Mitigasi Lingkunagn

Written By Lumajangtopic on Friday, September 11, 2015 | 7:54 PM

PENDEKATAN MITIGASI LINGKUNGAN

Untuk mencegah atau menanggulangi dampak lingkungan negatif dapat menggunakan salah satu atau beberapa pendekatan lingkungan secara teknologi, sosial ekonomi maupun kelembagaan dan Stakeholder.

Pendekatan Teknologi
Mitigasi lingkungan melalui pendekatan teknologi adalah cara-cara atau penggunaan teknologi untuk menanggulangi dampak negatif lingkungan. Teknologi yang akan diterapkan oleh masyarakat (transmigran) harus mempertimbangkan kemampuan dan keahlian transmigran serta budaya setempat.
Contoh :
1.    Penanggulangan erosi dengan sistem terasering
2.    Pemberantasan hama penyakit tanaman dengan cara pemberantasan hama terpadu.

Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
Ketergantungan sistim sosial pada lingkungan sekitarnya perlu dicermati karena dapat meningkatkan eksploitasi lingkungan dan sumber daya alam lokasi. Selain itu, kemungkinan terjadinya intrusi dan akulturasi budaya di kawasan transmigrasi dapat memicu terjadinya konflik sosial. Peralihan sistem ekonomi lokal dan mata pencaharian menimbulkan terjadinya kesenjangan sosial.
Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya merupakan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menanggulangi dampak lingkungan melalui upaya-upaya sosial atau tindakan-tindakan yang bermotifkan sosial ekonomi misalnya;
  1. Melibatkan masyarakat disekitar lokasi kegiatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan mitigasi lingkungan
  2. Memprioritaskan penyerapan tenaga kerja setempat dalam mitigasi lingkungan
  3. Menjalin interaksi sosial yang harmonis antara transmigran dengan penduduk sekitar.
Pendekatan Kelembagaan dan Stakeholder.
Kelembagaan merupakan salah satu unsur penting yang menentukan keberlanjutan dan berjalannya suatu program secara berkesinambungan. Kerjasama dan hubungan baik antara lembaga terkait dan stakeholders sangat diperlukan dalam penyusunan pedoman mitigasi lingkungan. Berbagai entitas terkait tersebut  meliputi: (1). Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi, Direktorat Bina Cipta Keserasian Lingkungan ); (2). Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup; (3). Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Universitas; (4). Pemerintah Daerah; (5). Komite Perumus Independen; (6) Lembaga Swadaya Masyarakat; (7) Anggota Masyarakat; (8) Pelaksana; dan (9) Pengawas.   


Optimasi terhadap faktor-faktor tersebut harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan Program Mitigasi Lingkungan oleh Komite Perumus Independen.
  1. Optimasi Sumber Daya Manusia: Optimasi Sumber Daya Manusia dapat dilakukan melalui pembinaan , baik terhadap para transmigran maupun pendamping, pengelola dan perencana program transmigrasi. Untuk mengintegrasikan aspek lingkungan dalam semua tahap pelaksanaan transmigrasi diperlukan pemahaman yang menyeluruh terhadap aspek lingkungan dan kelestarian alam, aspek teknis, serta aspek sosial budaya.
  2. Optimasi Sumber Daya Alam: Pemanfaatan Sumber Daya Alam harus seoptimal mungkin dengan tetap melaksanakan pemantauan terhadap potensi dampak yang terjadi. Parameter yang mungkin terkena dampak, seperti parameter lingkungan fisik dan kelestarian flora/fauna serta sistem penilaian perlu ditentukan perumusan Program Mitigasi Lingkungan.
  3. Pengembangan Metode Komunikasi yang Tepat :Agar pelaksanaan Mitigasi Lingkungan dapat berjalan lancar perlu ditetapkan metode komunikasi yang sesuai.
 
berita unik