Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang bersifat alamiah yang dapat berguna bagi kehidupan kita. Kegunaan itu dapat bersifat potensial ataupun faktuil. Walaupun menurut pengertian ini sumberdaya adalah sesuatu yang berguna, pada zaman batu orang tidak mengenali bijih logam sebagai sumber daya.
Sumber daya yang terdapat dalam jumlah yang besar, sering pula kita abaikan, walaupun ia bersifat amat vital, sampai suatu ketika kita merasakan kelangkaanya karena pemakaiannya yang berlebihan ataupun dengan cara yang merusaknya. Misalnya, udara adalah sumber daya yang sangat vital. Ia kita perlukan untuk bernafas dan untuk membakar bahan bakar kita ke dapur sumber daya. Baru setelah terjadi pencemaran udara karena penggunaan udara dalam jumlah yang besar dan tercampurnya dalam udara gas dan gejala hasil pembakaran, mulailah kita mengisyafi betapa vitalnya udara itu.
Berdasarkan hal diatas, pengenalan terkait sumberdaya atau bukan, akan berubah dari waktu ke waktu. Faktor pengubah pertama adalah konsep orang tentang kebutuhan hidup yang erat hubungannya dengan kebudayaan. Apa yang sekarang kita anggap sebagai bahan sumber daya dapat saja menjadi sumber daya yang amat penting dikemudian hari. Faktor kedua adalah kelangkaan. Suatu sumber daya yang amat vitalpun tidak sering dikenali orang sebagai sumber daya, karena terdapat dalam jumlah yang berlebihan.
Karena kita tidak dapat mengetahui kebutuhan kita di kemudian hari, baik jenisnya maupun jumlahnya, amatlah bijaksana untuk memelihara dan menggunakan sumber daya alam kita dengan sebaik - baiknya. Tidaklah dapat dibenarkan untuk membuang atau merusak unsur - unsur alam kita, karena pada saat itu dianggap tidak berguna. Paling sedikit haruslah kita memelihara contoh - contoh unsur alam yang representatif, agar dikemudian hari kita dapat menggunakannya apabila kebutuhan itu muncul. Disinilah pentingnya arti konsep cagar alam. Sebaliknya juga sangat tidak bertanggung jawab untuk menggunakan sumber daya alam dengan boros untuk memenuhi kebutuhan kita dengan sepuas - puasnya, sehingga keturunan kita tidak dapat menikmatinya lagi karena tela habis ataupun telah rusak.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang bersifat alamiah yang dapat berguna bagi kehidupan kita. Kegunaan itu dapat bersifat potensial ataupun faktuil. Walaupun menurut pengertian ini sumberdaya adalah sesuatu yang berguna, pada zaman batu orang tidak mengenali bijih logam sebagai sumber daya.
Sumber daya yang terdapat dalam jumlah yang besar, sering pula kita abaikan, walaupun ia bersifat amat vital, sampai suatu ketika kita merasakan kelangkaanya karena pemakaiannya yang berlebihan ataupun dengan cara yang merusaknya. Misalnya, udara adalah sumber daya yang sangat vital. Ia kita perlukan untuk bernafas dan untuk membakar bahan bakar kita ke dapur sumber daya. Baru setelah terjadi pencemaran udara karena penggunaan udara dalam jumlah yang besar dan tercampurnya dalam udara gas dan gejala hasil pembakaran, mulailah kita mengisyafi betapa vitalnya udara itu.
Berdasarkan hal diatas, pengenalan terkait sumberdaya atau bukan, akan berubah dari waktu ke waktu. Faktor pengubah pertama adalah konsep orang tentang kebutuhan hidup yang erat hubungannya dengan kebudayaan. Apa yang sekarang kita anggap sebagai bahan sumber daya dapat saja menjadi sumber daya yang amat penting dikemudian hari. Faktor kedua adalah kelangkaan. Suatu sumber daya yang amat vitalpun tidak sering dikenali orang sebagai sumber daya, karena terdapat dalam jumlah yang berlebihan.
Karena kita tidak dapat mengetahui kebutuhan kita di kemudian hari, baik jenisnya maupun jumlahnya, amatlah bijaksana untuk memelihara dan menggunakan sumber daya alam kita dengan sebaik - baiknya. Tidaklah dapat dibenarkan untuk membuang atau merusak unsur - unsur alam kita, karena pada saat itu dianggap tidak berguna. Paling sedikit haruslah kita memelihara contoh - contoh unsur alam yang representatif, agar dikemudian hari kita dapat menggunakannya apabila kebutuhan itu muncul. Disinilah pentingnya arti konsep cagar alam. Sebaliknya juga sangat tidak bertanggung jawab untuk menggunakan sumber daya alam dengan boros untuk memenuhi kebutuhan kita dengan sepuas - puasnya, sehingga keturunan kita tidak dapat menikmatinya lagi karena tela habis ataupun telah rusak.