluang pula terjadinya peningkatan pemanfaatan sumberdaya tumbuhan dan fisik kawasan secara illegal. Guna memadukan kepentingan ekonomi masyarakat tersebut dengan kepentingan pelestarian keanekaragaman tumbuhan dan ekosistemnya, di antaranya adalah membangun daerah penyangga di luar Kawasan Pelesatarian Alam.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kawasan pelestarian alam adalah kawasan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Selanjutnya dinyatakan bahwa daerah penyangga merupakan wilayah yang berada di luar kawasan suaka alam maupun kawasan pelestarian alam, baik sebagai kawasan hutan lain, tanah negara maupun tanah yang dibebani hak, yang diperlukan dan mampu menjaga keutuhan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Dengan demikian, daerah penyangga ini mempunyai fungsi yang sangat penting, yaitu untuk mengurangi tekanan penduduk ke dalam kawasan pelestarian dan suaka alam, memberikan kegiatan ekonomi masyarakat dan merupakan kawasan yang memungkinkan adanya interaksi manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat dengan kawasan konservasi.
Tekanan terhadap kawasan yang berupa perambahan, pembukaan lahan hutan memerlukan upaya intensifikasi pengelolaan lahan masyarakat di daerah penyangga. Tujuan pengelolaan daerah penyangga adalah untuk meningkatkan potensi manfaat jasa lingkungan dan nilai ekonomi lahan masyarakat, termasuk upaya merehabilitasi lahan keritis dengan sistem hutan kemasyarakat (Hkm), hutan rakyat (HR) atau agroforestry.
Secara umum manfaat dari sistem pengelolaan hutan bersama masyarakat dengan model agroforestry ini adalah (Michon dan Deforestra, 1995 dalam Michon dan Deforesta, 2000) :
Pelestarian Sumberdaya Genetik Tanaman Hutan
Kekayan jenis dalam areal agroforestry sangat tinggi. Agroforestry yang terletak dekat hutan alam terdapat komponen jenis tumbuhan hutan yang beragam. Agroforestry di Krui Lampung dan di Maninjau Sumatera Barat terdapat 300 spesies tumbuhan. Pada agroforestry banyak ditemukan tumbuhan yang membutuhkan sinar matahari lebih banyak, seperti nangka, sukun, pulai, dan bayur.
Masyarakat desa di Gn Halimun, Jawa Barat banyak memanfaatkan flora hutan untuk kepentingan bangunan, sumber pakan, obat tradisional, kayu bakar, pakan ternak, dan upacara adat sejumlah 464 jenis (Harada at al., 2001), tetapi jenis yang umum dibudidayakan di ladang dalam tiga desa didominasi oleh 20 jenis pohon utama yang bernilai ekonomis tinggi dan cepat tumbuh (Bismark, 2004). Jenis pohon yang dikembangkan di antaranya adalah Maesopsis eminii, Agathis alba, Swietenia macrophylla, Durio zibethinus, Melia azedarah, Paraserianthes falcataria, dan Peronema canescens.
Sumber Buah-buahan
Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan yang memiliki keragaman tanaman sekitar 300 jenis di mana 200 jenis termasuk ke dalam tanaman budidaya, dan 50 jenis di antaranya mempunyai nilai ekonomis tinggi. Agroforestry di Sumatera telah melestarikan pohon buah-buahan lebih dari 30 jenis dan di sekitar Bogor lebih 60 jenis. Jenis yang paling dominan adalah mangga, duku, langsat, nangka, manggis, dan jambu-jambuan. Selain itu melestarikan tumbuhan sayuran yang berprotein tinggi seperti melinjo, petai, dan jengkol (Michon dan Mary, 2000). Agroforestry di Sumatera dan Kalimantan merupakan tempat pengembangan pohon buah hutan yang terancam punah. Dengan demikian agroforestry tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan nilai pelestarian biodiversitas dan genetik, seperti kelengkeng, rambutan, dan sekitar 20 jenis mangga (Michon dan Deforesta, 1995).
Sumber Sayuran dan Obat-obatan
Tanaman sayuran tumbuh pada stratifikasi bawah dari agroforestry di antara tanaman pohon. Konsumsi sayuran masyarakat desa sehari-hari umumnya berasal dari agroforestry. Di Gunung Ciremai telah dibudidayakan sayuran seperti kubis dan wortel. Selain itu tanaman obat-obatan juga menjadi target penanaman di daerah agroforestry. Sebagai contoh, salah satu desa kecamatan di batas TNGC menghasilkan 28 ton jahe dan 15 ton kunir per tahun sebagai bahan rempah dan obat-obatan (Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan, 2004).
