Pegolahan Sampah Medis

Written By Lumajangtopic on Thursday, December 25, 2014 | 9:57 PM

Pegolahan Sampah Medis dan Non Medis Rumah Sakit

Masalah lingkungan erat sekali hubungannya dengan dunia kesehatan. Untuk mencapai kondisi masyarakat yang sehat diperlukan lingkungan yang baik pula. Dalam hal ini rumah sakit sebagai sarana kesehatan harus pula memperhatikan keterkatitan tersebut. Dilain pihak, rumah sakit juga dapat dikatakan sebagai pendonor limbah karena buangannya berasal dari kegiatan non-medis maupun medis yang bersifat berbahaya dan beracun dan dalam jumlah besar. Oleh karena itu diperlukan suatu pengolahan limbah yang sesuai sehingga tidak membahayakan bagi lingkungan.

Dalam rangka memberikan pelayanan di bidang kesehatan, rumah sakit merupakan tempat bertemunya kelompok masyarakan penderita penyakit, kelompok masyarakat pemberi pelayanan, kelompok pengunjung dan kelompok lingkungan sekitar. Adanya interaksi di dalamnya memungkinkan menyebarnya penyakit bila tidak didukung dengan kondisi lingkungan rumah sakit yang baik dan saniter. Aktivitas rumah sakit akan menghasilkan sejumlah hasil samping berupa limbah, baik limbah padat, cair, dan gas yang mengandung kuman patogen, zatzat kimia serta alat-alat kesehatan yan pada umumnya bersifat berbahaya dan beracun. Untuk meningkatkan mutu pelayanan perlu pula ditingkatkan sarana untuk mengatasi limbah tersebut. Adapun sarana pengolahan limbah di rumah sakit salah satunya adalah dengan menggunakan insinerator.

Sampah Non Medis

Sampah non medis memiliki pengertian bahwa sampah adalah segala zat padat, semi padat yang terbuang atau tidak berguna baik yang dapat membusuk maupun yang tidak dapat membusuk (Anonim,2004). Sampah biasanya ditampung di tempat produksi sampah untuk beberapa lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampungan dengan bentuk, ukuran dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah

sampah serta kondisi setempat. Kriteria alat penampung sampah antara lain: Bahan tidak mudah berkarat, Kedap air terutama untuk menampung sampah basah, Bertutup rapat, Mudah dibersihkan, Mudah dikosongkan atau diangkut, tidak menimbulkan bising, tahan terhadap benda tajam dan runcing Pengangkutan sampah dimulai dengan pengosongan bak sampah di setiap unit dan diangkut ke pengumpulan lokal atau ke tempat pemusnahan. Alat pengangkutan sampah di rumah sakit dapat berupa gerobak atau troli dan kereta yang harus harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Depkes RI adalah sebagai berikut :
  1. Memiliki wadah yang mudah dibersihkan bagian dalamnya serta dilengkapi dengan penutup
  2. Harus kedap air dan mudah untuk diisi dan dikosongkan
  3. Setiap keluar dari pembuangan akhir selalu dalam kondisi bersih
Untuk pembuangan sampah non-medis atau biasa disebut sampah domestik diperlukan suatu konstruksi tempat pengumpulan sampah sementara yang terbuat dari dinding semen atau dengan kontainer logam yang yang sesuai dengan persyaratan umum yaitu kedap air, mudah dibersihkan dan berpenutup rapat. Ukuran hendaknya tidak terlalu besar sehingga mudah dikosongkan. Apabila jumlah sampah yang ditampung cukup banyak, maka perlu penambahan jumlah kontainer. Kontainer terbuat dari bahan besi ataupun plastik.

