Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan
Dalam masalah pembangunan dan lingkungan, PBB mempunyai wadah sebuah komisi yang menangani persoalan lingkungan hidup yakni WCED ( World Commission on Environment and Development ) yang mempunyai tugas pokok yaitu mengajukan strategi jangka panjang pengembangan lingkungan menuju pembangunanberkelanjutan serta merekomendasikan cara-cara agar masyarakat internasional dapt menanggapi secara lebih efektif pola-pola pembangunan berwawasan lingkungan. Berangkat dari hal tersebut, maka WCED mendekati masalah lingkungan dan pembangunan dari enam sudu peneropongan ( Hardjasoemantri, 2001:13), yakni :
1. Keterkaitan (interdependency)
Berbagai persoalan seperti polusi, penggunaan bahan-bahan kimia, kerusakan smber plasma nutfah ( genetiks), peledakan pertumbuhan kota dan konservasi alam tidak lagi terbatas dalam batas – batas negara dan sifatnya saling kai-mengkait sehingga pendekatan yang ditawarkan adalah pendekatan lintas sektor dan antar negara
2. Keberlanjutan (Sustainibility)
Berbagai pengembangan sektoral, seperti pertanian, kehutanan, industri, energi, perikanan, investasi memerlukan sumber daya alam yang harus dilestarikan kemampuannya guna menunjang prose pembangunan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu dikembangkan pola kebijaksanaan pembangunan berkelanjutan dan wawasan lingkungan.
3. Pemerataan (equity)
Dalam hal ini, perlu diusahakan adanya kesempatan yang merata untuk memperoleh akses sumber daya alam bagi pemenhan kebuuhan pokok (basic need), seperti sumber air, tanah dan lain-lain.
4. Sekuriti dan Risiko Lingkungan
Perlombaan persenjataan maupun cara-cara pembangunan tanpa mempehatikan dampak negatif kepada lingkungan turut memperbesar reaiko ligkungan turut memperbesar resiko lingkungan. Aspek-aspek tersebut perlu ditanggapi dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.
5. Pendidikan dan Komunikasi
Pendidikan dan Komunikasi berwawasan lingkungan diperlukan untuk ditingkatkan berbagai tingkat pendidikan dan lapisan masyarakat.
6. Kerjasama Internasional
Pola kerjasama antar negara perlu dikembangkan di dalam upaya menanggapi pembangunan berwawasan lingkungan. Perbaikan lingkungan haruslah dilakukan dengan pengelolaan yang baik. Pengelolaan lingkungan dapatlah kita artikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau dan memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Untuk mendapatkan mutu lingkungan yang baik, usaha kita ialah memperbesar manfaat lingkungan atau dan memperkecil resiko lingkungan. Pengelolaan lingkungan mempunyai ruang lingkup yang luas dengan cara yang beraneka pula. Pertama, ialah pengelolaan lingkungan secara rutin. Kedua, ialah perencanaan dini pengelolaan lingkungan suatu daerah yang menjadi dasar dan tuntunan bagi perencanaan pembangunan. Ketiga, ialah perencanaan pengelolaan lingkungan berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan terjadi sebagai suau akibat proyek pembangunan yang sedang direncanakan. Keempat, ialah perencanaanpengelolaan lingkungan untuk memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan, baik karena sebab alamiah maupun karena tindakan manusia.
Usaha mengembangkan lingkungan hidup, jelaslah tidak perlu bertentangan dengan usaha pembangunan. Hal ini dapat dicapai, apabila dalam pola kebijaksanaan pembangunan tercakup tiga unsur pokok, yaitu pertama, kebijaksanaan pemaangunan untuk mencapai pertumbuhan materiekl yang menungkat, kedua kebijaksanaan pembangunan untuk mencapai pertumbuhan spiritual yang meningkat,ketiga kebijaksanaan pembangunan untuk mencapai lingkungan hidup yang lebih beragam bagi pengisian kualitas hidup yang lebih meningkat (Salim, 1991 : 27)