Sumber Kayu
Di daerah penyangga Taman Nasional Gunung Halimun, masyarakat menanam sengon dan mahoni, dalam 1 keluarga ada yang memiliki 700 batang pohon sengon (Bismark, 2004). Agroforestry di Sumatera Barat telah membudidayakan 40 jenis pohon yang bernilai ekonomis (Michon dan Deforestra, 1995).
Habitat Satwaliar
Agroforestry yang sudah tertata dengan keanekaragaman jenis tinggi dan komposisi tajuk yang baik dapat menjadi habitat dari beberapa jenis satwa, seperti primata, beruang, dan mamalia teresterial. Peran satwa tersebut dapat sebagai penyebar biji-bijian yang membantu proses regenerasi dan peningkatan keanekaragaman tumbuhan.
Dengan demikian, pengembangan hutan rakyat dengan sistem agroforestry memiliki manfaat sebagai rehabilitasi kawasan di daerah penyangga sekitar kawasan taman nasional sekaligus manfaat ekonomis dan ekologis untuk konservasi jenis satwa di luar dan di dalam taman nasional (Bismark, 2002). Hal ini karena hutan rakyat yang memiliki struktur vegetasi menyerupai hutan alam merupakan habitat satwaliar untuk burung dan mamalia mencari pakan burung berupa biji-bijian dan serangga. Hutan tanaman pinus di jalur interaksi daerah penyangga TNGC dapat menjadi habitat elang jawa yang langka. Kondisi lantai hutan yang banyak ditumbuhi tumbuhan bawah sangat potensial untuk habitat mamalia kecil teresterial, sebagai sumber pakan burung predator, dan habitat serangga sebagai pakan burung pemakan serangga.
Konservasi Lahan dan Air
Masalah lingkungan yang umum berkaitan dengan lahan adalah meluasnya lahan kritis dan tingginya tingkat erosi tanah. Di Sulawesi, ladang yang berkembang seluas 10.680 ha dengan topografi 8-35% akan kehilangan unsur hara akibat erosi senilai 4,8 milyar rupiah per tahun (Tjakra Warsa dan hadi Nugroho, 2003) dan biaya penanggulangan erosi di Jawa berkisar 347-415 juta US$ per tahun (Suripin, 2002). Sistem stratifikasi tajuk yang menyerupai hutan dari segi konservasi tanah dan air akan lebih berdampak pada pengaturan tata air dan hujan tidak langsung ke tanah yang dapat mencegah erosi permukaan. Hal ini terlihat dari komposisi jenis dan pola tanam, jenis pohon di ladang, dan hutan rakyat. Sebagai contoh peran pohon dalam peresapan air seperti Calliandra callothyrsus 56%, Parkia javanica 63,9%, dan Dalbergia latifolia 73,3% (Pudjiharta, 1990).
Manfaat lain dari adanya pohon terhadap lingkungan adalah terjadinya siklus hara yang efisien sehingga akan mendukung produktivitas lahan melalui penyuburan oleh berkembangnya mikroba tanah. Tersedianya konsentrasi bahan organik, C, dan N tanah dari serasah akan berpengaruh pada biomasa mikroba tanah, termasuk mikoriza yang aktif menyerap dan menyediakan unsur mikro P, N, Zn, Cu, dan S kepada tumbuhan inang, sehingga siklus hara pada agroforestry bersifat efisien dan tertutup (Riswan et al., 1995).
Kawasan Gunung Ciremai adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) dari 43 sungai untuk sumber air irigasi, perikanan, sumber air baku bagi Perusahaan Air Minum (PAM). Dalam kawasan juga terdapat 147 mata air yang mengalirkan air sepanjang tahun antara 50-2.000 l/dt, serta air terjun yang menjadi obyek wisata. Penelitian sebelumnya mencatat bahwa nilai hidrologis dari Gunung Ciremai untuk sektor rumah tangga mencapai 33,5 triyun rupiah per tahun. Suplai air untuk PDAM kota Cirebon dari kawasan Gunung Ciremai adalah 800 l/dt, dan suplai air terbesar adalah 2.500 l/dt untuk pertanian dan perkebunan (Universitas Kuningan, 2004). Nilai tambah dari pelestarian sumber air dan mata air di daerah penyangga TNGC adalah berkembangnya wisata dengan obyek wisata di waduk, sungai atau mata air. Dengan berkembangnya tempat wisata ini masyarakat mendapat tambahan pendapatan rata-rata Rp 100.000 per bulan per keluarga bagi keluarga yang berusaha di bidang jasa.