Sampah Medis

Penggolongan kategori limbah medis dapat diklasifikasikan berdasarkan potensi bahaya yang tergantung didalamnya, serta volume dan sifat persistensinya yang menimbulkan masalah (Depkes RI, 2002) :
  1. Limbah benda tajam seperti jarum, perlengkapan intravena, pipet Pasteur, pecahan gelas, dll.
  2. Limbah infeksius, memiliki pengertian sebagai Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif) dan Limbah laboratorium.
  3. Limbah patologi (jaringan tubuh) adalah jaringan tubuh yang terbuang dari oroses bedah atau autopsi
  4. Limbah Citotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan bat citotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi citotoksik
  5. Limbah farmasi berasal dari obatobat yang kadaluarsa, yang sudah tidak diperlukan
  6. Limbah kimia dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medis, veterinary, labratorium, proses sterilisasi dan riset.
  7. Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari pengguanan medis atau riset radionuklida
Masalah utama dalam mengatasi limbah infeksius adalah resiko penularan oleh agen infeksius yang berasal dari limbah ini. Resiko penularan akan muncul saat pembuangan dari sumbernya, proses pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan hingga penanganan baik onsite maupun offsite (Colony, 2001)hal ini merupakan faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan wadah atau kontainer untuk limbah infeksius. Pertimbangan penggunaan wadah juga dibedakan sesuai tipe limbah infeksius, dimana dapat digolongkan menjadi tiga tipe, yaitu : limbah benda tajam, limbah padat dan cair. Ketiganya memiliki perbedaan besar secara fisik , kimia, dan resiko yang dapat ditimbulkan sehingga persyaratan dalam pewadahan dan penanganannyapun berbeda.

Pada prinsipnya limbah medis harus sesegera mungkin ditreatmen setelah dihasilkan dan penyimpanan merupakan prioritas akhir bila limbah benar-benar tidak dapat langsung diolah. Faktor penting dalam penyimpanan (Reinhardt,1991): melengkapi tempat penyimpanan dengan cover atau penutup, menjaga agar areal penyimpanan limbah medis tidak tercampur dengan limbah non-medis, membatasi akses sehingga hanya orang tertentu yang dapat memasuki area serta, lebeling dan pemilihan tempat penyimpanan yang tepat Dalam strategi pengolahan dan pembuangan limbah rumah sakit terdapat beberapa sistem, antara lain :
  1. Autoclaving
  2. Desinfeksi dengan bahan kimia
  3. Insinerator

Insinerator

Beberapa parameter operasional yang akan mempengaruhi terjaminnya destruksi panas antara lain (Freeman,1988)b : Temperatur, waktu tinggal turbulensi, pasokan udara, bahan konstruksi, perlengkapan tambahan. Insinerator untuk mengolah limbah infeksius hingga saat ini telah dibuat dengan berbagai nama seperti insinerator medis, insinerator infeksius ataupun insinerator limbah patologi. Tetapi 90% dari instalasi yang dibangun untuk mengatasi limbah rumah sakit selama dua dekade ini menggunakan prinsip Controlled Air Incinerator (Brunner,1996).

Menurut Reindhardt (1991), komponen-komponen utama dalam insinerator ini terdiri dari Primary Combustion Chamber, Secondary Combustion Chamber, Boiler, Air Pollution Control Devices, Stack Pada umumnya incinerator dengan primary chamber mengkonversi limbah sehingga menghasilkan emisi berupa partikulat. Untuk itu perlu pollution control device berupa wet dan dry scrubbers pada insinerator rumah sakit yang manfaatnya adalah (Freeman, 1988): mengurangi emisi partikel (0,01 –0,03 gr/ft3), mengurangi gas asam (HCL), mengurangi sifat patogen, mencegah racun terbebas di udara.

Pembakaran dengan insinerator umumnya menghasilkan buangan baik berupa padat, cair maupun gas. Dalam

bentuk padat berupa abu pada akhirnya akan dibuang ke landfill. Untuk mencegah bahaya yang dapat ditimbulkan kandungan abu tersebut maka dilakukan pemeriksaan berdasar baku mutu. Sedang untuk emisi berupa partikulat digunakan Pollution Control Device berupa wet scrubbe serta pemeriksaan pada emisi udaranya. Pada bagian bawah ruang wet scrubber terdapat talang atau sekat yang berfungsi menangkap jatuhan sisa air (limbah cair). Talang tersebut dihubungkan dengan pipa yang kemudian menyalurkannya ke instalasi pengolahan air buangan.

Dari pengelolaan sampah rumah sakit dan insinerator sebagai treatment limbah medis, maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
  • Tahap pengumpulan sampah dengan kantung plastik dibedakan menjadi tiga warna yaitu hitam untuk sampah non medis, kantung warna merah untuk limbah radioaktif, sedang kantung kuning untuk limbah/ sampah medis.
  • Pewadahan, pengangkutan dan penyimpanan memiliki perlakuan yang berbeda dalam penanganan antara sampah medis dan non medis.
 
berita unik