Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada dasarnya disusun dengan menerjemahkan suatu proses pemikiran strategik terhadap kondisi lingkungan internal dan eksternal organisasi yang disesuaikan dengan arahan kebijakan pembangunan nasional dan regional, sehingga kualitasnya sangat ditentukan oleh seberapa jauh dokumen RPJMD dapat mengemukakan secara sistematis proses pemikiran strategik tersebut. perencanaan strategik erat kaitannya dengan proses penetapan kemana arah daerah atau organisasi akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun ke depan, bagaimana mencapainya dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan.
Sebagai sebuah proses perencanaan strategik maka salah satu tahapan proses yang sangat penting adalah tahap melakukan analisis situasi dan identifikasi isu strategik dan kecenderungan perkembangannya serta melakukan analisis atas kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi dalam pembangunan daerah sehingga dengan demikian melahirkan pemahaman terhadap subtansi permasalahan yang dihadapi, dan kesadaran terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Kebijakan atau keputusan yang tepat ditentukan oleh kualitas informasi dan kedalaman analisis terhadap lingkungan strategik yang dilakukan oleh para pengambil keputusan
Dalam pembangunan daerah, perencanaan strategik dapat dipandang sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Pemikiran strategiknya terletak pada strategi untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia., untuk menyelesaikan masalah-masalah atau isu-isu strategik yang berkembang. Hal-hal tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
Analisis Lingkungan Internal
Lingkungan strategis internal adalah faktor-faktor internal yang dimiliki berupa kekuatan (strongs) atau potensi dan modal dasar dalam pembangunan sehingga perlu dipahami kekuatan dan kelemahannya. Adapun faktor-faktor tersebut diantaranya adalah :
a) Kekuatan
Kekuatan yang dimiliki dalam pengelolaan pembangunan daerah sebagai berikut :
1) Dimensi spiritual, dan kultural sebagai basis nilai dalam pembangunan.
Pada dasarnya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius dimana nilai-nilai keagamaan masih menjadi basis nilai yang dianut pada segala aktivitas kehidupan masyarakat. Agama memiliki nilai-nilai religi yang bersifat universal antara lain kewajiban manusia untuk berupaya hidup sejahtera.
Disamping itu, masyarakat Indonesia juga memiliki nilai-nilai budaya luhur yang mengakar kuat, manusia yang berbudaya identik dengan sikap yang memelihara keseimbangan antara daya cipta, karya dan karsa, menghargai nilai-nilai kemanusiaan, memiliki apresiasi terhadap seni, menghargai kemajemukan dan perbedaan, hal ini menjadi pula salah satu basis nilai dalam pembangunan daerah.
2) Letak strategis suatu wilayah.
Letak geografis sebagai salah satu wilayah yang berada pada titik pusat lintasan menuju daerah Sulawesi Tengah dan Tenggara dengan daya dukung wilayah hinterland, menjadi nilai tersendiri bagi masyarakatnya terhadap akses dengan wilayah lainnya. Secara geografis posisi suatu wilayah sangat memungkinkan untuk menjadi daerah transito bagi pelaku ekonomi, dengan demikian suatu wilayah dapat menjadi cadangan distribusi bagi daerah-daerah hinterland yang ada disekitarnya yang memiliki potensi pertanian yang sangat besar
3) Perekonomian daerah yang berkembang
Perekonomian telah cukup maju dengan struktur ekonomi yang tidak lagi didominasi oleh sektor agraris. Struktur ekonomi suatu wilayah dapat ditopang oleh tiga sektor utama yakni pertanian, Perdagangan hotel dan restourant, dan sektor jasa-jasa sehingga dengan demikian struktur ekonomi telah menunjukkan perkembangan struktur ekonomi moderen dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 7,14 % per tahun dengan income perkapita penduduk telah mencapai Rp. 7,4 juta perkapita.
4) Kondisi keamanan daerah yang harus kondusif
Salah satu syarat mutlak bagi berlangsungnya pembangunan daerah adalah terciptanya kondisi keamanan yang kondusif. Kondisi aman dan damai telah tercipta di suatu wilayah sebagaimana telah dibuktikan dengan berlangsungnya tahapan pesta demokrasi pada Pilkada yang berlangsung dengan baik. Kondisi seperti ini akan menunjang pergerakan perekonomian lebih cepat.
5) Tersedianya Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana dasar yang memadai menjadi slah satu modal dasar dalam pembangunan. Tersedianya sarana dan prasarana perhubungan berupa jalan dan transportasi, listrik, air bersih, telepon, bank, sarana pendidikan, rumah ibadah dan rumah sakit, merupakan salah satu bentuk “insentif”, yang memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi untuk berinvestasi.
6) Dukungan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pembangunan
Salah satu kunci sukses pembangunan adalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Masyarakat harus memiliki tingkat partisipasi yang tinggi dalam pembangunan daerah, antara lain terlihat dari partisipasi penggunaan hak pilih pada Pilkada kepala daerah, partisipasi yang tinggi dalam gerakan bangun praja, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan suatu kebijakan publik.