Agroforestry telah menunjukkan hasil yang positif. Dalam kegiatan ini masyarakat dapat memanfaatkan lahan hutan untuk kegiatan yang menghasilkan tanaman pangan di antara tanaman hutan dan pohon jenis serbaguna. Selain itu masyarakat dapat mengembangkan teknologi budidaya mereka melalui teknik (kearifan) lokal. Seperti pengembangan tanaman pekarangan, kebun, pemeliharaan hutan sekunder, dan kawasan lindung sekitar desa untuk perlindungan tata air dan mengelola hasil hutan dengan cara pemanfaatan hasil hutan non-kayu (getah, madu, gaharu).
Masyarakat desa Sungai Telang, Kabupaten Bungotebo, Jambi secara tidak langsung telah melakukan konservasi keanekaragaman ekosistem melalui kegiatan agroforesty. Penggunaan lahan seperti sawah, ladang, kebun (hutan sekunder muda), belukar (hutan sekunder tua) di desa tersebut diolah dan dimanfaatkan melalui pembuatan agroforestry campuran, sedangkan hutan hanya dimanfaatkan hasil hutan non kayunya saja. Demikian pula, masyarakat Krui yang tinggal di daerah pesisir Kabupaten Lampung Barat telah melakukan konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity) sejak lebih 100 tahun lalu melalui pembangunan hutan damar mata kucing dengan pola agroforestry. Pengembangan agroforestry tumbuhan obat di daerah penyangga Taman Nasional Meru Betiri di Kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur telah memberikan kontribusi pendapatan sebesar 23% dari hasil pendapatan, dan frekuensi petani masuk hutan menurun 48%. Disamping itu terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi, baik konservasi tumbuhan secara eks-situ maupun in-situ. Dari segi ekologi, program agroforestry telah mengubah semak belukar dan lahan kritis menjadi hutan tanaman yang didominasi Parkia roxburghii, Pythecelobium saman, Pangium edule, dan Aleurites moluccana. Agroforestry yang dikembangkan dalam hutan kemasyarakatan di Propinsi Sulawesi Selatan melalui program pendampingan, pelatihan masyarakat, dan program rehabilitasi lahan dengan mengkombinasikan tanaman hutan dan tanaman serbaguna yang biasa dikelola masyarakat, ternyata dari hasil tanaman sela telah memberikan peningkatan pendapatan masyarakat 100% sampai 300%, dan memberikan mata pencaharian baru dalam pengembangan hutan kemasyarakatan di areal 2.000 ha adalah sejumlah 53.000 HOK (Dephut, 2001).
Namun agroforestry yang dilakukan bersifat komersialisasi pada pertanian lahan kering di samping memberikan hasil positif, juga memberikan dampak negatif. Contohnya beberapa sistem agroforestry seperti "talun" di daerah Jawa Barat dengan cara menebang pohon lalu digarap menjadi kebun sayuran komersial ternyata mengeluarkan biaya yang tinggi dan menimbulkan ketergantungan terhadap ketersediaan bahan-bahan yang ada di pasar seperti pupuk kimia, obat-obatan, benih sayur, dan sebagainya. Perubahan sistem agroforestry ini juga mengakibatkan berbagai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh timbulnya erosi tanah dan degradasi lahan. Hal ini menyebabkan punahnya komponen-komponen penting agroforestry seperti fungsi tata air, penghasil serasah dan humus, habitat satwa liar, perlindungan varietas dan jenis tumbuhan lokal sehingga banyak tumbuhan lokal sebagai sumber pangan buahbuahan, bahan bangunan, kayu bakar, dan bahan baku obat-obatan sudah sangat langka. Di lain pihak, usaha budidaya jenis-jenis yang terancam punah tersebut sangat minim (Setyawati dan Bismark, 2002).