Setiap hari kita tak dapat lepas dari sampah, karena kita membuangnya baik di rumah atau di kantor dan dimanapun kita berada. Tidak heran ketika akan menimbulkan pencemaran tanah, air dan udara. Berdasar perhitungan Bappenas dalam buku infrastruktur Indonesia pada tahun 1995 perkiraan timbulan sampah di Indonesia sebesar 22.5 juta ton dan akan meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2020 menjadi 53,7 juta ton. Sementara di kota besar produk sampah perkapita berkisar antara 600-830 gram per hari (Mungkasa, 2004).
Salah satu alternatif penanganan sampah dari pada dibakar percuma adalah dengan pembakaran pirolisis dari sampah organik, walaupun harus dipilah sampah organik yang dapat dipirolisis. Proses ini akan menghasilkan padatan (char) berupa arang dan berupa cairan (tar) yang memiliki nilai kalor tinggi. (Bramono, 2004). Char dapat diproses lanjut menjadi briket bio arang dan menjadikan energi alternatif selain ikut memberikan kontribusi dalam mengurangi jumlah sampah yang ada.
Pembuatan energi alternatif dalam kondisi energi minyak menipis jumlah cadangannya, serta mahal harganya merupakan langkah terobosan yang bermanfaat, baik dari segi pemanfaatan sampah juga sebagai upaya strategis melatih masyarakat menggunakan energi alternatif. Menurut (Siteur,1996) peningkatan pemakaian energi sejak 1970-an telah menimbulkan krisis energi, hal ini dikarenakan suplai energi yang tidak dapat mengimbangi besarnya kebutuhan energi yang meningkat dari tahun ke tahun. Konsumsi energi pada tahun 1918 sebesar 1.181 PJ, tahun 1986 sebesar 1320 PJ dan tahun 1991 sebesar 1465 PJ. Sedangkan energi yang digunakan adalah sebagai berikut (Supranto,2004) :
- Pemakaian biomassa masih besar diperkirakan sekitar 35 % dari total pemakaian energi nasional.
- Pemakaian energi primer komersial masih didominasi oleh minyak bumi, sedangkan cadangan minyak bumi semakin terbatas.
Berdasarkan survey yang dilakukan terhadap 11 propinsi pada tahun 1990 pemakaian biomassa di daerah pedesaan adalah :
- Kayu bakar perkapita 430 kg /tahun.
- Arang perkapita 9 kg / tahun
- Sisa pertanian perkapita 175 kg / tahun
Limbah pada dasarnya berarti suatu bahan yang terbuang, atau sengaja dibuang dari suatu sumber hasil atau aktivitas manusia maupun proses-proses alam dan tidak atau belum mempunyai nilai ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatip, karena diperlukan beaya tambahan untuk pengumpulan ,penanganan dan pembuangannya (Murtadho dan Said 1988). Hal tersebut merupakan pengertian secara umum, sedangkan secara khusus untuk limbah padat disebut dengan sampah, yang memiliki pengertian suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis (Istilah Lingkungan untuk manajemen Ecolink dalam Suprihatin 1999). Berdasar asalnya sampah (padat) dapat digolongkan sebagai (Suprihatin 1999) :
- Sampah organik yaitu sampah yang terdiri dari bahan –bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam, atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lainnya. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar sampah organik, termasuk sampah organik misalnya : sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah dan daun.
- Sampah anorganik yaitu sampah yang berasal dari sumber daya alam tak terbaharui seperti mineral dan minyak bumi atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya: botol kaca, botol plastik, tas plastik dan kaleng. (Murtadho dan Said, 1997) mengklasifikasikan sampah organik menjadi 2 (dua) kelompok yaitu :
- Sampah organik yang mudah membusuk (garbage) yaitu limbah padat semi basah berupa bahan-bahan organik yang berasal dari sektor pertanian dan pangan termasuk dari sampah pasar. Sampah ini mempunyai ciri mudah terurai oleh mikroorganisme dan mudah membusuk, karena mempunyai rantai kimia yang relatif pendek. Sampah ini akan menjijikkan jika sudah membusuk apalagi bila terkena genangan air sehingga masyarakat enggan menanganinya.
- Sampah organik yang tak mudah membusuk (rubish) yaitu limbah padat organik kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme sehingga sulit membusuk. Hal ini karena rantai kimia panjang dan kompleks yang dimilikinya, contoh dari sampah ini adalah kertas dan selulosa.
Penggunaan bahan bakar minyak yang semakin meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan pertumbuhan industri, hal ini menuntut suatu pemikiran dan gagasan untuk menggali serta mengembangkan potensi sumber-sumber energi alternatif, terlebih dengan semakin menipisnya cadangan minyak dunia / bahan bakar fosil yang terbatas cadangannya, maka perlu untuk merintis penggunaan energi alternatif / terbarukan. Yang dimaksud dengan energi terbarukan adalah energi yang didapat dari sumber-sumber atau bahan-bahan yang siklus pengadaan/ peremajaan atau pembaharuannya tidak memerlukan waktu yang terlalu lama. Sedangkan energi yang tak terbarukan adalah energi yang didapat dari sumber-sumber yang dapat mengalami kelangkaan/ habis, dan tidak dapat diperbaharui. Penggunaan bahan pengawet makanan yang berbahaya sangatlah memprihatinkan dan ini menjadi perhatian yang serius dari pemerintah sehingga upaya untuk melindungi konsumen selalu diperhatikan, namun hal ini belum dibarengi dengan tersedianya bahan pengawet makanan yang diharapkan. Pengembangan asap cair sebagai pengawet makanan yang tidak berbahaya bagi manusia sangatlah diharapkan sehingga penulis mencoba melakukan upaya pengembangan pemanfaatan aap cair sebagai pengawet makanan.
Manfaat Asap cair :
1. Industri Pangan
Dalam industri pangan, asap cair memberi rasa dan aroma yang spesifik juga sebagai pengawet karena sifat antimikrobia dan antioksidannya. Dengan tersedianya asap cair maka proses pengasapan tradisional dengan menggunakan asap secara langsung dapat dihindarkan . Perlu dicatat bahwa pengasapan tradisional mempunyai banyak kelemahan seperti pencemaran lingkungan ,proses tidak bisa dikendalikan , kualitas yang tidak konsisten serta timbulnya bahaya kebakaran , yang semuanya dapat dihindari.
2. Industri perkebunan
Asap cair dapat digunakan sebagi koagulan lateks dengan sifat fungsional asap cair seperti anti jamur , anti bakteri dan antioksidan tersebut dapat memperbaiki kualitas produk karet yang dihasilkan.
3. Industri Kayu
Kayu yang diolesi dengan asap cair mempunyai ketahanan terhadap serangan rayap, sehingga akan memperpanjang usia kayu.