7) Kualitas sumber daya manusia yang telah berkembang
Kualitas sumber daya manusia dapat diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni nilai rata-rata dari tiga komponen utama pembangunan manusia yakni pendidikan dengan indikator rata-rata lama sekolah, kesehatan dengan indikator usia harapan hidup, dan ekonomi dengan varitas daya beli.
Analisa Lingkungan Eksternal
Peluang : Peluang yang dapat diraih dalam pengembangan suatu wilayah di masa yang akan datang sebagai berikut:
1) Pelaksanaan Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah sebagai mana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 pada prinsipnya memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri sesuai aspirasi masyarakat serta kondisi obyektif daerahnya. Otonomi daerah akan dapat meningkatkan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat,meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong proses demokratisasi di daerah ke arah yang lebih berkembang.
2) Dukungan Pemerintah Pusat dan lembaga pendanaan lainnya
Sebagai sebuah kota yang telah mengalami perkembangan secara signifikan, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi harus memberikan perhatian khusus sesuai dengan karateristik daerah. sebagai contoh adalah apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Palopo atas kemajuan pendidikan, pemeliharaan lingkungan hidup, pelayanan publik, dan proses demokratisasi. Apresiasi dari beberapa lembaga internasional terhadap kemajuan tersebut melahirkan kepercayaan dari beberapa lembaga-lembaga donor seperti Bank Dunia untuk mengikutsertakan suatu wilayah dalam berbagai program seperti Urban Sector Development Reform Project (USDRP) dan dari Asian Developmen Bank berupa program Neighbourhood Upgrading Shelter Sector Project, serta hibah bank Dunia untuk pembangunan beberapa inprastruktur, yang tentunya akan menjadi salah satu peluang bagi bergeraknya lokomotif perekonomian suatu wilayah.
3) Suatu Wiayah sebagai Kota Budaya
Secara historis ada wilayah yang merupakan kerajaan dan juga ada yang bukan suatu kerajaan.
4) Kerjasama antar daerah
Suatu Wilayah harus mampu menunjukkan berbagai performa pembangunan yang sangat baik. Hal ini merupakan salah satu asset dari segi pencitraan sehingga suatu wilayah bisa dikenal dari luar. Peluang yang bisa diraih dari adanya pencitraan yang baik adalah terbukanya peluang kerjasama antar daerah, baik pada skala regional, nasional bahkan internasional. Beberapa infrastruktur pendukung dari kemungkinan lahirnya kerjasama antar wilayah/daerah telah siap untuk digunakan dan dimanfaatkan antara lain adanya Pelabuhan tanjung ringgit, berkembangnya sarana perhotelan yang rata-rata dari segi pelayanan mulai meningkatkan mutunya. Peluang ini tentunya akan berpengaruh pada meningkatnya perekonomian daerah salah satunya adalah akan meningkatnya occupancy dan perdagangan antar pulau.
5) Pemanfaatan Teknologi dan Informasi
Perkembangan dan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknolgi (IPTEK) termasuk telekomunikasi, media dan informatika (Telematika) pada era globalisasi membuka peluang dan membawa dampak pada perubahan pola pikir dan cara pandang masyarakat dalam melakukan berbagi kegiatan yang berorientasi pada aspek kemudahan akan kecepatan dalam pertukaran akses informasi dan pelayanan. Teknolgi informasi merupakan faktor pendukung bagi pembangunan suatu wilayah yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek hukum yang mampu meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan globalisasi.
6) Potensi sumber pembiayaan
Bertumbuhnya lembaga keuangan dan BUMN/BUMD yang ada di suatu wilayah akan menjadi peluang bagi bergeraknya investasi pembangunan daerah. Hadirnya berbagai lembaga keuangan yang memiliki kredibilitas tinggi menjadi indikator pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang semakin baik dan menguntungkan.
Berdasarkan analisis faktor-faktor lingkungan internal dan eksternal tersebut di atas, maka dirumuskan beberapa strategi untuk memaksimalkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan dalam meraih dan memanfaatkan peluang yang dimiliki, strategi tersebut adalah :
a) Memantapkan peran suatu wilayah sebagai sebagai pusat wilayah pengembangan, pusat pelayanan dan kawasan andalan dengan daya dukung hinterland yang sangat potensial, terutama produksi sektor pertanian, jasa, industri, perdagangan
b) Memaksimalkan peran suatu wilayah sebagai wilayah yang sangat mudah berintegrasi dengan pusat wilayah pengembangan lainnya.
c) Mengoptimalkan peluang pengembangan suatu wilayah sebagai salah satu titik sentral wilayah dan memegang fungsi sebagai pintu gerbang keluar masuknya penunpang, barang dan jasa ke Kota- Kota di wilayah.
d) Menata pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sebagai modal dasar pembangunan daerah dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.